• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3346 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2840 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3244 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2220 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2242 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Hasil Labfor Non Identik, Diduga 5 Orang Pelaku Akan Jadi Penghuni Sel Tahanan Polres Rohil

Redaksi

Ahad, 27 Juli 2025 17:41:34 WIB
Cetak
Hasil Labfor Non Identik, Diduga 5 Orang Pelaku Akan Jadi Penghuni Sel Tahanan Polres Rohil

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (72) warga RT 01, RW 01, Kepenghuluan Menggala Sakti, Tanah Putih terungkap sudah. Pasalnya, hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau jelas bahwa tanda tangan korban H Sopian HAS yang ada Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) bernomor 234/SKGR-S/VI/2011 milik terlapor Samin tersebut Non Identik alias palsu.

Dengan keluarnya hasil Labfor tersebut, tim penyidik Polres Rohil harus bekerja keras untuk mengungkapkan siapa-siapa pelaku yang terlibat. Berdasarkan isu yang berkembang, diduga pelakunya lebih dari satu orang, bahkan diperkirakan ada 5 orang pelaku yang akan menanti di dalam sel tahanan Polres Rokan Hilir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto SIK ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa hasil Labfor Polda Riau terhadap tanda tangan H Sopian HAS Non Identik alias palsu.

"Ya, hasil Labfor sudah keluar. Jelas bahwa tanda tangan H Sopian HAS sengaja dipalsukan oleh terduga pelaku untuk digunakan merampas tanah atas nama Helmi. Dengan keluarnya hasil Labfor tersebut, kini pihak penyidik Unit III Polres Rohil akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pihak untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Kombes Anom Karibianto.

Kabid Humas juga menjelaskan, untuk masalah tersangka tim penyidik harus jeli menentukannya. Soalnya, para pelaku mafia tanah setiap melakukan aksinya tidak seorang diri. Bahkan akan melibatkan pihak-pihak lain, seperti pihak yang bisa mengeluarkan surat-surat tanah.

"Kalau kasus tanah ini biasanya ada terlibat pihak-pihak lainnya. Ada pelaku utama dan ada juga pelaku yang membantu untuk mendapatkan surat-surat tanah. Itu bukan lagi rahasia umum. Kalau perkara tanah ini pasti banyak pihak-pihak terlibat. Percayalah sama tim penyidik, mereka tidak main-main dalam mengungkapkan perkara ini. Tunggu saja hasilnya nanti," ungkap Kabid Humas.

Perlu juga diketahui, seperti yang disampaikan Dr Emilda beberapa waktu lalu kepada awak media terkait perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS, pihak penghulu atau kepala desa dapat membatalkan SKT tersebut, jika SKT sudah tidak memiliki kekuatan hukum, karena telah terbit sertifikat hak atas tanah. Jika belum keluarnya sertifikat, pihak penghulu tidak berhak membatalkan SKT tersebut.

"Banyak sekali di Riau ini pihak penghulu maupun kepala desa yang sengaja membatalkan SKT sepihak tanpa melakukan mediasi sebelumnya. Padahal membatalkan SKT itu bisa terancam penjara. Seperti kasus bapak H Sopian HAS ini, apabila nanti pemalsuan tanda tangan ini terbukti. Penghulu Sekeladi harus bertanggungjawab atas pembatalan SKT atas nama Helmi," ujar Dr Imelda.

Begitu juga yang disampaikan Muhammad Rahul, anggota Komisi III DPR RI. Rahul menilai mafia tanah ini mempunyai jaringan ke pejabat atau pegawai di tingkat kepenghuluan/pedesaan. Ini bukan lagi rahasia umum. Mafia tanah tersebut menurut Rahul sengaja menggunakan jasa pejabat atau pegawai kepenghuluan untuk mendapat SKGR. Dan para mafia tanah ini juga berani mengeluarkan uang demi mendapat surat tanah tersebut.

Perlu juga diketahui kata Rahul, setiap tanah masyarakat yang berhasil dikuasai mereka (mafia tanah,red) langsung dijualnya. Para mafia tanah tersebut menurut politisi muda Riau ini, sudah ada jaringan pembeli.

"Kita juga mengharapkan penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian harus berani mengungkap jaringan mafia tanah tersebut sampai ke akar-akarnya. Jangan ada yang dilindungi, siapapun yang terlibat jebloskan dalam penjara. Biar mereka jera. Karena perbuatan mafia tanah ini telah merugikan dan meresahkan masyarakat," tambah Rahul.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap

Ahad, 09 November 2025 - 17:07:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pria bernama Jamroni.

Hukrim

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Jumat, 07 November 2025 - 17:22:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 06 November 2025 - 14:57:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
01 Desember 2025
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
26 November 2025
Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi
25 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 4 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 5 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 6 Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
  • 7 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com