• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3623 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3015 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3512 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2402 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2453 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Buntut laporan Kades Sungai Ara, Masyarakat Akan Unjuk Rasa Di Mapolres Pelalawan

Redaksi

Selasa, 16 September 2025 19:38:36 WIB
Cetak
Buntut laporan Kades Sungai Ara, Masyarakat Akan Unjuk Rasa Di Mapolres Pelalawan

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Setelah melalui proses dan pembahasan yang cukup panjang, masyarakat Desa Sungai Ara akhirnya melaporkan Haryono, Kepala Desa ke Polres Pelalawan terkait dugaan kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, dan tindak penganiayaan terhadap warga.

Laporan secara resmi tersebut dilakukan warga Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, bernama Riduan (57), laporan juga diterima langsung anggota Polres Pelalawan, Bripda Antonius Simamora (NRP 02051199), pada Selasa (16/9).

Dalam surat laporan yang disampaikan, Riduan menguraikan sejumlah peristiwa yang dinilai masyarakat Desa Sungai Ara sebagai bentuk pelanggaran hukum oleh Kepala Desa.

Pertama, warga Desa Sungai Ara memperjuangkan hak masyarakat terkait fee tanaman kehidupan hasil kerja sama dengan perusahaan akasia. Namun, Kepala Desa disebut mengeluarkan surat untuk mencairkan dana, padahal menurut kesepakatan masyarakat, kewenangan pencairan berada pada Ketua Tim yang dipilih langsung oleh warga.

Ketika sebagian warga menolak tindakan tersebut, Kepala Desa justru melaporkan mereka ke pihak kepolisian. Akibatnya, tiga orang warga ditahan di Polres Pelalawan.

Situasi memanas ketika terjadi perselisihan antara warga dan Kepala Desa. Dalam momen tersebut, Haryono diduga melompat ke arah kerumunan warga sehingga memicu keributan. Riduan mengaku menjadi korban pemukulan langsung oleh Kepala Desa, yang mengakibatkan luka dan memar.

“Perbuatan Kepala Desa merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang, kriminalisasi terhadap warga yang berbeda pendapat, dan tindak pidana penganiayaan,” terangnya.

Dalam laporannya, Riduan juga menyebut beberapa pasal yang diduga dilanggar, antara lain Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Sebagai bukti awal, Riduan melampirkan fotokopi KTP, salinan berita dari media online, surat desa terkait pencairan dana, pernyataan warga dan saksi-saksi, serta bukti  dokumentasi peristiwa.

Riduan berharap laporan ini diproses secara hukum dan Polres Pelalawan memberikan perlindungan kepada warga. "Dengan laporan ini, kami berharap polisi bisa menegakkan keadilan terhadap kami masyarakat," tutupnya.

Sementara itu, buntut dari kriminalisasi terhadap 3 orang warga yang saat ini sudah ditahan di Polres Pelalawan membuat situasi di Desa Sungai Ara tersebut mulai terkotak-kotak antara pendukung kepala desa dengan masyarakat yang kontra.

Disisi lain, masyarakat Desa Sungai Ara berencana bakal melakukan aksi damai di Mako Polres Pelalawan pada Kamis (18/9) dengan tuntutan pihak kepolisian dapat membebaskan masyarakat yang telah di kriminalisasi oleh Kepala Desa.

"Kami mendesak agar pihak kepolisian dapat membebaskan saudara kami yang di kriminalisasi oleh Kades," ujar Abdullah (58), warga Desa Sungai Ara.

Ditegaskan Abdullah, dalam aksi tersebut, masyarakat Desa Sungai Ara bertujuan untuk menjemput pulang warga Sungai Ara yang sudah ditahan selama 6 hari di Polres Pelalawan.

"Kami minta agar saudara kami dibebaskan pada hari Kamis (18/9), jika tidak, kami akan menduduki Polres Pelalawan sampai saudara kami dibebaskan," kecam Abdullah yang mengaku akan membawa massa sebanyak 300 orang itu.(Tim)


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:26:05 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Wakil Bupati Pelalaw.

Daerah

Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:35:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan men.

Daerah

Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:25:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolsek Teluk Meran.

Daerah

HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:48:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tak ada ibu yang tid.

Daerah

Organisasi Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) Kabupaten Pelalawan menyalurkan santunan kepada 85 anak yatim

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:49:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Organisasi Paguyuban.

Daerah

Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH Gencarkan Program Bersih-Bersih Masjid

Kamis, 05 Maret 2026 - 09:42:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Semangat memakmurkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com