• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3169 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2708 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3116 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2091 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2139 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Satgas PKH Tangkap Alat Berat Pemilik Kebun 300 Hektare di Kawasan TNTN

Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 08:58:58 WIB
Cetak
Satgas PKH Tangkap Alat Berat Pemilik Kebun 300 Hektare di Kawasan TNTN

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Riau, kembali berhasil menangkap satu unit alat berat jenis Exavator merk Sany PC 80. Minggu (22/6/2025) di Kawasan TNTN, Dusun Kuala Renangan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan dilakukan dalam rangka mencegah dan menindak kegiatan perambahan hutan yang semakin marak di wilayah konservasi Taman Nasional Tesso Nilo(TNTN).

Informasi penangkapan disampaikan oleh salah seorang masyarakat yang tidak mau disebut namanya kepada media, mengatakan bahwa tim Satgas PKH kembali menangkap alat berat yang berada didalam kawasan hutan TNTN.

"Alat berat yang ditangkap Satgas PKH saya lihat sudah dinaikkan ke atas mobil trado.Informasi yang saya dapat, alat berat   tersebut dibawa ke posko Satgas PKH," ujarnya.

Media mencoba menghubungi salah seorang personel tim Satgas PKH, Ia membenarkan telah dilakukan penangkapan satu unit alat berat yang sedang berada didalam kebun sawit yang berada dikawasan TNTN.Setelah ditelusuri alat berat tersebut ditemukan didalam kebun sawit milik Suratno. Untuk Satu unit alat berat tersebut telah dibawa diamankan di posko Satgas PKH Pekanbaru.

"Penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Satgas Garuda PKH di area perkebunan sawit dalam kawasan TNTN. Patroli pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 Pukul 05.00 WIB, tim Satgas menemukan satu unit Alat Berat Excavator yang berada didalam kebun sawit. Saat ini, alat berat Exavator tersebut telah dibawa ke Posko Satgas PKH di Pekanbaru untuk proses lebih lanjut, "jelasnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Satgas PKH dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup, khususnya di kawasan TNTN yang menjadi salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perambah hutan dapat dikenakan hukuman pidana penjara dan denda.

Perambah hutan dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, atau denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan hukuman tambahan seperti pemulihan lingkungan, ganti rugi, bahkan pencabutan izin (jika ada).

"Hukuman ini bertujuan memberikan efek jera dan memastikan kelestarian hutan TNTN tetap terjaga,"ucapnya.

Tantangan besar masih terbentang di depan penegak hukum, utamanya dalam menangani perambahan di kawasan TNTN. Toeny menekankan pentingnya dukungan dan kerjasama semua pihak untuk melindungi kawasan ini yang merupakan habitat penting bagi satwa liar seperti gajah sumatera dan harimau sumatera.Tegasnya.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

PT Musim Mas Panen 15 Ton Jagung di Batang Kulim Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:55:28 WIB

PELALAWAN _(Bentengmelayu.com) PT.Musim Mas kembali .

Nasional

Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:05:32 WIB

KUDUS _ (Bentengmelayu.com) Kontingen Pencak Silat P.

Nasional

Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci

Selasa, 30 September 2025 - 15:19:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Program Makan Bergiz.

Nasional

Pertamina Drilling Tangguh Hadapi Tantangan, Jaga Kinerja Positif hingga Semester I 2025

Rabu, 17 September 2025 - 10:12:04 WIB

JAKARTA _ (Bentengmelayu.com) PT Pertamina Drilling .

Nasional

DPP PKPS Imbau Pengurus dan Anggota Hadiri Pelantikan Periode 2025–2030

Jumat, 12 September 2025 - 08:00:39 WIB

JAKARTA _ (Bentengmelayu.com) Dewan Pengurus Pusat P.

Nasional

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling Yang dihadiri oleh 300 kepala Satkamling dari Pekanbaru,

Kamis, 11 September 2025 - 15:16:09 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Polda Riau menghidup.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PT Musim Mas Panen 15 Ton Jagung di Batang Kulim Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
23 Oktober 2025
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
21 Oktober 2025
Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,
21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
21 Oktober 2025
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
20 Oktober 2025
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
20 Oktober 2025
Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal
17 Oktober 2025
Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan
17 Oktober 2025
Polres Pelalawan Launching Pamapta, Semangat Baru Untuk Melayani Masyarakat
16 Oktober 2025
Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
15 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 2 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 3 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 4 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 5 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 6 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
  • 7 Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com