PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha,
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menggelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha, pada kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban.
Dalam sambutannya, Siswanto, SH, MH menyampaikan izin pamit kepada seluruh jajaran Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Ia mengungkapkan selama lebih kurang lima bulan bertugas di Kabupaten Pelalawan, dirinya telah berupaya menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama saya bertugas di Kabupaten Pelalawan, seluruh pekerjaan kami laksanakan berdasarkan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penegakan hukum,” tegas Siswanto.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh unsur Forkopimda serta masyarakat Pelalawan selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang baru, Dr. Eka Nugraha. S.H., M.H, dalam sambutannya memperkenalkan diri dan memohon dukungan dari seluruh pihak dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Pelalawan. Sebelumnya, Dr. Eka Nugraha diketahui bertugas di Provinsi Bengkulu.
Putra asli Bugis tersebut menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan sesuai perintah dan arahan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, saya wajib melaksanakan tugas sesuai amanah pimpinan dan ketentuan hukum yang berlaku. Apa yang sudah berjalan dengan baik akan tetap dilanjutkan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pelalawan siap untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Forkopimda, dalam rangka penegakan hukum dan pembangunan daerah. Namun demikian, Eka Nugraha menekankan bahwa seluruh bentuk kerja sama tetap berada dalam koridor hukum.
“Tidak ada istilah intervensi dari pihak eksternal dalam penegakan hukum, kecuali arahan dari pimpinan Kejaksaan itu sendiri,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang baru. Ia berharap ke depan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dengan seluruh unsur Forkopimda di Kabupaten Pelalawan dapat terus terjalin dengan baik.
“Semoga dengan kepemimpinan Kejari yang baru, koordinasi dan kolaborasi antar Forkopimda semakin solid demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Acara pisah sambut tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, independen, dan berintegritas
Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mem.
PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) PT Arara Abadi didug.
Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Di tengah hiruk-piku.
Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) respons cepat Pemeri.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.








