• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3292 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2804 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3196 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2179 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2213 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kombes Ade: Tunggu Hasil Audit BPK Keluar, Baru Kita Tetapkan Tersangka

Redaksi

Rabu, 12 November 2025 10:07:47 WIB
Cetak
Kombes Ade: Tunggu Hasil Audit BPK Keluar, Baru Kita Tetapkan Tersangka

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di tubuh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda, perusahaan daerah yang sebelumnya dikenal sebagai PD SPRH.

Nilai dugaan penyimpangan dana CSR tersebut mencapai lebih dari Rp19 miliar. Penyidikan yang ditangani oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau itu telah bergulir sejak 8 Juli 2025. 

Hingga kini, penyidik masih fokus memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna memperkuat alat bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. 

"Penyidikan masih berjalan, dan kita dalami  keterlibatan pihak lain. Pokoknya siapa saja yang menikmati dana CSR siap-siap masuk penjara. Tidak ada kata ampun. Siapa pun dia, kalau terlibat kita sikat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan kepada awak media.

Kombes Ade menuturkan, pemeriksaan terhadap saksi dan ahli merupakan bagian dari tahapan penting sebelum penetapan tersangka. Selain itu, penyidik juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi ahli. Sekarang ini kita masih berkoordinasi dengan BPK terkait audit kerugian negara," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, dana CSR yang dipersoalkan tersebut bersumber dari PT Riau Petroleum, hasil bagi kerja sama dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk tahun anggaran 2024. Total dana yang disalurkan mencapai Rp19,52 miliar dan diperuntukkan bagi berbagai kelompok masyarakat di 18 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa penerima hibah mengaku hanya memperoleh sebagian kecil dari nominal yang tercantum dalam dokumen resmi. 

Dugaan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat. Polda Riau memastikan akan menuntaskan kasus ini secara transparan.

Jika hasil audit BPK telah keluar, penetapan tersangka diyakini tinggal menunggu waktu. 

"Sekarang kita tunggu hasil audit BPK keluar dulu, baru penetapan tersangka. Prinsipnya, setiap rupiah dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Proses hukum akan terus berjalan sampai tuntas," pungkas Kombes Ade. 

Kombes Ade juga menyebutkan, dirinta tidak memandang siapa pun dalam membrantas kasus korupsi dana CSR tersebut. "Saya tidak pandai pilih kasih. Asal sudah menikmati hasil korupsi tidak ada ampun, baik itu pejabat. Semuanya jeruji besi tempatnya," tambahnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi

Selasa, 25 November 2025 - 20:30:01 WIB

SIAK _ (Bentengmelayu.com) Pemerintah Kabupaten Siak.

Daerah

Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung

Sabtu, 22 November 2025 - 16:30:31 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Wakil Bupati Pelalaw.

Daerah

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan beri himbauan penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah. Peneguran para siswa SMK Negeri 1

Kamis, 20 November 2025 - 20:44:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Operasi.

Daerah

Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau

Rabu, 19 November 2025 - 18:20:13 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Rencana aksi demonst.

Daerah

Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau

Rabu, 19 November 2025 - 18:17:24 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Sebuah video klarifi.

Daerah

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

Rabu, 19 November 2025 - 17:42:44 WIB

PELALAWAN _(Bentengmelayu.com) Dalam rangka mendukun.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
26 November 2025
Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi
25 November 2025
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
22 November 2025
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan beri himbauan penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah. Peneguran para siswa SMK Negeri 1
20 November 2025
Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
19 November 2025
Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
19 November 2025
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon
19 November 2025
Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
19 November 2025
Isu Perkara Pemalsuan Tandatangan H Sopian HAS Mau di SP3-Kan, Ini Kata Kabid Humas Polda Riau
17 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 2 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari
  • 3 Molil Fuso pengangkut kayu ke perusahaan raksasa Rapp tumbang di kilo 3,menghantam tiang listrik BUMD
  • 4 Gerakan Masyarakat Pelalawan Suarakan Keadilan Terkait OTT Gubernur Riau
  • 5 Kombes Ade: Tunggu Hasil Audit BPK Keluar, Baru Kita Tetapkan Tersangka
  • 6 Kementerian Koperasi,Koko haryono didampingi Sekda T. Zulfan S.T. M.M Tinjau Pembangunan Fisik Gedung Koperasi Merah Putih di Pelalawan
  • 7 Tokoh Masyarakat Air Hitam Desak Polres Pelalawan Usut Pencurian Material Posko TNTN

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com