• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3481 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2927 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3393 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2306 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2359 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kombes Ade: Tunggu Hasil Audit BPK Keluar, Baru Kita Tetapkan Tersangka

Redaksi

Rabu, 12 November 2025 10:07:47 WIB
Cetak
Kombes Ade: Tunggu Hasil Audit BPK Keluar, Baru Kita Tetapkan Tersangka

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di tubuh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda, perusahaan daerah yang sebelumnya dikenal sebagai PD SPRH.

Nilai dugaan penyimpangan dana CSR tersebut mencapai lebih dari Rp19 miliar. Penyidikan yang ditangani oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau itu telah bergulir sejak 8 Juli 2025. 

Hingga kini, penyidik masih fokus memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna memperkuat alat bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. 

"Penyidikan masih berjalan, dan kita dalami  keterlibatan pihak lain. Pokoknya siapa saja yang menikmati dana CSR siap-siap masuk penjara. Tidak ada kata ampun. Siapa pun dia, kalau terlibat kita sikat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan kepada awak media.

Kombes Ade menuturkan, pemeriksaan terhadap saksi dan ahli merupakan bagian dari tahapan penting sebelum penetapan tersangka. Selain itu, penyidik juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi ahli. Sekarang ini kita masih berkoordinasi dengan BPK terkait audit kerugian negara," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, dana CSR yang dipersoalkan tersebut bersumber dari PT Riau Petroleum, hasil bagi kerja sama dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk tahun anggaran 2024. Total dana yang disalurkan mencapai Rp19,52 miliar dan diperuntukkan bagi berbagai kelompok masyarakat di 18 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa penerima hibah mengaku hanya memperoleh sebagian kecil dari nominal yang tercantum dalam dokumen resmi. 

Dugaan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat. Polda Riau memastikan akan menuntaskan kasus ini secara transparan.

Jika hasil audit BPK telah keluar, penetapan tersangka diyakini tinggal menunggu waktu. 

"Sekarang kita tunggu hasil audit BPK keluar dulu, baru penetapan tersangka. Prinsipnya, setiap rupiah dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Proses hukum akan terus berjalan sampai tuntas," pungkas Kombes Ade. 

Kombes Ade juga menyebutkan, dirinta tidak memandang siapa pun dalam membrantas kasus korupsi dana CSR tersebut. "Saya tidak pandai pilih kasih. Asal sudah menikmati hasil korupsi tidak ada ampun, baik itu pejabat. Semuanya jeruji besi tempatnya," tambahnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:55:56 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mem.

Daerah

PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023

Senin, 26 Januari 2026 - 14:33:01 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.

Daerah

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:52:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.

Daerah

Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:50:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Di tengah hiruk-piku.

Daerah

Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:07:11 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) respons cepat Pemeri.

Daerah

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:42:23 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
26 Januari 2026
PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023
26 Januari 2026
Kabupaten Pelalawan,meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
26 Januari 2026
Ketua PBVSI Kabupaten Pelalawan H. Farizal, FE lakukan seleksi terbuka untuk para atlit voli putra putri
25 Januari 2026
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri
24 Januari 2026
Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.
23 Januari 2026
Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur
23 Januari 2026
Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
22 Januari 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
22 Januari 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97
21 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
  • 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
  • 3 pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha,
  • 4 Truk Cold Diesel Tabrak Tiang Lampu Jalan di Pangkalan Kerinci, Kerugian Capai Rp10 Juta
  • 5 Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram
  • 6 Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika
  • 7 Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria peredaran narkotika

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com