• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3346 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2840 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3244 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2220 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2242 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Penyidik Kurang Maksimal, Penghulu Menggala Sakti Tak Diperiksa, Samin Masih Bebas

Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 12:49:43 WIB
Cetak
Penyidik Kurang Maksimal, Penghulu Menggala Sakti Tak Diperiksa, Samin Masih Bebas

ROHIL (Bentengmelayu.com)Tim penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) dinilai kurang maksimal dalam menangani perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (72) warga Kepenghuluan Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan, Rohil.

Mengapa tidak, bayangkan saja sudah hampir setahun perkara pemalsuan tanda tangan dengan terduga pelaku Samin, warga Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan ini masih dalam pemeriksaan saksi.

Menurut Kuasa Hukum korban, Arbi Irawan SH, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 2 orang saksi ahli, baik saksi ahli hukum pidana maupun saksi ahli administrasi. Namun menurut penyidik, mereka rencana akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli lainnya.

Hal ini dikatakan Arbi tidak perlu lagi dilakukan. Pasalnya, perkara tersebut sudah terang menerang siapa pelakunya. Karena hasil uji Labfor Polda Riau sudah jelas palsu. Penyidik seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka terhadap Samin. Rencana penyidik untuk memeriksa saksi ahli itu hanya membuang-buang waktu saja, atau mengulur-ulur waktu untuk penetapan tersangka.

Sedangkan yang wajib diambil keterangan atau diperiksa seperti Penghulu Menggala Sakti, Muslim, yang diduga terlibat dalam perkara ini. Hal ini sesuai dari pengakuan mantan Penghulu Sekeladi, Wahyu Syukri SPd kepada anak korban H Sopian HAS, Muzakir SE, bahwa dia didatangi Muslim pada jam dinas bersama seorang staf Kepenghuluan Menggala Sakti, Agus Jamin dan beberapa orang lainnya.

Kepada Wahyu Syukri, Muslim minta Wahyu untuk membatalkan SKT milik Helmi. Selain itu, Muslim juga dengan berani mengatakan bahwa tanda tangan H Sopian HAS yang ada di dalam SKGR palsu milik Samin tersebut asli dan bisa di visum. Ternyata, setelah dilakukan uji Labfor terungkap tanda tangan korban H Sopian HAS Non Identik alias palsu.

"Bukti rekam perkataan Wahyu Syukri tersebut telah diserahkan kepada penyidik oleh anak korban, Muzakir. Namun sampai saat ini pihak penyidik belum juga memanggil Muslim. Yang menjadi pertanyaannya, apa urusan Penghulu Menggala Sakti untuk ikut campur masalah tanah di Sekeladi. Dugaan kita, pasti ada apa-apanya," ujar Arbi lagi.

Arbi juga mengatakan, dua mantan Penghulu Sekeladi Wahyu Syukri dan Murni. Untuk Wahyu Syukri harus bertanggungjawab atas pembatalan SKT milik Helmi. Begitu juga dengan Murni, ia harus bertanggungjawab atas surat penyataan yang mengatakan SKGR palsu milik Samin tersebut dia yang keluarkan

"Dua mantan Penghulu Sekeladi Wahyu dan Murni sudah diperiksa. Tapi hanya sebagai saksi. Sedangkan Muslim belum ada panggilan. Kita minta penyidik untuk memeriksa saudara Muslim. Terkait kedatangannya menjumpai Wahyu Syukri untuk membatalkan SKT milik Helmi, dan ucapannya bahwa tanda tangan H Sopian yang ada di SKGR palsu milik Samin itu asli. Semua ucapan ini harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak diam begitu saja," tambah Arbi.

Pengacara muda Kota Pekanbaru ini juga menerangkan, prosedur hukum yang mestinya ditempuh justru diabaikan. Masyarakat semakin ragu terhadap keadilan hukum di negeri ini.

"Kita meminta kepada bapak Kapolres Rohil untuk memantau proses penyidikan perkara ini. Karena sudah hampir setahun perkara setingkat pemalsuan tanda tangan belum juga kelar-kelar," tutupnya.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:28:08 WIB

DUMAI _ (Bentengmelayu.com) Badan Pengurus Cabang Hi.

Daerah

Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:09 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) PT Pelita Agung Agrindust.

Daerah

Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:43:50 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tand.

Daerah

3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru

Kamis, 04 Desember 2025 - 18:50:04 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com)  Tiga warga Jal.

Daerah

BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr

Senin, 01 Desember 2025 - 12:40:37 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Sebagai bentuk keped.

Daerah

Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi

Selasa, 25 November 2025 - 20:30:01 WIB

SIAK _ (Bentengmelayu.com) Pemerintah Kabupaten Siak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
01 Desember 2025
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
26 November 2025
Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi
25 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 4 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 5 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 6 Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
  • 7 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com