• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3480 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2926 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3390 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2304 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2357 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Lahan seluas kurang lebih 55 hektare yang diduga kuat merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan, namun hingga kini tidak tercatat secara jelas dalam inventarisasi aset daerah

Redaksi

Rabu, 07 Januari 2026 20:15:58 WIB
Cetak
Lahan seluas kurang lebih 55 hektare yang diduga kuat merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan, namun hingga kini tidak tercatat secara jelas dalam inventarisasi aset daerah

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Media berhasil merangkum informasi dari sejumlah sumber terpercaya terkait keberadaan lahan seluas kurang lebih 55 hektare yang diduga kuat merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan, namun hingga kini tidak tercatat secara jelas dalam inventarisasi aset daerah.

Berdasarkan data dan penelusuran pada peta digital ATR/BPN, terdapat dua kemungkinan atas status lahan tersebut, yakni belum memiliki sertifikat atau belum pernah didaftarkan secara resmi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sesuai ketentuan pertanahan, seluruh sertifikat tanah yang telah terdaftar di BPN pasti muncul dalam sistem peta bidang tanah ATR/BPN.

“Jika tidak muncul di peta BPN, maka dapat dipastikan tanah tersebut belum bersertifikat atau belum didaftarkan,” ungkap sumber yang memahami sistem pertanahan nasional.

Diduga Aset Daerah yang Belum Terinventarisasi Ketiadaan data sertifikat tersebut memperkuat dugaan bahwa lahan itu merupakan aset pemerintah daerah yang belum didaftarkan dan belum dicatat secara resmi sebagai aset daerah, sebagaimana diatur dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ironisnya, lahan yang ditaksir bernilai miliaran rupiah itu kini terlihat seperti tidak bertuan. Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut sebelumnya termasuk dalam kawasan rencana pembangunan Perkantoran Bhakti Praja Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Berubah Jadi Perkebunan Sawit Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi lahan tersebut kini telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

"Perkebunan itu diduga kuat dikuasai oleh seorang pengusaha bernama Loekimin, meski hingga kini belum ada keterangan resmi terkait dasar penguasaan maupun alas hak atas lahan tersebut.

Perubahan fungsi lahan dari kawasan perkantoran pemerintah menjadi perkebunan sawit menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait pengawasan aset, kepemilikan lahan, serta potensi kerugian keuangan daerah.

Pemda Dinilai Lemah Mengelola Aset
Sejumlah pihak menilai Pemerintah Kabupaten Pelalawan lemah dalam menginventarisasi dan mengamankan aset daerah. Aset bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi kekayaan daerah justru diduga dikuasai pihak swasta tanpa kejelasan hukum, dan dibiarkan berubah menjadi lahan produktif perkebunan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi potensi kerugian daerah. Aset sebesar itu seharusnya tercatat, bersertifikat, dan dijaga,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Riau.

Desakan Audit dan Penelusuran Hukum Kasus ini memunculkan desakan agar Inspektorat Daerah, BPK, serta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan aset Pemkab Pelalawan, khususnya aset tanah yang belum bersertifikat.

Selain itu, ATR/BPN diminta membuka data historis status lahan, sementara Pemkab Pelalawan didorong segera melakukan penelusuran administrasi, pengamanan fisik, dan langkah hukum bila terbukti lahan tersebut merupakan aset daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan maupun pihak yang diduga menguasai lahan belum memberikan keterangan resmi.


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:55:56 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mem.

Daerah

PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023

Senin, 26 Januari 2026 - 14:33:01 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.

Daerah

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:52:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.

Daerah

Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:50:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Di tengah hiruk-piku.

Daerah

Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:07:11 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) respons cepat Pemeri.

Daerah

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:42:23 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
26 Januari 2026
PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023
26 Januari 2026
Kabupaten Pelalawan,meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
26 Januari 2026
Ketua PBVSI Kabupaten Pelalawan H. Farizal, FE lakukan seleksi terbuka untuk para atlit voli putra putri
25 Januari 2026
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri
24 Januari 2026
Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.
23 Januari 2026
Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur
23 Januari 2026
Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
22 Januari 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
22 Januari 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97
21 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
  • 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
  • 3 pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha,
  • 4 Truk Cold Diesel Tabrak Tiang Lampu Jalan di Pangkalan Kerinci, Kerugian Capai Rp10 Juta
  • 5 Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram
  • 6 Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika
  • 7 Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria peredaran narkotika

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com