• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3184 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2725 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3135 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2117 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2153 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 20:01:07 WIB
Cetak
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan baru-baru ini berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap dua tersangka, A dan DSY di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap Kecamatan Pelalawan Jumat 12 September 2025 Penangkapan ini dilakukan setelah tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K mengatakan bahwa "Komitmen Polres didalam penegakan hukum dan peredaran terutama Narkoba ' Kapolres Pelalawan juga memerintahkan Kasat Narkoba Iptu Alek Sinaga, SH untuk mengungkap setiap ada peredaran Narkoba yg ada di Pelalawan.

Kasat Narkoba Iptu Alek Sinaga SH menceritakan Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka saat mereka berada di dalam sebuah mobil yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 ball plastik bening klip merah.

Dari hasil introgasi, tersangka A mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial EO yang saat ini masih dalam penyelidikan. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka A dan DSY  dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati Adapun barang bukti berupa Shabu seberat 12, 79 gram, plastik bening 1 ball dan 1 unit mobil Honda Brio No. Pol BM 1288 ZK dan 2 unit Hp merk Iphone dan Oppo .

Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus narkotika ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat. Polres Pelalawan akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Pelalawan berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

Hukrim

Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja

Rabu, 06 Agustus 2025 - 13:20:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.

Hukrim

Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut

Senin, 04 Agustus 2025 - 09:25:54 WIB

ROHIL _  (Bentengmelayu.com)  Setelah perk.

Hukrim

10 Bulan Menunggu, Arbi Irawan SH: Penegak Hukum Harus Tegas, Siapapun yang Terlibat Harus Diproses

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 14:40:02 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan ta.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
28 Oktober 2025
Resmi Tutup Turnamen U 40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya, ini Pesan Bupati H. Zukri S.M. M.M
27 Oktober 2025
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin, S.H.Di Hari Santri Nasional kabupaten Pelalawan Tahun 2025
27 Oktober 2025
Dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Munas APSSI 2025 Resmi Digelar
27 Oktober 2025
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
25 Oktober 2025
IDTC Pertamina Drilling, Dari Tanah Indramayu, Lahir Ahli Pengeboran Kelas Dunia
24 Oktober 2025
PT Musim Mas Panen 15 Ton Jagung di Batang Kulim Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
23 Oktober 2025
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
21 Oktober 2025
Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,
21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com