• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3064 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2640 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3068 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2045 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2102 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Kawasan Hutan konservasi TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan

Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 14:10:51 WIB
Cetak
Kawasan Hutan konservasi TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayor Jendral TNI Dodi Triwinarto menegaskan kawasan Hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seutuhnya menjadi kawasan Hutan Nasional sebagai tempat ekosistem Gajah dan Satwa liar lainnya. Senin (14/7/2025), Informasi dan rumor yang beredar ditengah masyarakat kawasan TNTN akan dikelola oleh PT Agrinas itu adalah Hoaks.

Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto, menjelaskan dan menegaskan rumor dan framing yang disebarkan oleh oknum di media sosial dan media online itu Hoaks. Hati-hati bagi yang menyebarkan Hoaks dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, akan terjerat UU ITE.

"Komandan Satgas PKH (Pengamanan Kawasan Hutan) menegaskan bahwa Kawasan Hutan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai kawasan hutan, "tegasnya.

Dijelaskannya, pengembalian fungsi hutan dan Kawasan hutan akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai hutan lindung dan habitat bagi flora dan fauna. Sedangkan untuk Sawit yang ada di dalam kawasan hutan akan dimusnahkan karena dianggap sebagai kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.

Selanjutnya Lahan yang telah dibebaskan dari sawit ilegal akan ditanami dengan pohon-pohon asli hutan untuk mengembalikan ekosistem hutan. Untuk percepatan pemulihan kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional ini langsung sebagai koordinatornya Kementrian Lingkungan Hidup.

"Kami sampaikan dan tegaskan kepada masyarakat, untuk kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo, akan segera dilakukan percepatan dan pemulihan. Begitu juga dengan sawit yang ada didalamnya akan dimusnahkan dan ditanami kembali tanaman atau pohon asli hutan," tegas Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto.

Ditambahkannya, langkah-langkah ini dilakukan untuk melindungi lingkungan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan dan habitat bagi flora dan fauna. Kemudian mengembalikan ekosistem hutan yang seimbang dan lestari.

"Dengan adanya tindakan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hutan. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga kelestarian hutan," harapnya.

Terkhir, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo harus dikembalikan menjadi kawasan hutan, dan aktivitas apapun di luar fungsi hutan konservasi akan ditindak tegas. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat alami bagi flora dan fauna serta menjaga kelestarian lingkungan. Tutupnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci

Selasa, 30 September 2025 - 15:19:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Program Makan Bergiz.

Nasional

Pertamina Drilling Tangguh Hadapi Tantangan, Jaga Kinerja Positif hingga Semester I 2025

Rabu, 17 September 2025 - 10:12:04 WIB

JAKARTA _ (Bentengmelayu.com) PT Pertamina Drilling .

Nasional

DPP PKPS Imbau Pengurus dan Anggota Hadiri Pelantikan Periode 2025–2030

Jumat, 12 September 2025 - 08:00:39 WIB

JAKARTA _ (Bentengmelayu.com) Dewan Pengurus Pusat P.

Nasional

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling Yang dihadiri oleh 300 kepala Satkamling dari Pekanbaru,

Kamis, 11 September 2025 - 15:16:09 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Polda Riau menghidup.

Nasional

Satgas PKH Terus Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kelestarian Hutan Kawasan TNTN

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:41:42 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Satgas penertiba.

Nasional

ketua Komisariat Unri mengecam keras Sikap Ketua HMI Cabang Pekanbaru tidak berani menyuarakan aspirasi terkait insiden tragis seorang driver ojek online yang dilindas dan meninggal dunia.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:58:58 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) ketua Komisariat Unr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dihadiri SC dan Ketua OC, M. Thahir Resmi Komandoi PKC Riau Periode 2025-2027
02 Oktober 2025
Dokter biran berjuang dan mendorong penuh percepatan program (MBG) presiden Prabowo
02 Oktober 2025
Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci
30 September 2025
Pemprov Riau Terapkan Skema FIFO dalam Pembayaran Tunda Bayar
30 September 2025
Launching Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Polres Pelalawan
29 September 2025
Muzakir SE: Lihat Saja Nanti, Siapa yang Untung dan Siapa yang Buntung
29 September 2025
Pura-pura Jadi Wisatawan, Pasutri Ditangkap Curi Benda Bersejarah di Istana Siak
25 September 2025
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
25 September 2025
Gubernur Riau Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Meski Dana Terbatas
24 September 2025
Hut Kabupaten Pelalawan yang ke-26 akan dibuka artis ibukota jakarta lokal dan beberapa kegiatan hiburan masyarakat
23 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Muzakir SE: Lihat Saja Nanti, Siapa yang Untung dan Siapa yang Buntung
  • 2 Hut Kabupaten Pelalawan yang ke-26 akan dibuka artis ibukota jakarta lokal dan beberapa kegiatan hiburan masyarakat
  • 3 Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
  • 4 Tangan Dingin Kapolres Pelalawan Akhiri Konflik Panjang Masyarakat Desa Sungai Ara
  • 5 Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
  • 6 Anggota DPRD Pelalawan dari dapil II Asnol Mubarack S.Sos M.Si keprihatinan atas berlarut larutnya masalah yang terjadi masyarakat dan Kades Sungai Ara.
  • 7 Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com