• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3344 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2839 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3243 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2217 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2241 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan

Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 09:43:50 WIB
Cetak
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tanda tangan bukanlah perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang mudah dihentikan (SP3-red). Perlu diketahui pemalsuan tanda tangan ini bisa berdampak fatal bagi korbannya. Karena tanda tangan tersebut bisa digunakan untuk segala hal, termasuk untuk kejahatan. Itu tergantung pelaku menggunakannya.

Oleh karena itu, untuk mengungkap kasus yang satu ini aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik harus jeli dan teliti. Seperti yang dikatakan Pakar Hukum Pidana Universitas Riau Dr Erdianto Effendi SH MHum kepada awak media.

Menurut ahli hukum pidana Riau ini, penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara pemalsuan tanda tangan adalah tindakan yang harus didasari oleh alasan hukum yang kuat sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Perlu diketahui bahwa SP3 hanya dapat diterbitkan jika memenuhi salah satu dari tiga syarat mutlak yang diatur dalam Pasal 109 ayat (2) KUHAP. Seperti tidak terdapat cukup bukti, ini berarti penyidik tidak berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, sesuai Pasal 184 KUHAP, dalam kasus pemalsuan tanda tangan, ketiadaan bukti yang meyakinkan, misalnya hasil pemeriksaan saksi dan hasil uji Labfor, bisa saja dikeluarkan SP3," kata Dr Erdianto Effendi SH MHum, Rabu,'(10/12/2025).

Tapi apabila hasil pengujian Labfor jelas terbukti palsu dan keterangan saksi bisa menguatkan.

"Saya rasa perkara tersebut tak perlu di SP3. Apalagi seperti kasus pemalsuan tanda tangan bapak H Sopian HAS. Untuk hasil Labfornya jelas Non Identik alias palsu, ada keterangan saksi dan ada pula surat pembatalan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh pihak penghulu. Surat pembatalan SKT itu adalah bukti kerugian akibat adanya tanda tangan palsu bapak H Sopian di SKGR milik Samin tersebut," ungkapnya.

Diterangkan juga, apabila perkara tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana, hal ini terjadi jika dari hasil penyidikan, perbuatan yang dilaporkan tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemalsuan surat seperti yang diatur dalam Pasal 263 KUHP itu sah-sah saja penyidik menghentikan penyidikan perkara tersebut.

Namun jika terdapat adanya unsur pidana dan dikuatkan juga dengan dua barang bukti, itu tidak ada jalan untuk dihentikan penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut.

"Ada juga yang penyidikannya dihentikan demi hukum. Itu harus cukup alasan, seperti adanya nebis in idem (perkara yang sama sudah pernah diadili), tersangka meninggal dunia, atau tindak pidana tersebut telah kedaluwarsa," sambungnya.

Ia juga mengatakan, para ahli hukum pidana sering juga menyoroti beberapa aspek kritis terkait SP3. Di sini kita menekankan pentingnya objektivitas penyidik dalam menentukan "cukup bukti".

"Penerbitan SP3 yang tidak transparan atau terkesan dipaksakan dapat menimbulkan kecurigaan dan membuka celah untuk gugatan praperadilan," sebut Dr Erdianto.

Dr Erdianto juga menjelaskan, meskipun pemalsuan tanda tangan termasuk delik biasa (bukan delik aduan) yang bisa diproses tanpa laporan korban, korban tetap memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. SP3 yang diterbitkan tanpa alasan yang jelas dapat merugikan korban dan membuat mereka mempertanyakan sistem peradilan.

"Di sini kita juga mencatat, sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung, penentuan tanda tangan palsu atau tidaknya seringkali memerlukan pemeriksaan mendalam dari laboratorium kriminologi atau ahli grafonomi. Ketiadaan bukti ahli ini bisa menjadi dasar lemahnya kasus, yang berujung pada SP3. Secara ringkas, di mata ahli hukum pidana, SP3 dalam perkara pemalsuan tanda tangan adalah keputusan administratif-yudikatif yang sah, asalkan didasari oleh alasan kuat yang diatur dalam KUHAP, bukan karena intervensi atau negosiasi di luar hukum formal," tambah Dr Erdianto SH MHum.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:28:08 WIB

DUMAI _ (Bentengmelayu.com) Badan Pengurus Cabang Hi.

Daerah

Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:09 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) PT Pelita Agung Agrindust.

Daerah

3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru

Kamis, 04 Desember 2025 - 18:50:04 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com)  Tiga warga Jal.

Daerah

BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr

Senin, 01 Desember 2025 - 12:40:37 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Sebagai bentuk keped.

Daerah

Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi

Selasa, 25 November 2025 - 20:30:01 WIB

SIAK _ (Bentengmelayu.com) Pemerintah Kabupaten Siak.

Daerah

Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung

Sabtu, 22 November 2025 - 16:30:31 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Wakil Bupati Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
01 Desember 2025
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
26 November 2025
Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi
25 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 4 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 5 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 6 Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
  • 7 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com