PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Tindak Lanjut Usulan Polda, ESDM Riau Siapkan Regulasi Izin Tambang Rakyat
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menindaklanjuti usulan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan terkait penataan izin usaha tambang rakyat. ESDM Riau mengaku saat ini tengah menyiapkan regulasi turunan turunan terkait pertambangan rakyat, khususnya menyangkut skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Sakinah menjelaskan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap penyusunan karena payung hukum utamanya tergolong baru.
"Khusus untuk IPR, kami masih mempersiapkan regulasi turunannya. Pastinya, kami dari ESDM sedang menyiapkan aturan untuk mendukung pelaksanaan IPR," kata Sakinah saat dikonfirmasi Senin (12/1/2026).
Lanjut, Pria di Siak Telepon 110 Saat Tersesat di Kebun Sawit, Polisi Datang Menolong Sebagai informasi, penambangan emas ilegal, khususnya di wilayah Kabulaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, marak terjadi. Selama enam bulan terakhir ini Polda Riau telah menindak penambangan emas tanpa izin (PETI) di ratusan titik di wilayah Kuansing.
Penambangan emas ini merupakan mata pencaharian warga. Akan tetapi, karena tidak dikelola secara legal dan benar, aktivitas penambangan yang ada justru merusak lingkungan dan tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah.
"Menyikapi persoalan ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menawarkan sebuah solusi pro rakyat dengan mendorong penerbitan Izin Usaha Penambangan Rakyat (IUPR) yang dikelola melalui Koperasi Merah Putih.
"Supaya kegiatan tambang ini bisa legal, harus ada tambang rakyat yang dikelola dengan benar dan mengedepankan koperasi. Koperasinya adalah Koperasi Merah Putih," ujar Irjen Herry Heryawan,
Kapolda Riau Dorong Legalisasi Tambang Rakyat Lewat Koperasi Merah Putih
"Jenderal bintang dua ini menambahkan, melalui sistem koperasi, tata kelola pertambangan akan menjadi lebih transparan, memenuhi standar keselamatan kerja, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Koperasi juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap dampak lingkungan.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan pertambangan rakyat ini. Menurutnya, diperlukan sinergi antara Pemprov Riau, khususnya dinas yang membidangi sumber daya mineral (SDM) terkait proses perizinan IUPR.
"Polda Riau perlu melakukan upaya kolaboratif dengan instansi terkait, terutama Pemerintah Provinsi melalui dinas teknisnya terkait perizinan yang harus diberikan untuk Izin Usaha Pertambangan Rakyat," imbuhnya.
Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mem.
PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.
Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Di tengah hiruk-piku.
Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) respons cepat Pemeri.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.








