• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3623 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3015 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3512 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2401 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2453 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Redaksi

Sabtu, 04 Oktober 2025 10:37:09 WIB
Cetak
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat.Ketiga tersangka diringkus Polisi setelah aksi pembobolan tempat Karoke KOK yang berada di komplek Kerinci Bisnis Center belakang Ramayana Pangkalan Kerinci.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Eka Yoga Pranata, ketika dikonfirmasi melalui Kanit I Iptu  Dodo Arifin SH., M.H menyampaikan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Dimana pada hari Senin 22 September 2025 salah seorang karyawan tempat hiburan karaoke KOK, dikagetkan melihat sejumlah barang telah raib dari dalam ruangan.

Setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan tersebut diketahui,barang-barang yang hilang antara lain satu unit baterai, sebuah kipas angin, sepasang sepatu, dua unit televisi, satu unit tangga aluminium, serta enam bungkus rokok.

Akibat kejadian tersebut, pihak KOK melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Pihak KOK menaksir kerugian mencapai 5,9 juta.

Adanya laporan masyarakat tersebut, tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Kemudian tim Opsnal akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.

Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada disebuah rumah kosong yang berada di KM 55. Selanjutnya tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan Tiga orang pelaku.

Ketiga pelaku yang berinisial berinisial TH (30), MS (35), dan IG (39) diringkus setelah terbukti melakukan aksi pembobolan di sebuah KOK yang berada di komplek Kerinci Bisnis Center  belakang Ramayana, Pangkalan Kerinci.

"Dijelaskan Kanit I Dodo Arifin,saat digerebek, ketiga pelaku sedang beristirahat. Mereka tak bisa mengelak ketika aparat menemukan sejumlah barang bukti hasil curian di lokasi tersebut. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sepasang sepatu, satu unit kipas angin, serta baterai. Tidak hanya itu, aparat juga berhasil menemukan tiga unit televisi yang diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan yang sama," ungkapnya.Sabtu (4/9/2025)

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Leredara SIK, melalui Kasat Reskrim menyebutkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kerjasama antara tim opsnal dengan masyarakat yang memberikan informasi.

"Para pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain atau lokasi kejahatan lain,"ujarnya.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Terangnya


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 14:39:47 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.

Hukrim

Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:18:59 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).

Hukrim

menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:10:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.

Hukrim

Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:33:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.

Hukrim

Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026

Ahad, 15 Februari 2026 - 18:10:03 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

Hukrim

Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam

Ahad, 15 Februari 2026 - 13:41:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com