PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Pura-pura Jadi Wisatawan, Pasutri Ditangkap Curi Benda Bersejarah di Istana Siak
SIAK _ (Bentengmelayu.com) Pasangan suami istri inisial SN dan AM, ditangkap tangan mencuri benda bersejarah di kawasan Istana Siak Sri Indrapura. Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Siak. Keduanya diamankan pada Rabu (17/09/2025) kemarin, saat mereka melewati pos penjagaan.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku mencuri benda bersejarah itu dari Rumah Peraduan, bangunan yang berada di sisi kompleks utama Istana Siak.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengunjung yang mencurigai gerak-gerik pelaku," kata Kapolres Siak, AKBP Eka Ariady.
Awalnya, jelas Kapolres, saksi pelapor melihat tersangka SN dan AM sedang mengambil barang dari Rumah Peraduaan. Selanjutnya, langsung melaporkannya kepada petugas dan langsung melakukan pengintaian.
"Hasilnya petugas yang sudah mengintai kemudian langsung mengamankan keduanya saat hendak keluar melalui pos jaga," ungkap Kapolres.
Hasil pemeriksaan, dalam tas merah milik pelaku ditemukan sejumlah benda bersejarah dan tersangka mengakui perbuatannya.
"Keduanya mengaku datang dari Bengkalis dengan modus berpura-pura sebagai wisatawan," jelas Kapolres.
Atas temuan tersebut, keduanya bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak. Keduanya, lanjut Kapolres, dijerat Pasal 106 jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun," tutup Kapolres.
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan ta.
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
DUMAI _ (Bentengmelayu.com) Badan Pengurus Cabang Hi.
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
RIAU _ (Bentengmelayu.com) PT Pelita Agung Agrindust.
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tand.
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Tiga warga Jal.
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Sebagai bentuk keped.








