• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3620 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3013 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3509 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2399 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2451 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Penyidik Kurang Maksimal, Penghulu Menggala Sakti Tak Diperiksa, Samin Masih Bebas

Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 12:49:43 WIB
Cetak
Penyidik Kurang Maksimal, Penghulu Menggala Sakti Tak Diperiksa, Samin Masih Bebas

ROHIL (Bentengmelayu.com)Tim penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) dinilai kurang maksimal dalam menangani perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (72) warga Kepenghuluan Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan, Rohil.

Mengapa tidak, bayangkan saja sudah hampir setahun perkara pemalsuan tanda tangan dengan terduga pelaku Samin, warga Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan ini masih dalam pemeriksaan saksi.

Menurut Kuasa Hukum korban, Arbi Irawan SH, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 2 orang saksi ahli, baik saksi ahli hukum pidana maupun saksi ahli administrasi. Namun menurut penyidik, mereka rencana akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli lainnya.

Hal ini dikatakan Arbi tidak perlu lagi dilakukan. Pasalnya, perkara tersebut sudah terang menerang siapa pelakunya. Karena hasil uji Labfor Polda Riau sudah jelas palsu. Penyidik seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka terhadap Samin. Rencana penyidik untuk memeriksa saksi ahli itu hanya membuang-buang waktu saja, atau mengulur-ulur waktu untuk penetapan tersangka.

Sedangkan yang wajib diambil keterangan atau diperiksa seperti Penghulu Menggala Sakti, Muslim, yang diduga terlibat dalam perkara ini. Hal ini sesuai dari pengakuan mantan Penghulu Sekeladi, Wahyu Syukri SPd kepada anak korban H Sopian HAS, Muzakir SE, bahwa dia didatangi Muslim pada jam dinas bersama seorang staf Kepenghuluan Menggala Sakti, Agus Jamin dan beberapa orang lainnya.

Kepada Wahyu Syukri, Muslim minta Wahyu untuk membatalkan SKT milik Helmi. Selain itu, Muslim juga dengan berani mengatakan bahwa tanda tangan H Sopian HAS yang ada di dalam SKGR palsu milik Samin tersebut asli dan bisa di visum. Ternyata, setelah dilakukan uji Labfor terungkap tanda tangan korban H Sopian HAS Non Identik alias palsu.

"Bukti rekam perkataan Wahyu Syukri tersebut telah diserahkan kepada penyidik oleh anak korban, Muzakir. Namun sampai saat ini pihak penyidik belum juga memanggil Muslim. Yang menjadi pertanyaannya, apa urusan Penghulu Menggala Sakti untuk ikut campur masalah tanah di Sekeladi. Dugaan kita, pasti ada apa-apanya," ujar Arbi lagi.

Arbi juga mengatakan, dua mantan Penghulu Sekeladi Wahyu Syukri dan Murni. Untuk Wahyu Syukri harus bertanggungjawab atas pembatalan SKT milik Helmi. Begitu juga dengan Murni, ia harus bertanggungjawab atas surat penyataan yang mengatakan SKGR palsu milik Samin tersebut dia yang keluarkan

"Dua mantan Penghulu Sekeladi Wahyu dan Murni sudah diperiksa. Tapi hanya sebagai saksi. Sedangkan Muslim belum ada panggilan. Kita minta penyidik untuk memeriksa saudara Muslim. Terkait kedatangannya menjumpai Wahyu Syukri untuk membatalkan SKT milik Helmi, dan ucapannya bahwa tanda tangan H Sopian yang ada di SKGR palsu milik Samin itu asli. Semua ucapan ini harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak diam begitu saja," tambah Arbi.

Pengacara muda Kota Pekanbaru ini juga menerangkan, prosedur hukum yang mestinya ditempuh justru diabaikan. Masyarakat semakin ragu terhadap keadilan hukum di negeri ini.

"Kita meminta kepada bapak Kapolres Rohil untuk memantau proses penyidikan perkara ini. Karena sudah hampir setahun perkara setingkat pemalsuan tanda tangan belum juga kelar-kelar," tutupnya.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:26:05 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Wakil Bupati Pelalaw.

Daerah

Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:35:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan men.

Daerah

Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:25:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolsek Teluk Meran.

Daerah

HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:48:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tak ada ibu yang tid.

Daerah

Organisasi Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) Kabupaten Pelalawan menyalurkan santunan kepada 85 anak yatim

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:49:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Organisasi Paguyuban.

Daerah

Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH Gencarkan Program Bersih-Bersih Masjid

Kamis, 05 Maret 2026 - 09:42:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Semangat memakmurkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com