• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3481 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2927 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3393 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2307 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2359 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Lika-Liku Proses Perkara Pemalsuan Tandatangan di Polres Rohil, Muzakir: Masih Adakah Keadilan Itu?

Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 08:55:13 WIB
Cetak
Lika-Liku Proses Perkara Pemalsuan Tandatangan di Polres Rohil, Muzakir: Masih Adakah Keadilan Itu?

ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Lika-liku proses hukum perkara pemalsuan tandatangan H Sopian HAS (73) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) masih terus berlanjut di Polres Rohil.

Hingga pekan ke 12 bulan (Setahun-red) ini belum ada juga penetapan tersangka. Walaupun SPDP-nya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil pada tanggal 22 September 2025 lalu.

Namun sang terduga pelaku Samin masih saja bergentayangan di Kepenghuluan Menggala Sakti.

Sehingga anak korban H Sopian HAS, Muzakir SE mengeluarkan pertanyakan yang sangat mendalam, yaitu "Masih Adakah Keadilan Itu".

Pertanyaan ini pantas diucapkan. Pasalnya, kasus pemalsuan tandatangan tersebut sudah setahun lebih di Polres Rohil.

Pernyataan Muzakir tersebut bisa diartikan korban sudah tidak lagi ada rasa kepercayaan kepada penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil yang menangani perkara tersebut, atau bisa juga korban masih menunggu proses hukumnya sampai keadilan didapatkannya.

"Kami hanya menanyakan apakah masih ada keadilan itu untuk kami. Karena lika-liku proses hukum kasus orangtua saya ini sudah tercium sama kami. Banyak kejanggalan yang kami dapatkan selama proses kasus ini. Bayangkan saja, untuk kasus pemalsuan tandatangan ini sudah memakan waktu setahun lebih. Sampai ini belum ada penetapan tersangkanya," kata Muzakir SE.

Muzakir juga menerangkan, dalam perkara orangtuanya ini, pihak penyidik sudah dua kali menggelar perkara. Bahkan, baru-baru ini penyidik Brigadir Dicky Wirian Lafari SH MH juga menyebutkan akan kembali menggelar perkara, namun kali ini digelar di Polda Riau.

Dengan alasan pihak Polres Rohil tidak berani melakukan gelar terhadap perkara pemalsuan tandatangan ini.

"Kami heran kasus setingkat pemalsuan tandatangan saja sampai setahun lamanya. Tak cuma itu, gelar perkara pun harus sampai berulang kali. Kami menduga ini sengaja dilakukan untuk memperlambat-lambat proses hukumnya. Ada niat lain yang kami duga dilakukan oleh penyidik. Karena lika-liku kasus ini sangat luar biasa," ungkapnya.

Yang lebih aneh lagi menurut Muzakir, terkait penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil oleh penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil Brigadir Pol Dicky Wirian Lafari SH MH.

Dari pengakuan Brigadir Dicky sekitar dua bulan yang lalu, bahwa SPDP perkara pemalsuan tandatangan H Sopian HAS dengan terlapor Samin sudah diserahkan ke Kejari Rohil.

Ketika dicek ke Kejari Rohil pada hari Jumat (19/09/2025) ternyata tidak ada pihak Kejari Rohil menerima SPDP tersebut. Saat ditanyakan ke penyidik, katanya terselip. Entah itu benar, entah tidak. Yang jelas, pada saat itu SPDP tidak diterima oleh pihak Kejari.

"Kalau sekarang SPDP sudah diterima oleh pihak Kejari Rohil. Kami sudah ketemu dengan Jaksa-nya dan Kasubsi Pidana Umum bapak Daniel Sitorus SH. Untuk kedepannya entah apalagi kendala terhadap proses perkara orangtua saya ini. Kami sudah banyak mendengar info dari masyarakat terkait drama dalam perkara ini, namun kami masih berprasangka baik saja dulu. Kalau memang nanti tidak juga ditemukan keadilannya, baru kami buka semua di Polda Riau," terang Muzakir lagi.

Berangkat dari perkara pemalsuan tandatangan orangtuanya itu, Muzakir sedikit menceritakan dengan kasus lain, yang hampir sama dengan perkara orangtuanya, yaitu kasus pemalsuan SKGR yang baru-baru ini ditetapkan tersangka oleh Unit III Satreskrim Polres Rohil dan langsung ditahan. 

"Baru-baru ini saya membaca di sebuah media bahwa ada tersangka pemalsuan SKGR yang ditahan oleh penyidik Unit III Polres Rohil. Perkara tersebut dilaporkan korban Zamzamir alias H Amin, pada tanggal 4 Juli 2025. Hanya tiga bulan dari laporan langsung terungkap tersangka nya, yaitu Roswer Dahnes Sastra alias Anis, Rusli AR, dan Amirza (mantan Lurah Banjar XII). Sedangkan perkara kami sudah setahun berjalan belum ada kejelasan hukum. Walaupun SPDP sudah dikirim ke Kejari, tapi kami masih ragu dengan kinerja penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil. Soalnya sudah banyak kejanggalan yang kami dapatkan dari kinerja penyidik tersebut," tambah Muzakir.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:55:56 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mem.

Daerah

PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023

Senin, 26 Januari 2026 - 14:33:01 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.

Daerah

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:52:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.

Daerah

Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:50:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Di tengah hiruk-piku.

Daerah

Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:07:11 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) respons cepat Pemeri.

Daerah

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:42:23 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
26 Januari 2026
PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023
26 Januari 2026
Kabupaten Pelalawan,meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
26 Januari 2026
Ketua PBVSI Kabupaten Pelalawan H. Farizal, FE lakukan seleksi terbuka untuk para atlit voli putra putri
25 Januari 2026
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri
24 Januari 2026
Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.
23 Januari 2026
Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur
23 Januari 2026
Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
22 Januari 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
22 Januari 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97
21 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
  • 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
  • 3 pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha,
  • 4 Truk Cold Diesel Tabrak Tiang Lampu Jalan di Pangkalan Kerinci, Kerugian Capai Rp10 Juta
  • 5 Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram
  • 6 Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika
  • 7 Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria peredaran narkotika

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com