• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 2900 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2564 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 2986 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 1971 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2031 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 20:01:07 WIB
Cetak
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan baru-baru ini berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap dua tersangka, A dan DSY di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap Kecamatan Pelalawan Jumat 12 September 2025 Penangkapan ini dilakukan setelah tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K mengatakan bahwa "Komitmen Polres didalam penegakan hukum dan peredaran terutama Narkoba ' Kapolres Pelalawan juga memerintahkan Kasat Narkoba Iptu Alek Sinaga, SH untuk mengungkap setiap ada peredaran Narkoba yg ada di Pelalawan.

Kasat Narkoba Iptu Alek Sinaga SH menceritakan Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka saat mereka berada di dalam sebuah mobil yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 ball plastik bening klip merah.

Dari hasil introgasi, tersangka A mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial EO yang saat ini masih dalam penyelidikan. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka A dan DSY  dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati Adapun barang bukti berupa Shabu seberat 12, 79 gram, plastik bening 1 ball dan 1 unit mobil Honda Brio No. Pol BM 1288 ZK dan 2 unit Hp merk Iphone dan Oppo .

Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus narkotika ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat. Polres Pelalawan akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Pelalawan berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja

Rabu, 06 Agustus 2025 - 13:20:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.

Hukrim

Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut

Senin, 04 Agustus 2025 - 09:25:54 WIB

ROHIL _  (Bentengmelayu.com)  Setelah perk.

Hukrim

10 Bulan Menunggu, Arbi Irawan SH: Penegak Hukum Harus Tegas, Siapapun yang Terlibat Harus Diproses

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 14:40:02 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan ta.

Hukrim

Tak butuh waktu lama'Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Simpang Jalan Raja

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:21:20 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Sat Resna.

Hukrim

Perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS, Kabid Humas Polda Riau: Kalau Sudah Terbukti Bersalah Wajib Ditahan

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:42:04 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan ta.

Hukrim

Hasil Labfor Non Identik, Diduga 5 Orang Pelaku Akan Jadi Penghuni Sel Tahanan Polres Rohil

Ahad, 27 Juli 2025 - 17:41:34 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tand.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
13 September 2025
Polsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi S.T.K., S.I.K berserta jajaran berhasil mengungkap tindak pidana kasus narkotika
12 September 2025
DPP PKPS Imbau Pengurus dan Anggota Hadiri Pelantikan Periode 2025–2030
12 September 2025
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling Yang dihadiri oleh 300 kepala Satkamling dari Pekanbaru,
11 September 2025
Agung Wiyono Nahkodai PKS Dumai Periode 2025-2030
09 September 2025
Pangkat Purba SH: Hasil Labfor Adalah Bukti Ilmiah Yang Sah dan Bisa Menetapkan Tersangka
09 September 2025
Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri
07 September 2025
Viral Di Tiktok, Warga TNTN Menolak Ajakan Demo Ketua AMMP Di Gedung DPRD Provinsi Riau
06 September 2025
Kepala Desa Kesuma Himbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Demo Tolak Relokasi, Tetap Jaga Kondusivitas Negeri
05 September 2025
Masyarakat Apresiasi Pembangunan 5 Gedung Tambahan di SMAN 5 Tanah Putih Rohil
01 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri
  • 2 Kepala Desa Kesuma Himbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Demo Tolak Relokasi, Tetap Jaga Kondusivitas Negeri
  • 3 Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Panen Raya 15 Ton Jagung Pipil Bersama Kapolda Riau
  • 4 Anggota DPRD kabupaten Pelalawan dapil (1) Efrizon SH M.KN gelar reses ke ll serap aspirasi
  • 5 Bupati Pelalawan Melalui Sekda Tegaskan Fee Tanaman Kehidupan Merupakan Hak Masyarakat
  • 6 Kapolres Pelalawan AKBP John Lousi Letedara SIK,melaksakan upacara serah terima jabatan Kapolsek Ukui
  • 7 Anggota dewan Asnol' apresiasi siswa SD yang menghadiri saat penurunan bendera merah putih Sendirian dari (SD) kelurahan Pelalawan di HUT RI ke 80

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com