• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3622 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3015 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3511 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2401 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2453 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Redaksi

Kamis, 25 September 2025 10:07:42 WIB
Cetak
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar sindikat besar pencurian sepeda motor (curanmor) dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang beroperasi lintas provinsi. Sebanyak 10 tersangka ditangkap, dua di antaranya dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat penangkapan. 

Salah satu tersangka pelaku curanmor juga masih di bawah umur. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu yang menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa sindikat ini memiliki struktur yang sangat terorganisir. Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, mencakup Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, hingga kota-kota besar seperti Pekanbaru dan Medan, bahkan sampai ke Tembilahan dan Labuhan Batu Selatan.

Otak dari sindikat curanmor ini adalah Ari Suhendri alias Arya (22), seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Arya dan kelompoknya menggunakan kunci T modifikasi untuk mencuri sepeda motor. 

Selain Arya, Fitra Ramadhan (25) juga menjadi pelaku curanmor yang turut dilumpuhkan polisi karena berusaha melawan saat ditangkap. Sementara itu, satu pelaku lain, DS (15), masih di bawah umur dan kini dalam proses hukum khusus anak.

Para pelaku tidak hanya mencuri, tetapi juga memiliki jaringan untuk menampung dan melegalkan motor hasil curian. Desky Ramadhan (25) berperan sebagai penadah sekaligus penghubung dengan jaringan pemalsu STNK. 

"Motor curian yang dijual murah ini kemudian dilengkapi dengan STNK palsu agar terlihat legal dan memudahkan penjualan," kata Fahrian didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, dalam konferensi pers di Mapolres Inhu pada Rabu (24/09/2024).

Jaringan pemalsuan STNK ternyata memiliki peran penting dalam sindikat ini. Beni Putra Rembulan (34) menawarkan jasa pembuatan STNK palsu melalui WhatsApp. Ia kemudian berkoordinasi dengan Mhd. Hanifah alias Mamad (36) yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara, sebagai pencetak utama STNK palsu. 

"Petugas mengamankan lebih dari 400 lembar STNK palsu yang siap digunakan, menunjukkan betapa masifnya peredaran dokumen palsu ini," ucap Fahrian.

Selain pelaku curanmor dan pemalsuan STNK, polisi juga mengamankan sejumlah penadah yang bertugas menjual motor curian di berbagai daerah. 

Mereka adalah Rio Tri Putra (29) dan Antoni (41) yang ditangkap di Tembilahan dan Air Tawar, Inhil. Total ada 10 tersangka yang berhasil diringkus, yang mana perannya saling berkaitan satu sama lain.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 33 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian sebagai barang bukti. 

"Selain itu, diamankan pula peralatan lengkap untuk pemalsuan STNK, seperti printer, laptop, tinta, serta ratusan resi pengiriman dan kardus, yang mengindikasikan bahwa motor-motor ini telah didistribusikan ke berbagai tempat. Uang tunai sebesar Rp1.160.000 juga disita dari para tersangka," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 14:39:47 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.

Hukrim

Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:18:59 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).

Hukrim

menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:10:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.

Hukrim

Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:33:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.

Hukrim

Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026

Ahad, 15 Februari 2026 - 18:10:03 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

Hukrim

Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam

Ahad, 15 Februari 2026 - 13:41:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com