• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3162 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2706 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3113 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2090 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2137 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Penyidik Kurang Maksimal, Penghulu Menggala Sakti Tak Diperiksa, Samin Masih Bebas

Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 12:49:43 WIB
Cetak
Penyidik Kurang Maksimal, Penghulu Menggala Sakti Tak Diperiksa, Samin Masih Bebas

ROHIL (Bentengmelayu.com)Tim penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) dinilai kurang maksimal dalam menangani perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (72) warga Kepenghuluan Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan, Rohil.

Mengapa tidak, bayangkan saja sudah hampir setahun perkara pemalsuan tanda tangan dengan terduga pelaku Samin, warga Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan ini masih dalam pemeriksaan saksi.

Menurut Kuasa Hukum korban, Arbi Irawan SH, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 2 orang saksi ahli, baik saksi ahli hukum pidana maupun saksi ahli administrasi. Namun menurut penyidik, mereka rencana akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli lainnya.

Hal ini dikatakan Arbi tidak perlu lagi dilakukan. Pasalnya, perkara tersebut sudah terang menerang siapa pelakunya. Karena hasil uji Labfor Polda Riau sudah jelas palsu. Penyidik seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka terhadap Samin. Rencana penyidik untuk memeriksa saksi ahli itu hanya membuang-buang waktu saja, atau mengulur-ulur waktu untuk penetapan tersangka.

Sedangkan yang wajib diambil keterangan atau diperiksa seperti Penghulu Menggala Sakti, Muslim, yang diduga terlibat dalam perkara ini. Hal ini sesuai dari pengakuan mantan Penghulu Sekeladi, Wahyu Syukri SPd kepada anak korban H Sopian HAS, Muzakir SE, bahwa dia didatangi Muslim pada jam dinas bersama seorang staf Kepenghuluan Menggala Sakti, Agus Jamin dan beberapa orang lainnya.

Kepada Wahyu Syukri, Muslim minta Wahyu untuk membatalkan SKT milik Helmi. Selain itu, Muslim juga dengan berani mengatakan bahwa tanda tangan H Sopian HAS yang ada di dalam SKGR palsu milik Samin tersebut asli dan bisa di visum. Ternyata, setelah dilakukan uji Labfor terungkap tanda tangan korban H Sopian HAS Non Identik alias palsu.

"Bukti rekam perkataan Wahyu Syukri tersebut telah diserahkan kepada penyidik oleh anak korban, Muzakir. Namun sampai saat ini pihak penyidik belum juga memanggil Muslim. Yang menjadi pertanyaannya, apa urusan Penghulu Menggala Sakti untuk ikut campur masalah tanah di Sekeladi. Dugaan kita, pasti ada apa-apanya," ujar Arbi lagi.

Arbi juga mengatakan, dua mantan Penghulu Sekeladi Wahyu Syukri dan Murni. Untuk Wahyu Syukri harus bertanggungjawab atas pembatalan SKT milik Helmi. Begitu juga dengan Murni, ia harus bertanggungjawab atas surat penyataan yang mengatakan SKGR palsu milik Samin tersebut dia yang keluarkan

"Dua mantan Penghulu Sekeladi Wahyu dan Murni sudah diperiksa. Tapi hanya sebagai saksi. Sedangkan Muslim belum ada panggilan. Kita minta penyidik untuk memeriksa saudara Muslim. Terkait kedatangannya menjumpai Wahyu Syukri untuk membatalkan SKT milik Helmi, dan ucapannya bahwa tanda tangan H Sopian yang ada di SKGR palsu milik Samin itu asli. Semua ucapan ini harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak diam begitu saja," tambah Arbi.

Pengacara muda Kota Pekanbaru ini juga menerangkan, prosedur hukum yang mestinya ditempuh justru diabaikan. Masyarakat semakin ragu terhadap keadilan hukum di negeri ini.

"Kita meminta kepada bapak Kapolres Rohil untuk memantau proses penyidikan perkara ini. Karena sudah hampir setahun perkara setingkat pemalsuan tanda tangan belum juga kelar-kelar," tutupnya.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:35:46 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bek.

Daerah

Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:07:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri Pel.

Daerah

Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Desa Segati Kecamata.

Daerah

3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:33:10 WIB

SIAK  _ (Bentengmelayu.com) Tiga narapidana ter.

Daerah

Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:34:52 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Situasi politik Kabupaten.

Daerah

Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:52:13 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Penjabat Sekretaris .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
21 Oktober 2025
Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,
21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
21 Oktober 2025
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
20 Oktober 2025
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
20 Oktober 2025
Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal
17 Oktober 2025
Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan
17 Oktober 2025
Polres Pelalawan Launching Pamapta, Semangat Baru Untuk Melayani Masyarakat
16 Oktober 2025
Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
15 Oktober 2025
Lika-Liku Proses Perkara Pemalsuan Tandatangan di Polres Rohil, Muzakir: Masih Adakah Keadilan Itu?
15 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 2 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 3 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 4 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 5 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 6 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
  • 7 Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com