• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3481 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2927 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3393 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2306 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2359 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Redaksi

Kamis, 06 November 2025 14:57:07 WIB
Cetak
Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar dan kurir narkotika jenis sabu di dua kecamatan berbeda, Selasa (4/11/2025) malam. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan enam tersangka beserta barang bukti sabu seberat total 17,81 gram.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 21.15 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama RS (23), warga Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,25 gram yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna.

Kepada petugas, RS mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya SY (21), warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan. Polisi pun langsung bergerak dan berhasil menangkap SY. Dari keterangan SY, sabu tersebut berasal dari RMS (33), seorang ibu rumah tangga asal Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan.

Pengembangan berlanjut hingga diketahui bahwa RMS memperoleh sabu dari Y (30), warga Desa Air Terjun, yang kemudian menjadi target berikutnya.

Sekitar pukul 23.30 WIB di hari yang sama, tim kembali bergerak ke Desa Air Terjun. Saat melakukan pemantauan di sebuah pondok, petugas melihat seorang perempuan datang dengan sepeda motor Yamaha Fazio warna putih-oranye tanpa nopol. Setelah diamankan dan digeledah, perempuan itu mengaku bernama (Y) 

Dari dalam dompet merah yang dibawanya, polisi menemukan dua paket sabu dan satu unit timbangan digital yang disembunyikan di jok motor. Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah pondok milik (Y) dan menemukan tujuh paket sabu tambahan, satu bal plastik klip bening, serta dua unit handphone.

Dari hasil interogasi, (Y)mengaku memperoleh sabu tersebut dari EKS (27), warga Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan. Selanjutnya EKS turut diamankan dan mengakui bahwa dirinya mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial SS yang kini masih dalam pengejaran.

"Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, yang memimpin langsung pengungkapan ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Pelalawan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Penangkapan ini hasil kerja keras tim di lapangan dan dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi,” ujarnya. Kamis (6/11/2025)

Barang bukti yang disita dari dua lokasi penangkapan antara lain:

10 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 17,81 gram,2 buah kotak rokok dan kaleng permen, 2, unit timbangan digital, 2 bal plastik bening klip, 6, unit handphone berbagai merek (Vivo, iPhone, Oppo) 2, unit sepeda motor (Yamaha N-Max dan Yamaha Fazio, keduanya tanpa nopol)

Kini keenam tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama berinisial SS yang diduga menjadi sumber distribusi sabu di wilayah tersebut.

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Satres Narkoba Polres Pelalawan dalam menekan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar menghentikan aktivitas terlarang yang merusak generasi muda.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:29:15 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui, Polres .

Hukrim

Polres Pelalawan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa bawang merah, bawang bombai

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06:15 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Resor (Po.

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram

Ahad, 18 Januari 2026 - 13:38:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Satuan Re.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:46:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan, Po.

Hukrim

Tim Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:26:08 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dua pelaku yang didu.

Hukrim

2,Orang Pengedar Narkoba berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan

Kamis, 08 Januari 2026 - 14:17:42 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
26 Januari 2026
PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023
26 Januari 2026
Kabupaten Pelalawan,meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
26 Januari 2026
Ketua PBVSI Kabupaten Pelalawan H. Farizal, FE lakukan seleksi terbuka untuk para atlit voli putra putri
25 Januari 2026
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri
24 Januari 2026
Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.
23 Januari 2026
Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur
23 Januari 2026
Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
22 Januari 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
22 Januari 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97
21 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
  • 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
  • 3 pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha,
  • 4 Truk Cold Diesel Tabrak Tiang Lampu Jalan di Pangkalan Kerinci, Kerugian Capai Rp10 Juta
  • 5 Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram
  • 6 Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika
  • 7 Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria peredaran narkotika

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com