• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3356 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2850 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3255 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2229 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2255 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Kawasan Hutan konservasi TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan

Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 14:10:51 WIB
Cetak
Kawasan Hutan konservasi TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayor Jendral TNI Dodi Triwinarto menegaskan kawasan Hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seutuhnya menjadi kawasan Hutan Nasional sebagai tempat ekosistem Gajah dan Satwa liar lainnya. Senin (14/7/2025), Informasi dan rumor yang beredar ditengah masyarakat kawasan TNTN akan dikelola oleh PT Agrinas itu adalah Hoaks.

Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto, menjelaskan dan menegaskan rumor dan framing yang disebarkan oleh oknum di media sosial dan media online itu Hoaks. Hati-hati bagi yang menyebarkan Hoaks dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, akan terjerat UU ITE.

"Komandan Satgas PKH (Pengamanan Kawasan Hutan) menegaskan bahwa Kawasan Hutan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai kawasan hutan, "tegasnya.

Dijelaskannya, pengembalian fungsi hutan dan Kawasan hutan akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai hutan lindung dan habitat bagi flora dan fauna. Sedangkan untuk Sawit yang ada di dalam kawasan hutan akan dimusnahkan karena dianggap sebagai kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.

Selanjutnya Lahan yang telah dibebaskan dari sawit ilegal akan ditanami dengan pohon-pohon asli hutan untuk mengembalikan ekosistem hutan. Untuk percepatan pemulihan kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional ini langsung sebagai koordinatornya Kementrian Lingkungan Hidup.

"Kami sampaikan dan tegaskan kepada masyarakat, untuk kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo, akan segera dilakukan percepatan dan pemulihan. Begitu juga dengan sawit yang ada didalamnya akan dimusnahkan dan ditanami kembali tanaman atau pohon asli hutan," tegas Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto.

Ditambahkannya, langkah-langkah ini dilakukan untuk melindungi lingkungan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan dan habitat bagi flora dan fauna. Kemudian mengembalikan ekosistem hutan yang seimbang dan lestari.

"Dengan adanya tindakan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hutan. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga kelestarian hutan," harapnya.

Terkhir, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo harus dikembalikan menjadi kawasan hutan, dan aktivitas apapun di luar fungsi hutan konservasi akan ditindak tegas. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat alami bagi flora dan fauna serta menjaga kelestarian lingkungan. Tutupnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas

Rabu, 03 Desember 2025 - 12:23:33 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Direktorat Reserse N.

Nasional

109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa

Senin, 01 Desember 2025 - 11:58:05 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Sebanyak 109 penyand.

Nasional

Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat

Jumat, 28 November 2025 - 21:13:54 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Ikatan Pemuda Minang.

Nasional

Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang

Rabu, 26 November 2025 - 11:51:40 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Waldan Abdillah Rafif atl.

Nasional

Gerakan Masyarakat Pelalawan Suarakan Keadilan Terkait OTT Gubernur Riau

Kamis, 13 November 2025 - 12:28:06 WIB

PELALAWAN _ (Benrengmelayu.com) Sejumlah warga yang .

Nasional

Dalam Rangka HUT Polairud Polri Ke-75 Tahun 2025 Polres Pelalawan gagas donor darah

Rabu, 12 November 2025 - 14:13:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengnelayu.com) Polres Pelalawan men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
01 Desember 2025
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 4 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 5 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 6 Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
  • 7 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com