• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3355 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2848 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3255 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2227 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2252 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Pemuda Langgam Kutuk Manajement PT Mup Sekap Karyawannya Yang Terindikasi Covid-19

Redaksi

Sabtu, 01 Mei 2021 17:21:11 WIB
Cetak
Pemuda Langgam Kutuk Manajement PT Mup Sekap Karyawannya Yang Terindikasi Covid-19
Jhoni Afrizal Pemuda Langgam

PELALAWAN- Adanya pemberitaan disalah satu media peristiwa yang dialami  keluarga karyawan PT Mitra Unggul Perkasa ( PT MUP)  disekap pihak perusahaan karena terindikasi Covid-19 sangat di sesalkan pemuda Langgam.

Hal ini ditegaskan Jhoni Afrizal Pemuda Langgam,  sangat menyayangkan peristiwa itu apalagi  pengurungan yang dilakukan pihak manajemen terhadap karyawan di Barak Afdeling 1 Kebun Penarikan Desa Tambak Kecamatan Langgam, Kamis (29/4/2021) sore lalu.

" Kita mendukung pihak manapun untuk memutus mata rantai covid-19, namun tentu ada aturan, ada norma yang juga tetap di lakukan, jika mengisolasi orang tanpa diberi makan itu namanya penyiksaan dan penyekapan ," ujarnya.

Lanjut Jhoni Afrizal, prilaku perusahaan tersebut sudah melewati ambang batas kemanusiaan, terlepas dari apapun alasan perusahaan melakukan hal ini pihak terkait harus mengusut tuntas.

"Ini sudah termasuk kejahatan kemanusiaan saya  berharap kepada pihak  terkait agar segera turun tangan serta perusahaan harus bertanggung jawab terhadap keluarga karyawan tersebut  dan wajib  memenuhi kebutuhan hidup dan memberikan layanan kesehatan maksimal," ujarnya

Dipemberitaan sebelumnya ditegaskan Afrizal peristiwa ini dialami oleh Istri dan anak karyawan pasien bernama Riki Zega terindikasi positif covid-19 yang disekap oleh perusahaan PT Mitra Unggul Pusaka ( Mub) kebun penarikan, Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau anak perusahaan Asian Agri Group.

Mirisnya, penyekapan yang disebut Management PT MUP ini sebagai isolasi mandiri, tanpa memberikan konsumsi makanan dan minuman kepada warga yang dikurung dan dikunci dari luar rumah yang dihuninya selama lebih 48 jam. Tentunya hal tersebut sangat bertentangan dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Istri karyawan yang dinyatakan positif covid-19 sebelumnya berobat di klinik perusahaan PT Mub dinyatakan divonis diagonosa penyakit gejala tipus , sehingga diberikan obat , tetapi penyakit tak kunjung sembuh sehingga di rujuk ke rumah sakit Efarina Pangkalan Kerinci dinyatakan positif covid-19.

” Suami saya positif covid-19 diberitahu perusahaa , saya bersama kedua anak Dewi Zega(12) , Ruben Zega (14) tidak bisa berbuat apa kerena masih proses isolansi tanpa ada tes swab, bantuan makan tidak ada , vitaman ,dan obat-obatan tidak ada , ya kalau makan cuma masak beras tanpa lauk pauk ,” ujar Ujar Afrizal sebagai mana mengulas berita yang di lansir Fokusberitanasional.net.

Pengakuan narasumber Tiaro Hia menceritakan, suami nya Riki Zega terkena virus carona covid-19 , anak dan istri digembok pihak perusahaan PT MUP , Kuncinya dibawak Kepala Tata Usaha (KTU) semalam yakni R Tambunan .

“Mereka di kunci katanya isolasi sampai 14 hari tanpa ada bantuan dari perusahaan persedian makanan , ya kalau ada makanan di rumah itulah mereka makan seperti tahanan dalam penjara , warga disini mau membantu mengantar makanan, tapi gimana rumah mereka digembok rapat ,” tandasnya.**** ( JC)

 


Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap

Ahad, 09 November 2025 - 17:07:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pria bernama Jamroni.

Hukrim

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Jumat, 07 November 2025 - 17:22:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 06 November 2025 - 14:57:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
01 Desember 2025
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
26 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 4 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 5 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 6 Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
  • 7 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com