PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
SUMBAR _ (Betengmelayu.com) Komitmen bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam mencegah dan menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) semakin menguat. Hal itu ditandai dengan digelarnya apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI, di halaman Kantor Gubernur, (15/1/2026).
"Apel gabungan tersebut menjadi penanda dimulainya langkah konkret lintas sektor dalam penanganan PETI di Sumbar, mulai dari Pemerintah Provinsi, Polda, TNI, Kejaksaan, serta pemerintah kabupaten dan kota. Sekaligus menjadi simbol kehadiran negara dalam setiap permasalahan masyarakat.
"Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan praktik tambang ilegal merupakan persoalan bersama yang berdampak luas, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Penanganan PETI membutuhkan kerja bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur. Negara harus hadir secara adil, tegas, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, saat memimpin apel gabungan menegaskan penanganan PETI di Sumbar telah memasuki tahap implementasi nyata dan tidak lagi sebatas wacana.
"Ia menjelaskan, pendekatan untuk penanganan masalah ini akan dilakukan secara paralel, yakni dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Tentunya semua itu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Sedangkan penegakan hukum, ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.
Berdasarkan pengkajian awal, aktivitas PETI terdeteksi di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, dan Solok serta Sijunjung. Pengkajian akan terus diperluas guna memastikan seluruh wilayah Sumbar terbebas dari praktik pertambangan ilegal.
"Kapolda menegaskan ke depan, aktivitas pertambangan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum minimal berbentuk koperasi dan telah mendapat izin resmi dari instansi terkait. Tujuannya, agar pengelolaan pertambangan berjalan tertib dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Penertiban tetap dilakukan secara tegas, namun dengan pendekatan humanis dan berkeadilan. Polri harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan menjadi momok bagi masyarakat,” tegas Kapolda.
Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, pejabat terkait, serta anggota Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 2/NST-2025 tentang pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum PETI, serta Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 540/40/BPIX/DESDM-2025 tentang pembentukan Tim Terpadu PETI Sumbar.
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Program Makan Bergiz.
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Program Makan Bergiz.
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
JAKARTA _ (Bentengmelayu.com) Komisi III DPR RI meng.
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
(BENTENGMELAYU-COM) PT Bank Negara Indonesia (Perser.
Menteri Kehutanan RI Tanam Pohon Simbolis di Pemulihan Kawasan TNTN, kabupaten Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Menteri Kehutanan RI.
Sebanyak 114 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai
RIAU -DUMAI (Bentengmelayu.com) Gelombang kepulangan.








