• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3481 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2927 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3391 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2305 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2358 Kali

  • Home
  • Nasional

Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur

Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 13:46:44 WIB
Cetak
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur

SUMBAR _ (Betengmelayu.com) Komitmen bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam mencegah dan menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) semakin menguat. Hal itu ditandai dengan digelarnya apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI, di halaman Kantor Gubernur,  (15/1/2026).

"Apel gabungan tersebut menjadi penanda dimulainya langkah konkret lintas sektor dalam penanganan PETI di Sumbar, mulai dari Pemerintah Provinsi, Polda, TNI, Kejaksaan, serta pemerintah kabupaten dan kota. Sekaligus menjadi simbol kehadiran negara dalam setiap permasalahan masyarakat.

"Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan praktik tambang ilegal merupakan persoalan bersama yang berdampak luas, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Penanganan PETI membutuhkan kerja bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur. Negara harus hadir secara adil, tegas, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, saat memimpin apel gabungan menegaskan penanganan PETI di Sumbar telah memasuki tahap implementasi nyata dan tidak lagi sebatas wacana.

"Ia menjelaskan, pendekatan untuk penanganan masalah ini akan dilakukan secara paralel, yakni dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Tentunya semua itu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pencegahan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Sedangkan penegakan hukum, ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.

Berdasarkan pengkajian awal, aktivitas PETI terdeteksi di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, dan Solok serta Sijunjung. Pengkajian akan terus diperluas guna memastikan seluruh wilayah Sumbar terbebas dari praktik pertambangan ilegal.

"Kapolda menegaskan ke depan, aktivitas pertambangan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum minimal berbentuk koperasi dan telah mendapat izin resmi dari instansi terkait. Tujuannya, agar pengelolaan pertambangan berjalan tertib dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Penertiban tetap dilakukan secara tegas, namun dengan pendekatan humanis dan berkeadilan. Polri harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan menjadi momok bagi masyarakat,” tegas Kapolda.

Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, pejabat terkait, serta anggota Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 2/NST-2025 tentang pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum PETI, serta Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 540/40/BPIX/DESDM-2025 tentang pembentukan Tim Terpadu PETI Sumbar.

 


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kabupaten Pelalawan,meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.

Senin, 26 Januari 2026 - 14:28:19 WIB

PELALAWAN _(Bentengmelayu.com)  Desa Beringin M.

Nasional

Setelah Pekanbaru dan Rohil, Kuansing Jadi Target Pembangunan Sekolah Rakyat Berikutnya

Senin, 19 Januari 2026 - 08:38:48 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Pemerintah pusat mel.

Nasional

Kejagung Geledah, Kemenhut: Pencocokan Data Pemerintahan Sebelumnya

Kamis, 08 Januari 2026 - 09:11:56 WIB

JAKARTA _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Agung (Kejag.

Nasional

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)

Senin, 29 Desember 2025 - 22:34:53 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Kepolisian Da.

Nasional

Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas

Rabu, 03 Desember 2025 - 12:23:33 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Direktorat Reserse N.

Nasional

109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa

Senin, 01 Desember 2025 - 11:58:05 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Sebanyak 109 penyand.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
26 Januari 2026
PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023
26 Januari 2026
Kabupaten Pelalawan,meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
26 Januari 2026
Ketua PBVSI Kabupaten Pelalawan H. Farizal, FE lakukan seleksi terbuka untuk para atlit voli putra putri
25 Januari 2026
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri
24 Januari 2026
Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.
23 Januari 2026
Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur
23 Januari 2026
Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
22 Januari 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
22 Januari 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97
21 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
  • 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
  • 3 pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha,
  • 4 Truk Cold Diesel Tabrak Tiang Lampu Jalan di Pangkalan Kerinci, Kerugian Capai Rp10 Juta
  • 5 Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram
  • 6 Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika
  • 7 Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria peredaran narkotika

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com