PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
SUMBAR _ (Betengmelayu.com) Komitmen bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam mencegah dan menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) semakin menguat. Hal itu ditandai dengan digelarnya apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI, di halaman Kantor Gubernur, (15/1/2026).
"Apel gabungan tersebut menjadi penanda dimulainya langkah konkret lintas sektor dalam penanganan PETI di Sumbar, mulai dari Pemerintah Provinsi, Polda, TNI, Kejaksaan, serta pemerintah kabupaten dan kota. Sekaligus menjadi simbol kehadiran negara dalam setiap permasalahan masyarakat.
"Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan praktik tambang ilegal merupakan persoalan bersama yang berdampak luas, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Penanganan PETI membutuhkan kerja bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur. Negara harus hadir secara adil, tegas, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, saat memimpin apel gabungan menegaskan penanganan PETI di Sumbar telah memasuki tahap implementasi nyata dan tidak lagi sebatas wacana.
"Ia menjelaskan, pendekatan untuk penanganan masalah ini akan dilakukan secara paralel, yakni dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Tentunya semua itu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Sedangkan penegakan hukum, ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.
Berdasarkan pengkajian awal, aktivitas PETI terdeteksi di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, dan Solok serta Sijunjung. Pengkajian akan terus diperluas guna memastikan seluruh wilayah Sumbar terbebas dari praktik pertambangan ilegal.
"Kapolda menegaskan ke depan, aktivitas pertambangan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum minimal berbentuk koperasi dan telah mendapat izin resmi dari instansi terkait. Tujuannya, agar pengelolaan pertambangan berjalan tertib dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Penertiban tetap dilakukan secara tegas, namun dengan pendekatan humanis dan berkeadilan. Polri harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan menjadi momok bagi masyarakat,” tegas Kapolda.
Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, pejabat terkait, serta anggota Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 2/NST-2025 tentang pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum PETI, serta Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 540/40/BPIX/DESDM-2025 tentang pembentukan Tim Terpadu PETI Sumbar.
Kabupaten Pelalawan,meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
PELALAWAN _(Bentengmelayu.com) Desa Beringin M.
Setelah Pekanbaru dan Rohil, Kuansing Jadi Target Pembangunan Sekolah Rakyat Berikutnya
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Pemerintah pusat mel.
Kejagung Geledah, Kemenhut: Pencocokan Data Pemerintahan Sebelumnya
JAKARTA _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Agung (Kejag.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Kepolisian Da.
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Direktorat Reserse N.
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Sebanyak 109 penyand.








