• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3623 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3015 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3512 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2401 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2453 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru gagas rapat pleno lll dan rapat pimpinan komisariat (Rapimko)

Redaksi

Ahad, 11 Januari 2026 14:11:55 WIB
Cetak
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru gagas rapat pleno lll dan rapat pimpinan komisariat (Rapimko)

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Rapat Pleno III dan Rapat Pimpinan Komisariat (Rapimko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menghasilkan sikap tegas terhadap penanganan dugaan korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan. Dalam forum tersebut, HMI Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan secara resmi menyerukan konsolidasi aksi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sikap itu diambil karena HMI menilai penanganan perkara pupuk subsidi kian mengkhawatirkan dan berpotensi melahirkan ketidakadilan. Forum mencium adanya kecenderungan hukum hanya menyasar pihak lemah, sementara dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat yang memiliki kekuasaan struktural belum tersentuh secara serius.

"Ketua HMI Korkom Pelalawan, Meldianto, menegaskan bahwa dugaan korupsi pupuk subsidi bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan kejahatan struktural yang merampas hak petani dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Jika yang diproses hanya rakyat kecil sementara oknum pejabat aman, maka itu bukan penegakan hukum, melainkan sandiwara hukum. Petani dan masyarakat tidak boleh dijadikan tumbal,” tegas Meldianto.

Menurutnya, pembiaran terhadap aktor-aktor kuat dalam kasus ini hanya akan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya di Riau.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Givo Vrabora, menyatakan sikap lebih keras. Ia menilai, apabila benar penegakan hukum hanya menyasar pihak bawah, maka Kejati Riau patut dipertanyakan komitmennya terhadap keadilan.

“Jika rakyat kecil dikorbankan dan oknum pejabat dibiarkan bebas, maka Kejati Riau gagal menjaga keadilan. HMI Cabang Pekanbaru siap turun aksi besar-besaran dan mendesak Kejati Riau mengambil alih sepenuhnya penanganan kasus pupuk subsidi Pelalawan,” kata Givo. Minggu(11/1/2026).

Ia menambahkan, sikap diam aparat penegak hukum hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara. Menurutnya, negara akan kehilangan legitimasi moral ketika hukum lebih tunduk pada kekuasaan dibanding berpihak pada rakyat.

Melalui Pleno III dan Rapimko ini, HMI Cabang Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus pupuk subsidi Pelalawan. HMI menyatakan siap mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat, serta tidak akan berhenti sampai seluruh aktor intelektual, oknum ASN, dan pejabat yang terlibat benar-benar diproses sesuai hukum.

Bagi HMI, kasus pupuk subsidi di Pelalawan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum di Riau—apakah hukum masih berdiri untuk keadilan rakyat, atau justru tunduk pada kepentingan kekuasaan.


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:26:05 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Wakil Bupati Pelalaw.

Daerah

Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:35:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan men.

Daerah

Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:25:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolsek Teluk Meran.

Daerah

HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:48:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tak ada ibu yang tid.

Daerah

Organisasi Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) Kabupaten Pelalawan menyalurkan santunan kepada 85 anak yatim

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:49:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Organisasi Paguyuban.

Daerah

Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH Gencarkan Program Bersih-Bersih Masjid

Kamis, 05 Maret 2026 - 09:42:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Semangat memakmurkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com