• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3408 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2876 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3291 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2251 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2277 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengungkap besarnya kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan

Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 14:12:08 WIB
Cetak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengungkap besarnya kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengungkap besarnya kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 34 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto, SH, MH, mengatakan penyimpangan pupuk bersubsidi itu terjadi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bunut, Kecamatan Bandar Petalangan, dan Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Hasil audit Inspektorat Provinsi Riau menyimpulkan adanya kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dari penyaluran pupuk bersubsidi di tiga kecamatan tersebut,” kata Siswanto, Rabu (31/12/2025).

Siswanto menjelaskan, dalam penanganan perkara ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak yang terkait dengan proses distribusi pupuk bersubsidi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang saksi telah dikenakan pencekalan ke luar negeri selama enam bulan.

“Pencekalan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar para saksi tetap berada di dalam negeri dan dapat dimintai keterangan sewaktu-waktu,” ujarnya.

Menurut Siswanto, dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi meliputi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, tidak tepat sasaran, serta indikasi penjualan di luar mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Praktik tersebut berdampak langsung pada petani yang seharusnya menerima pupuk bersubsidi.

Ia menegaskan, Kejari Pelalawan akan terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, seiring dengan perkembangan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi.

“Kami menangani perkara ini secara profesional dan sesuai aturan hukum. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab kan ” tegasnya.

Kejari Pelalawan menilai perkara ini menjadi perhatian serius karena pupuk bersubsidi merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu petani dan menjaga ketahanan pangan. Penyalahgunaan pupuk bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Hingga saat ini, penyidikan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan masih terus berjalan dan Kejaksaan memastikan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Mengenal Sosok Sekda Pessel yang baru, H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes.

Senin, 22 Desember 2025 - 09:03:24 WIB

SUMATRA BARAT _ PESISIRSELATAN (Bentengmelayu.com) H.

Daerah

Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:36:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan men.

Daerah

Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:13:51 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Ketua Kelompok Fraks.

Daerah

Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH

Senin, 15 Desember 2025 - 09:41:25 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan ta.

Daerah

HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:28:08 WIB

DUMAI _ (Bentengmelayu.com) Badan Pengurus Cabang Hi.

Daerah

Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:09 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) PT Pelita Agung Agrindust.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
gegerkan dengan penemuan sosok mayat wanita di sebuah salon kecantikan,jalan pelita kerinci timur kabupaten Pelalawan
31 Desember 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengungkap besarnya kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan
31 Desember 2025
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
29 Desember 2025
Pemotongan PPh 22 Dihentikan, Ormas dan Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
24 Desember 2025
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi gerak cepat, yang mengakibatkan kemacetan di jalan lintas timur kilometer 37,
22 Desember 2025
Mengenal Sosok Sekda Pessel yang baru, H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes.
22 Desember 2025
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 gegerkan dengan penemuan sosok mayat wanita di sebuah salon kecantikan,jalan pelita kerinci timur kabupaten Pelalawan
  • 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengungkap besarnya kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan
  • 3 Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi gerak cepat, yang mengakibatkan kemacetan di jalan lintas timur kilometer 37,
  • 4 Mengenal Sosok Sekda Pessel yang baru, H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes.
  • 5 Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
  • 6 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 7 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com