• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3353 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2846 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3252 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2227 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2250 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH

Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 09:41:25 WIB
Cetak
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan tanda tangan dengan korban H Sopian HAS (73) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) sudah dilakukan SP3 oleh penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil pada 5 November 2025 lalu.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ini dikeluarkan penyidik dengan alasan tidak mencukupi bukti dan tidak ada ditemukan adanya kerugian dalam kasus pemalsuan tanda tangan tersebut.

Hal ini diduga sangat bertolak belakang. Pasalnya, dalam perkara pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh terduga Samin tersebut ada dua bukti yang dinilai di mata hukum layak dijadikan barang bukti. Kedua bukti tersebut adalah hasil uji Labfor yang menjelaskan bahwa tanda tangan H Sopian HAS di SKGR yang digunakan Samin itu  palsu.

Tidak cuma itu, selain hasil Labfor, akibat adanya Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diduga hanya satu lembar tersebut, Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Helmi itu dibatalkan. Hal ini sesuai dengan keluarnya surat pembatalan dari Penghulu Sekeladi yang waktu itu dijabat oleh Wahyu Syukri SPd.

"Saya kaget, kok bisa SP3. Padahal jelas dari hasil uji Labfor Polda Riau tanda tangan orang tua saya dipalsukan. Setahu saya yang bukan ahli hukum, yang namanya pemalsuan itu adalah pidana. Kalau penyidik mengatakan tidak ditemukan kerugian dalam perkara ini, tidak masuk akal. Mereka (penyidik-red) tidak melihat surat pembatalan yang dikeluarkan Penghulu Sekeladi waktu itu dijabat oleh Wahyu Syukri. Akibat surat pembatalan itu, SKT atas nama Helmi tersebut tidak bisa digunakan lagi. Itu bukan namanya kerugian?," kata anak korban H Sopian HAS, Muzakir SE.

Muzakir juga menerangkan, kalau untuk barang bukti dinilainya sudah lengkap. Namun apabila tidak lengkap, penyidik seharusnya bisa mencari atau melakukan pengembangan yang lebih intensif lagi. Atau memberitahu kepada keluarga korban.

"Yang membuat saya heran sampai sekarang ini, penyidik dengan berani mengatakan, kalau tanah yang berada di Bagan Topah (dulunya Menggala IV), Kepenghuluan Sekeladi itu milik Samin, itu dari keterangan saksi yang diduga dari pihak Samin. Namun yang menjadi tanda tanya kami, kalau memang tanah itu milik Samin, kenapa sampai memalsukan tanda tangan orang tua saya di SKGR yang diduga palsu itu. Seharusnya penyidik sadar dengan hal ini. Saya rasa tidak ada manusia di dunia ini yang mau memalsukan dokumen atas hartanya sendiri," jelas Muzakir lagi.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi SIK MH ketika berbincang-bincang dengan awak media mengatakan, jika ada yang merasa dirugikan atas kinerja penyidik dalam penanganan perkara atau kasus laporkan ke unit Propam Polda Riau.

"Semua laporan dari masyarakat yang masuk ke Propam kita terima dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk sangsi kepada oknum anggota yang dilaporkan itu kita lihat dari kesalahannya. Jika oknum tersebut melakukan kesalahan fatal, maka sangsinya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pokoknya semua perbuatan atau kesalahan ada sangsinya," katanya.

Kita lihat dari kesalahan yang dilakukan oleh si oknum anggota tersebut. Dalam tahun ini sudah banyak oknum polisi nakal yang kita PTDH-kan.

"Makanya kita meminta kepada masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika ada oknum kepolisian jajaran Polda Riau yang nakal. Karena Polri hadir untuk melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar. Jangan merusakan institusi Polri untuk kepentingan pribadi," ungkap Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi SIK MH.
 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:28:08 WIB

DUMAI _ (Bentengmelayu.com) Badan Pengurus Cabang Hi.

Daerah

Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:09 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) PT Pelita Agung Agrindust.

Daerah

Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:43:50 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tand.

Daerah

3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru

Kamis, 04 Desember 2025 - 18:50:04 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com)  Tiga warga Jal.

Daerah

BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr

Senin, 01 Desember 2025 - 12:40:37 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Sebagai bentuk keped.

Daerah

Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi

Selasa, 25 November 2025 - 20:30:01 WIB

SIAK _ (Bentengmelayu.com) Pemerintah Kabupaten Siak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
01 Desember 2025
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
26 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 4 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 5 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 6 Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
  • 7 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com