PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Bangunan Gedung Swalayan Madiri Tidak Memiliki IMB, Ketua GNPK Minta Pemda Pelalawan Tindak Tegas
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Bangunan gedung Swalayan Mandiri yang ada di pusat Kota Pangkalan Kerinci diduga tidak memiliki Ijin mendirikan Bangunan (IMB). Selasa (3/6/2025), hal tersebut di ungkapkan oleh ketua LSM GNPK-RI Abdul Murat, sejatinya bangunan yang ada di pusat kota dan sudah berdiri puluhan tahun bisa luput dari pantau DPMTSP dan Bapenda Kabupaten Pelalawan.
Gedung swalayan Madiri yang berada di Pusat Kota Pangkalan Kerinci ini sudah berdiri puluhan tahun. Bangunan tersebut diduga sama sekali tidak memiliki IMB. Dimana seharus sebelum mendirikan bangunan, harus memiliki IMB/PGB terlebih dahulu.
Abdul Murat mengatakan hal ini harus ditindak tegas, apalagi ditahun -tahun sekarang ini Pemerintah Daerah mengalami Defisit anggaran. Tentu dengan bertambah pemasukan dari Pajak dan segalanya dapat menambah PAD Kabupaten Pelalawan sendiri.
"Kita sangat menyayangkan pemerintah Kabupaten bisa kecolongan. Tentu tindakan ini sangat merugikan pemerintah daerah itu sendiri. Dimana seharus bangunan yang digunakan badan usaha tentu harus memiliki ijin yang lengkap. Hal ini sudah pasti dapat menambah PAD melalui pajak daerah,"ungkap Murat.
Ditambahkan Abdul Murat, dimana beberapa minggu lalu Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah merilis hasil audit BPK RI, terkait tunggakan pajak Badan Usaha di Kabupaten Pelalawan. Dimana tim Audit BPK RI berhasil mengembalikan keuangan pajak daerah miliaran rupiah rupiah kembali ke Keuangan Negara.
Lebih lanjut Abdul Murat meminta, pihak Satuan Polisi Pamong Prajaini sebagai penegak Perda untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB ini.Apabila bangunan tersebut telah berdiri , namun belum memiliki PBG harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal ini sesuai dengan diatur dalam PP 16 tahun 2021.
"Lanjut awak media konfirmasi ke Budi surlani DPMTSP selaku kepala dinas , beliau akan segera panggil pihak mandiri swalayan," tutupnya.
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Ketua Kelompok Fraks.
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan ta.
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
DUMAI _ (Bentengmelayu.com) Badan Pengurus Cabang Hi.
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
RIAU _ (Bentengmelayu.com) PT Pelita Agung Agrindust.
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tand.
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Tiga warga Jal.








