• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3481 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2927 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3393 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2306 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2359 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Penyidik Kurang Maksimal, Penghulu Menggala Sakti Tak Diperiksa, Samin Masih Bebas

Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 12:49:43 WIB
Cetak
Penyidik Kurang Maksimal, Penghulu Menggala Sakti Tak Diperiksa, Samin Masih Bebas

ROHIL (Bentengmelayu.com)Tim penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) dinilai kurang maksimal dalam menangani perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (72) warga Kepenghuluan Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan, Rohil.

Mengapa tidak, bayangkan saja sudah hampir setahun perkara pemalsuan tanda tangan dengan terduga pelaku Samin, warga Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan ini masih dalam pemeriksaan saksi.

Menurut Kuasa Hukum korban, Arbi Irawan SH, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 2 orang saksi ahli, baik saksi ahli hukum pidana maupun saksi ahli administrasi. Namun menurut penyidik, mereka rencana akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli lainnya.

Hal ini dikatakan Arbi tidak perlu lagi dilakukan. Pasalnya, perkara tersebut sudah terang menerang siapa pelakunya. Karena hasil uji Labfor Polda Riau sudah jelas palsu. Penyidik seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka terhadap Samin. Rencana penyidik untuk memeriksa saksi ahli itu hanya membuang-buang waktu saja, atau mengulur-ulur waktu untuk penetapan tersangka.

Sedangkan yang wajib diambil keterangan atau diperiksa seperti Penghulu Menggala Sakti, Muslim, yang diduga terlibat dalam perkara ini. Hal ini sesuai dari pengakuan mantan Penghulu Sekeladi, Wahyu Syukri SPd kepada anak korban H Sopian HAS, Muzakir SE, bahwa dia didatangi Muslim pada jam dinas bersama seorang staf Kepenghuluan Menggala Sakti, Agus Jamin dan beberapa orang lainnya.

Kepada Wahyu Syukri, Muslim minta Wahyu untuk membatalkan SKT milik Helmi. Selain itu, Muslim juga dengan berani mengatakan bahwa tanda tangan H Sopian HAS yang ada di dalam SKGR palsu milik Samin tersebut asli dan bisa di visum. Ternyata, setelah dilakukan uji Labfor terungkap tanda tangan korban H Sopian HAS Non Identik alias palsu.

"Bukti rekam perkataan Wahyu Syukri tersebut telah diserahkan kepada penyidik oleh anak korban, Muzakir. Namun sampai saat ini pihak penyidik belum juga memanggil Muslim. Yang menjadi pertanyaannya, apa urusan Penghulu Menggala Sakti untuk ikut campur masalah tanah di Sekeladi. Dugaan kita, pasti ada apa-apanya," ujar Arbi lagi.

Arbi juga mengatakan, dua mantan Penghulu Sekeladi Wahyu Syukri dan Murni. Untuk Wahyu Syukri harus bertanggungjawab atas pembatalan SKT milik Helmi. Begitu juga dengan Murni, ia harus bertanggungjawab atas surat penyataan yang mengatakan SKGR palsu milik Samin tersebut dia yang keluarkan

"Dua mantan Penghulu Sekeladi Wahyu dan Murni sudah diperiksa. Tapi hanya sebagai saksi. Sedangkan Muslim belum ada panggilan. Kita minta penyidik untuk memeriksa saudara Muslim. Terkait kedatangannya menjumpai Wahyu Syukri untuk membatalkan SKT milik Helmi, dan ucapannya bahwa tanda tangan H Sopian yang ada di SKGR palsu milik Samin itu asli. Semua ucapan ini harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak diam begitu saja," tambah Arbi.

Pengacara muda Kota Pekanbaru ini juga menerangkan, prosedur hukum yang mestinya ditempuh justru diabaikan. Masyarakat semakin ragu terhadap keadilan hukum di negeri ini.

"Kita meminta kepada bapak Kapolres Rohil untuk memantau proses penyidikan perkara ini. Karena sudah hampir setahun perkara setingkat pemalsuan tanda tangan belum juga kelar-kelar," tutupnya.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:55:56 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mem.

Daerah

PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023

Senin, 26 Januari 2026 - 14:33:01 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.

Daerah

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:52:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.

Daerah

Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:50:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Di tengah hiruk-piku.

Daerah

Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:07:11 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) respons cepat Pemeri.

Daerah

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:42:23 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
26 Januari 2026
PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023
26 Januari 2026
Kabupaten Pelalawan,meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
26 Januari 2026
Ketua PBVSI Kabupaten Pelalawan H. Farizal, FE lakukan seleksi terbuka untuk para atlit voli putra putri
25 Januari 2026
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri
24 Januari 2026
Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.
23 Januari 2026
Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur
23 Januari 2026
Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
22 Januari 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
22 Januari 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97
21 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
  • 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
  • 3 pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha,
  • 4 Truk Cold Diesel Tabrak Tiang Lampu Jalan di Pangkalan Kerinci, Kerugian Capai Rp10 Juta
  • 5 Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram
  • 6 Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika
  • 7 Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria peredaran narkotika

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com