• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3620 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3013 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3509 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2399 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2451 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Hasil Labfor Non Identik, Diduga 5 Orang Pelaku Akan Jadi Penghuni Sel Tahanan Polres Rohil

Redaksi

Ahad, 27 Juli 2025 17:41:34 WIB
Cetak
Hasil Labfor Non Identik, Diduga 5 Orang Pelaku Akan Jadi Penghuni Sel Tahanan Polres Rohil

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (72) warga RT 01, RW 01, Kepenghuluan Menggala Sakti, Tanah Putih terungkap sudah. Pasalnya, hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau jelas bahwa tanda tangan korban H Sopian HAS yang ada Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) bernomor 234/SKGR-S/VI/2011 milik terlapor Samin tersebut Non Identik alias palsu.

Dengan keluarnya hasil Labfor tersebut, tim penyidik Polres Rohil harus bekerja keras untuk mengungkapkan siapa-siapa pelaku yang terlibat. Berdasarkan isu yang berkembang, diduga pelakunya lebih dari satu orang, bahkan diperkirakan ada 5 orang pelaku yang akan menanti di dalam sel tahanan Polres Rokan Hilir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto SIK ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa hasil Labfor Polda Riau terhadap tanda tangan H Sopian HAS Non Identik alias palsu.

"Ya, hasil Labfor sudah keluar. Jelas bahwa tanda tangan H Sopian HAS sengaja dipalsukan oleh terduga pelaku untuk digunakan merampas tanah atas nama Helmi. Dengan keluarnya hasil Labfor tersebut, kini pihak penyidik Unit III Polres Rohil akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pihak untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Kombes Anom Karibianto.

Kabid Humas juga menjelaskan, untuk masalah tersangka tim penyidik harus jeli menentukannya. Soalnya, para pelaku mafia tanah setiap melakukan aksinya tidak seorang diri. Bahkan akan melibatkan pihak-pihak lain, seperti pihak yang bisa mengeluarkan surat-surat tanah.

"Kalau kasus tanah ini biasanya ada terlibat pihak-pihak lainnya. Ada pelaku utama dan ada juga pelaku yang membantu untuk mendapatkan surat-surat tanah. Itu bukan lagi rahasia umum. Kalau perkara tanah ini pasti banyak pihak-pihak terlibat. Percayalah sama tim penyidik, mereka tidak main-main dalam mengungkapkan perkara ini. Tunggu saja hasilnya nanti," ungkap Kabid Humas.

Perlu juga diketahui, seperti yang disampaikan Dr Emilda beberapa waktu lalu kepada awak media terkait perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS, pihak penghulu atau kepala desa dapat membatalkan SKT tersebut, jika SKT sudah tidak memiliki kekuatan hukum, karena telah terbit sertifikat hak atas tanah. Jika belum keluarnya sertifikat, pihak penghulu tidak berhak membatalkan SKT tersebut.

"Banyak sekali di Riau ini pihak penghulu maupun kepala desa yang sengaja membatalkan SKT sepihak tanpa melakukan mediasi sebelumnya. Padahal membatalkan SKT itu bisa terancam penjara. Seperti kasus bapak H Sopian HAS ini, apabila nanti pemalsuan tanda tangan ini terbukti. Penghulu Sekeladi harus bertanggungjawab atas pembatalan SKT atas nama Helmi," ujar Dr Imelda.

Begitu juga yang disampaikan Muhammad Rahul, anggota Komisi III DPR RI. Rahul menilai mafia tanah ini mempunyai jaringan ke pejabat atau pegawai di tingkat kepenghuluan/pedesaan. Ini bukan lagi rahasia umum. Mafia tanah tersebut menurut Rahul sengaja menggunakan jasa pejabat atau pegawai kepenghuluan untuk mendapat SKGR. Dan para mafia tanah ini juga berani mengeluarkan uang demi mendapat surat tanah tersebut.

Perlu juga diketahui kata Rahul, setiap tanah masyarakat yang berhasil dikuasai mereka (mafia tanah,red) langsung dijualnya. Para mafia tanah tersebut menurut politisi muda Riau ini, sudah ada jaringan pembeli.

"Kita juga mengharapkan penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian harus berani mengungkap jaringan mafia tanah tersebut sampai ke akar-akarnya. Jangan ada yang dilindungi, siapapun yang terlibat jebloskan dalam penjara. Biar mereka jera. Karena perbuatan mafia tanah ini telah merugikan dan meresahkan masyarakat," tambah Rahul.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 14:39:47 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.

Hukrim

Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:18:59 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).

Hukrim

menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:10:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.

Hukrim

Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:33:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.

Hukrim

Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026

Ahad, 15 Februari 2026 - 18:10:03 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

Hukrim

Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam

Ahad, 15 Februari 2026 - 13:41:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com