PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Bhabinkamtibmas Desa Langkan Amankan 19,20 Gram Narkotika Jenis Sabu dari Tersangka yang Hendak Pesta Narkoba

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Bhabinkamtibmas Desa Langkan Polsek Langgam Bripka Binton Manurung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah akan ada pesta Narkoba. Setelah mendapat informasi Bhabinkamtibmas bersama masyarakat langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Kapolsek Langgam Ipda Jerry P Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seseorang yang bernama HS(37) yang hendak melakukan pesta Narkoba bersama dua temannya. Namun pada saat penggerebekan oleh Bhabinkamtibmas bersama masyarakat,dua teman tersangka berhasil melarikan diri.
Dijelaskan Kapolsek Langgam, informasi tersebut berawal ketika Bhabinkamtibmas Bripka Binton Manurung sedang standby di Pos.Kemudian datang Limnas bersama masyarakat melaporkan bahwa disebuah rumah akan ada pesta Narkotika jenis Sabu. Bripka Binton Manurung bermodalkan pengalaman pernah menjadi tim Opsnal di Polsek Pangkalan Kerinci sebelumnya. Ditemani Linmas dan masyarakat Bripka Binton Manurung langsung melakukan penggerebekan.
"Pada saat penggerebekan itu, dua dari teman tersangka HS(37) berhasil melarikan diri. Tersangka HS(37) langsung diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak 19,20 gram. Atas cekatan Bhabinkamtibmas Desa Langkan Bripka Binton Manurung, patut di Apresiasi. Bhabinkamtibmas ini memang selalu aktif dalam setiap kegiatan masyarakat dan selalu cepat merespon laporan dari masyarakat," jelas Kapolsek Langgam Ipda Jerry P Sinaga.
Dari hasil interogasi dan penggeledahan berhasil diamankan barang bukti Satu buah dompet warna coklat berisikan Dua ball plastik bening klep merah.Satu buah dompet warna coklat berisikan 7 paket narkotika jenis sabu. Kemudian Satu buah dompet warna coklat dan hitam yang berisikan 7 paket narkotika jenis sabu,Satu unit timbangan digital,satu ball plastik bening klep merah.
Tersangka HS mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka HS diancam dengan pasal 114 ayat 2 Jo 112 (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jelasnya.
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bek.
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri Pel.
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Desa Segati Kecamata.
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
SIAK _ (Bentengmelayu.com) Tiga narapidana ter.
Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal
RIAU _ (Bentengmelayu.com) Situasi politik Kabupaten.
Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Penjabat Sekretaris .