• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3161 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2705 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3113 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2090 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2137 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Hasil Labfor Non Identik, Diduga 5 Orang Pelaku Akan Jadi Penghuni Sel Tahanan Polres Rohil

Redaksi

Ahad, 27 Juli 2025 17:41:34 WIB
Cetak
Hasil Labfor Non Identik, Diduga 5 Orang Pelaku Akan Jadi Penghuni Sel Tahanan Polres Rohil

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (72) warga RT 01, RW 01, Kepenghuluan Menggala Sakti, Tanah Putih terungkap sudah. Pasalnya, hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau jelas bahwa tanda tangan korban H Sopian HAS yang ada Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) bernomor 234/SKGR-S/VI/2011 milik terlapor Samin tersebut Non Identik alias palsu.

Dengan keluarnya hasil Labfor tersebut, tim penyidik Polres Rohil harus bekerja keras untuk mengungkapkan siapa-siapa pelaku yang terlibat. Berdasarkan isu yang berkembang, diduga pelakunya lebih dari satu orang, bahkan diperkirakan ada 5 orang pelaku yang akan menanti di dalam sel tahanan Polres Rokan Hilir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto SIK ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa hasil Labfor Polda Riau terhadap tanda tangan H Sopian HAS Non Identik alias palsu.

"Ya, hasil Labfor sudah keluar. Jelas bahwa tanda tangan H Sopian HAS sengaja dipalsukan oleh terduga pelaku untuk digunakan merampas tanah atas nama Helmi. Dengan keluarnya hasil Labfor tersebut, kini pihak penyidik Unit III Polres Rohil akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pihak untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Kombes Anom Karibianto.

Kabid Humas juga menjelaskan, untuk masalah tersangka tim penyidik harus jeli menentukannya. Soalnya, para pelaku mafia tanah setiap melakukan aksinya tidak seorang diri. Bahkan akan melibatkan pihak-pihak lain, seperti pihak yang bisa mengeluarkan surat-surat tanah.

"Kalau kasus tanah ini biasanya ada terlibat pihak-pihak lainnya. Ada pelaku utama dan ada juga pelaku yang membantu untuk mendapatkan surat-surat tanah. Itu bukan lagi rahasia umum. Kalau perkara tanah ini pasti banyak pihak-pihak terlibat. Percayalah sama tim penyidik, mereka tidak main-main dalam mengungkapkan perkara ini. Tunggu saja hasilnya nanti," ungkap Kabid Humas.

Perlu juga diketahui, seperti yang disampaikan Dr Emilda beberapa waktu lalu kepada awak media terkait perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS, pihak penghulu atau kepala desa dapat membatalkan SKT tersebut, jika SKT sudah tidak memiliki kekuatan hukum, karena telah terbit sertifikat hak atas tanah. Jika belum keluarnya sertifikat, pihak penghulu tidak berhak membatalkan SKT tersebut.

"Banyak sekali di Riau ini pihak penghulu maupun kepala desa yang sengaja membatalkan SKT sepihak tanpa melakukan mediasi sebelumnya. Padahal membatalkan SKT itu bisa terancam penjara. Seperti kasus bapak H Sopian HAS ini, apabila nanti pemalsuan tanda tangan ini terbukti. Penghulu Sekeladi harus bertanggungjawab atas pembatalan SKT atas nama Helmi," ujar Dr Imelda.

Begitu juga yang disampaikan Muhammad Rahul, anggota Komisi III DPR RI. Rahul menilai mafia tanah ini mempunyai jaringan ke pejabat atau pegawai di tingkat kepenghuluan/pedesaan. Ini bukan lagi rahasia umum. Mafia tanah tersebut menurut Rahul sengaja menggunakan jasa pejabat atau pegawai kepenghuluan untuk mendapat SKGR. Dan para mafia tanah ini juga berani mengeluarkan uang demi mendapat surat tanah tersebut.

Perlu juga diketahui kata Rahul, setiap tanah masyarakat yang berhasil dikuasai mereka (mafia tanah,red) langsung dijualnya. Para mafia tanah tersebut menurut politisi muda Riau ini, sudah ada jaringan pembeli.

"Kita juga mengharapkan penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian harus berani mengungkap jaringan mafia tanah tersebut sampai ke akar-akarnya. Jangan ada yang dilindungi, siapapun yang terlibat jebloskan dalam penjara. Biar mereka jera. Karena perbuatan mafia tanah ini telah merugikan dan meresahkan masyarakat," tambah Rahul.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

Hukrim

Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

Sabtu, 13 September 2025 - 20:01:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.

Hukrim

Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja

Rabu, 06 Agustus 2025 - 13:20:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.

Hukrim

Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut

Senin, 04 Agustus 2025 - 09:25:54 WIB

ROHIL _  (Bentengmelayu.com)  Setelah perk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
21 Oktober 2025
Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,
21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
21 Oktober 2025
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
20 Oktober 2025
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
20 Oktober 2025
Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal
17 Oktober 2025
Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan
17 Oktober 2025
Polres Pelalawan Launching Pamapta, Semangat Baru Untuk Melayani Masyarakat
16 Oktober 2025
Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
15 Oktober 2025
Lika-Liku Proses Perkara Pemalsuan Tandatangan di Polres Rohil, Muzakir: Masih Adakah Keadilan Itu?
15 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 2 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 3 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 4 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 5 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 6 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
  • 7 Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com