PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan baru-baru ini berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap dua tersangka, A dan DSY di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap Kecamatan Pelalawan Jumat 12 September 2025 Penangkapan ini dilakukan setelah tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K mengatakan bahwa "Komitmen Polres didalam penegakan hukum dan peredaran terutama Narkoba ' Kapolres Pelalawan juga memerintahkan Kasat Narkoba Iptu Alek Sinaga, SH untuk mengungkap setiap ada peredaran Narkoba yg ada di Pelalawan.
Kasat Narkoba Iptu Alek Sinaga SH menceritakan Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka saat mereka berada di dalam sebuah mobil yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 ball plastik bening klip merah.
Dari hasil introgasi, tersangka A mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial EO yang saat ini masih dalam penyelidikan. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka A dan DSY dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati Adapun barang bukti berupa Shabu seberat 12, 79 gram, plastik bening 1 ball dan 1 unit mobil Honda Brio No. Pol BM 1288 ZK dan 2 unit Hp merk Iphone dan Oppo .
Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus narkotika ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat. Polres Pelalawan akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Pelalawan berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.
Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut
ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Setelah perk.
10 Bulan Menunggu, Arbi Irawan SH: Penegak Hukum Harus Tegas, Siapapun yang Terlibat Harus Diproses
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan ta.
Tak butuh waktu lama'Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Simpang Jalan Raja
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Sat Resna.
Perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS, Kabid Humas Polda Riau: Kalau Sudah Terbukti Bersalah Wajib Ditahan
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan ta.
Hasil Labfor Non Identik, Diduga 5 Orang Pelaku Akan Jadi Penghuni Sel Tahanan Polres Rohil
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tand.