• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 2928 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2581 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3002 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 1985 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2048 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Buntut laporan Kades Sungai Ara, Masyarakat Akan Unjuk Rasa Di Mapolres Pelalawan

Redaksi

Selasa, 16 September 2025 19:38:36 WIB
Cetak
Buntut laporan Kades Sungai Ara, Masyarakat Akan Unjuk Rasa Di Mapolres Pelalawan

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Setelah melalui proses dan pembahasan yang cukup panjang, masyarakat Desa Sungai Ara akhirnya melaporkan Haryono, Kepala Desa ke Polres Pelalawan terkait dugaan kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, dan tindak penganiayaan terhadap warga.

Laporan secara resmi tersebut dilakukan warga Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, bernama Riduan (57), laporan juga diterima langsung anggota Polres Pelalawan, Bripda Antonius Simamora (NRP 02051199), pada Selasa (16/9).

Dalam surat laporan yang disampaikan, Riduan menguraikan sejumlah peristiwa yang dinilai masyarakat Desa Sungai Ara sebagai bentuk pelanggaran hukum oleh Kepala Desa.

Pertama, warga Desa Sungai Ara memperjuangkan hak masyarakat terkait fee tanaman kehidupan hasil kerja sama dengan perusahaan akasia. Namun, Kepala Desa disebut mengeluarkan surat untuk mencairkan dana, padahal menurut kesepakatan masyarakat, kewenangan pencairan berada pada Ketua Tim yang dipilih langsung oleh warga.

Ketika sebagian warga menolak tindakan tersebut, Kepala Desa justru melaporkan mereka ke pihak kepolisian. Akibatnya, tiga orang warga ditahan di Polres Pelalawan.

Situasi memanas ketika terjadi perselisihan antara warga dan Kepala Desa. Dalam momen tersebut, Haryono diduga melompat ke arah kerumunan warga sehingga memicu keributan. Riduan mengaku menjadi korban pemukulan langsung oleh Kepala Desa, yang mengakibatkan luka dan memar.

“Perbuatan Kepala Desa merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang, kriminalisasi terhadap warga yang berbeda pendapat, dan tindak pidana penganiayaan,” terangnya.

Dalam laporannya, Riduan juga menyebut beberapa pasal yang diduga dilanggar, antara lain Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Sebagai bukti awal, Riduan melampirkan fotokopi KTP, salinan berita dari media online, surat desa terkait pencairan dana, pernyataan warga dan saksi-saksi, serta bukti  dokumentasi peristiwa.

Riduan berharap laporan ini diproses secara hukum dan Polres Pelalawan memberikan perlindungan kepada warga. "Dengan laporan ini, kami berharap polisi bisa menegakkan keadilan terhadap kami masyarakat," tutupnya.

Sementara itu, buntut dari kriminalisasi terhadap 3 orang warga yang saat ini sudah ditahan di Polres Pelalawan membuat situasi di Desa Sungai Ara tersebut mulai terkotak-kotak antara pendukung kepala desa dengan masyarakat yang kontra.

Disisi lain, masyarakat Desa Sungai Ara berencana bakal melakukan aksi damai di Mako Polres Pelalawan pada Kamis (18/9) dengan tuntutan pihak kepolisian dapat membebaskan masyarakat yang telah di kriminalisasi oleh Kepala Desa.

"Kami mendesak agar pihak kepolisian dapat membebaskan saudara kami yang di kriminalisasi oleh Kades," ujar Abdullah (58), warga Desa Sungai Ara.

Ditegaskan Abdullah, dalam aksi tersebut, masyarakat Desa Sungai Ara bertujuan untuk menjemput pulang warga Sungai Ara yang sudah ditahan selama 6 hari di Polres Pelalawan.

"Kami minta agar saudara kami dibebaskan pada hari Kamis (18/9), jika tidak, kami akan menduduki Polres Pelalawan sampai saudara kami dibebaskan," kecam Abdullah yang mengaku akan membawa massa sebanyak 300 orang itu.(Tim)


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Hendrajoni Tegas Dukung Pasangan Hamdanus–Dipo Pimpin KONI Sumbar

Selasa, 16 September 2025 - 08:03:14 WIB

PANINAN _ (Bentengmelayu.com) Bakal Calon Ketua KONI.

Daerah

Polsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi S.T.K., S.I.K berserta jajaran berhasil mengungkap tindak pidana kasus narkotika

Jumat, 12 September 2025 - 18:04:21 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Pangkalan Ker.

Daerah

Agung Wiyono Nahkodai PKS Dumai Periode 2025-2030

Selasa, 09 September 2025 - 11:00:03 WIB

DUMAI _ (Bentengmelayu.com) Bersamaan dengan kegiata.

Daerah

Pangkat Purba SH: Hasil Labfor Adalah Bukti Ilmiah Yang Sah dan Bisa Menetapkan Tersangka

Selasa, 09 September 2025 - 10:57:15 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Sudah setahun lamany.

Daerah

Viral Di Tiktok, Warga TNTN Menolak Ajakan Demo Ketua AMMP Di Gedung DPRD Provinsi Riau

Sabtu, 06 September 2025 - 17:35:32 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Beredar luas di Medi.

Daerah

Kepala Desa Kesuma Himbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Demo Tolak Relokasi, Tetap Jaga Kondusivitas Negeri

Jumat, 05 September 2025 - 18:38:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) kepala Desa Kesuma Y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buntut laporan Kades Sungai Ara, Masyarakat Akan Unjuk Rasa Di Mapolres Pelalawan
16 September 2025
Hendrajoni Tegas Dukung Pasangan Hamdanus–Dipo Pimpin KONI Sumbar
16 September 2025
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
13 September 2025
Polsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi S.T.K., S.I.K berserta jajaran berhasil mengungkap tindak pidana kasus narkotika
12 September 2025
DPP PKPS Imbau Pengurus dan Anggota Hadiri Pelantikan Periode 2025–2030
12 September 2025
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling Yang dihadiri oleh 300 kepala Satkamling dari Pekanbaru,
11 September 2025
Agung Wiyono Nahkodai PKS Dumai Periode 2025-2030
09 September 2025
Pangkat Purba SH: Hasil Labfor Adalah Bukti Ilmiah Yang Sah dan Bisa Menetapkan Tersangka
09 September 2025
Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri
07 September 2025
Viral Di Tiktok, Warga TNTN Menolak Ajakan Demo Ketua AMMP Di Gedung DPRD Provinsi Riau
06 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
  • 2 Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri
  • 3 Viral Di Tiktok, Warga TNTN Menolak Ajakan Demo Ketua AMMP Di Gedung DPRD Provinsi Riau
  • 4 Kepala Desa Kesuma Himbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Demo Tolak Relokasi, Tetap Jaga Kondusivitas Negeri
  • 5 Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Panen Raya 15 Ton Jagung Pipil Bersama Kapolda Riau
  • 6 Anggota DPRD kabupaten Pelalawan dapil (1) Efrizon SH M.KN gelar reses ke ll serap aspirasi
  • 7 Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com