• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3620 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3013 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3509 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2399 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2451 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH

Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 09:41:25 WIB
Cetak
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan tanda tangan dengan korban H Sopian HAS (73) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) sudah dilakukan SP3 oleh penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil pada 5 November 2025 lalu.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ini dikeluarkan penyidik dengan alasan tidak mencukupi bukti dan tidak ada ditemukan adanya kerugian dalam kasus pemalsuan tanda tangan tersebut.

Hal ini diduga sangat bertolak belakang. Pasalnya, dalam perkara pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh terduga Samin tersebut ada dua bukti yang dinilai di mata hukum layak dijadikan barang bukti. Kedua bukti tersebut adalah hasil uji Labfor yang menjelaskan bahwa tanda tangan H Sopian HAS di SKGR yang digunakan Samin itu  palsu.

Tidak cuma itu, selain hasil Labfor, akibat adanya Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diduga hanya satu lembar tersebut, Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Helmi itu dibatalkan. Hal ini sesuai dengan keluarnya surat pembatalan dari Penghulu Sekeladi yang waktu itu dijabat oleh Wahyu Syukri SPd.

"Saya kaget, kok bisa SP3. Padahal jelas dari hasil uji Labfor Polda Riau tanda tangan orang tua saya dipalsukan. Setahu saya yang bukan ahli hukum, yang namanya pemalsuan itu adalah pidana. Kalau penyidik mengatakan tidak ditemukan kerugian dalam perkara ini, tidak masuk akal. Mereka (penyidik-red) tidak melihat surat pembatalan yang dikeluarkan Penghulu Sekeladi waktu itu dijabat oleh Wahyu Syukri. Akibat surat pembatalan itu, SKT atas nama Helmi tersebut tidak bisa digunakan lagi. Itu bukan namanya kerugian?," kata anak korban H Sopian HAS, Muzakir SE.

Muzakir juga menerangkan, kalau untuk barang bukti dinilainya sudah lengkap. Namun apabila tidak lengkap, penyidik seharusnya bisa mencari atau melakukan pengembangan yang lebih intensif lagi. Atau memberitahu kepada keluarga korban.

"Yang membuat saya heran sampai sekarang ini, penyidik dengan berani mengatakan, kalau tanah yang berada di Bagan Topah (dulunya Menggala IV), Kepenghuluan Sekeladi itu milik Samin, itu dari keterangan saksi yang diduga dari pihak Samin. Namun yang menjadi tanda tanya kami, kalau memang tanah itu milik Samin, kenapa sampai memalsukan tanda tangan orang tua saya di SKGR yang diduga palsu itu. Seharusnya penyidik sadar dengan hal ini. Saya rasa tidak ada manusia di dunia ini yang mau memalsukan dokumen atas hartanya sendiri," jelas Muzakir lagi.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi SIK MH ketika berbincang-bincang dengan awak media mengatakan, jika ada yang merasa dirugikan atas kinerja penyidik dalam penanganan perkara atau kasus laporkan ke unit Propam Polda Riau.

"Semua laporan dari masyarakat yang masuk ke Propam kita terima dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk sangsi kepada oknum anggota yang dilaporkan itu kita lihat dari kesalahannya. Jika oknum tersebut melakukan kesalahan fatal, maka sangsinya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pokoknya semua perbuatan atau kesalahan ada sangsinya," katanya.

Kita lihat dari kesalahan yang dilakukan oleh si oknum anggota tersebut. Dalam tahun ini sudah banyak oknum polisi nakal yang kita PTDH-kan.

"Makanya kita meminta kepada masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika ada oknum kepolisian jajaran Polda Riau yang nakal. Karena Polri hadir untuk melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar. Jangan merusakan institusi Polri untuk kepentingan pribadi," ungkap Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi SIK MH.
 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:26:05 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Wakil Bupati Pelalaw.

Daerah

Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:35:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan men.

Daerah

Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:25:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolsek Teluk Meran.

Daerah

HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:48:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tak ada ibu yang tid.

Daerah

Organisasi Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) Kabupaten Pelalawan menyalurkan santunan kepada 85 anak yatim

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:49:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Organisasi Paguyuban.

Daerah

Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH Gencarkan Program Bersih-Bersih Masjid

Kamis, 05 Maret 2026 - 09:42:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Semangat memakmurkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com