• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3623 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3015 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3512 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2401 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2453 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kombes Ade: Tunggu Hasil Audit BPK Keluar, Baru Kita Tetapkan Tersangka

Redaksi

Rabu, 12 November 2025 10:07:47 WIB
Cetak
Kombes Ade: Tunggu Hasil Audit BPK Keluar, Baru Kita Tetapkan Tersangka

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di tubuh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda, perusahaan daerah yang sebelumnya dikenal sebagai PD SPRH.

Nilai dugaan penyimpangan dana CSR tersebut mencapai lebih dari Rp19 miliar. Penyidikan yang ditangani oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau itu telah bergulir sejak 8 Juli 2025. 

Hingga kini, penyidik masih fokus memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna memperkuat alat bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. 

"Penyidikan masih berjalan, dan kita dalami  keterlibatan pihak lain. Pokoknya siapa saja yang menikmati dana CSR siap-siap masuk penjara. Tidak ada kata ampun. Siapa pun dia, kalau terlibat kita sikat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan kepada awak media.

Kombes Ade menuturkan, pemeriksaan terhadap saksi dan ahli merupakan bagian dari tahapan penting sebelum penetapan tersangka. Selain itu, penyidik juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi ahli. Sekarang ini kita masih berkoordinasi dengan BPK terkait audit kerugian negara," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, dana CSR yang dipersoalkan tersebut bersumber dari PT Riau Petroleum, hasil bagi kerja sama dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk tahun anggaran 2024. Total dana yang disalurkan mencapai Rp19,52 miliar dan diperuntukkan bagi berbagai kelompok masyarakat di 18 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa penerima hibah mengaku hanya memperoleh sebagian kecil dari nominal yang tercantum dalam dokumen resmi. 

Dugaan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat. Polda Riau memastikan akan menuntaskan kasus ini secara transparan.

Jika hasil audit BPK telah keluar, penetapan tersangka diyakini tinggal menunggu waktu. 

"Sekarang kita tunggu hasil audit BPK keluar dulu, baru penetapan tersangka. Prinsipnya, setiap rupiah dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Proses hukum akan terus berjalan sampai tuntas," pungkas Kombes Ade. 

Kombes Ade juga menyebutkan, dirinta tidak memandang siapa pun dalam membrantas kasus korupsi dana CSR tersebut. "Saya tidak pandai pilih kasih. Asal sudah menikmati hasil korupsi tidak ada ampun, baik itu pejabat. Semuanya jeruji besi tempatnya," tambahnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:26:05 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Wakil Bupati Pelalaw.

Daerah

Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:35:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan men.

Daerah

Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:25:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolsek Teluk Meran.

Daerah

HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:48:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tak ada ibu yang tid.

Daerah

Organisasi Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) Kabupaten Pelalawan menyalurkan santunan kepada 85 anak yatim

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:49:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Organisasi Paguyuban.

Daerah

Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH Gencarkan Program Bersih-Bersih Masjid

Kamis, 05 Maret 2026 - 09:42:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Semangat memakmurkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com