PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Pemuda Langgam Kutuk Manajement PT Mup Sekap Karyawannya Yang Terindikasi Covid-19

PELALAWAN- Adanya pemberitaan disalah satu media peristiwa yang dialami keluarga karyawan PT Mitra Unggul Perkasa ( PT MUP) disekap pihak perusahaan karena terindikasi Covid-19 sangat di sesalkan pemuda Langgam.
Hal ini ditegaskan Jhoni Afrizal Pemuda Langgam, sangat menyayangkan peristiwa itu apalagi pengurungan yang dilakukan pihak manajemen terhadap karyawan di Barak Afdeling 1 Kebun Penarikan Desa Tambak Kecamatan Langgam, Kamis (29/4/2021) sore lalu.
" Kita mendukung pihak manapun untuk memutus mata rantai covid-19, namun tentu ada aturan, ada norma yang juga tetap di lakukan, jika mengisolasi orang tanpa diberi makan itu namanya penyiksaan dan penyekapan ," ujarnya.
Lanjut Jhoni Afrizal, prilaku perusahaan tersebut sudah melewati ambang batas kemanusiaan, terlepas dari apapun alasan perusahaan melakukan hal ini pihak terkait harus mengusut tuntas.
"Ini sudah termasuk kejahatan kemanusiaan saya berharap kepada pihak terkait agar segera turun tangan serta perusahaan harus bertanggung jawab terhadap keluarga karyawan tersebut dan wajib memenuhi kebutuhan hidup dan memberikan layanan kesehatan maksimal," ujarnya
Dipemberitaan sebelumnya ditegaskan Afrizal peristiwa ini dialami oleh Istri dan anak karyawan pasien bernama Riki Zega terindikasi positif covid-19 yang disekap oleh perusahaan PT Mitra Unggul Pusaka ( Mub) kebun penarikan, Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau anak perusahaan Asian Agri Group.
Mirisnya, penyekapan yang disebut Management PT MUP ini sebagai isolasi mandiri, tanpa memberikan konsumsi makanan dan minuman kepada warga yang dikurung dan dikunci dari luar rumah yang dihuninya selama lebih 48 jam. Tentunya hal tersebut sangat bertentangan dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Istri karyawan yang dinyatakan positif covid-19 sebelumnya berobat di klinik perusahaan PT Mub dinyatakan divonis diagonosa penyakit gejala tipus , sehingga diberikan obat , tetapi penyakit tak kunjung sembuh sehingga di rujuk ke rumah sakit Efarina Pangkalan Kerinci dinyatakan positif covid-19.
” Suami saya positif covid-19 diberitahu perusahaa , saya bersama kedua anak Dewi Zega(12) , Ruben Zega (14) tidak bisa berbuat apa kerena masih proses isolansi tanpa ada tes swab, bantuan makan tidak ada , vitaman ,dan obat-obatan tidak ada , ya kalau makan cuma masak beras tanpa lauk pauk ,” ujar Ujar Afrizal sebagai mana mengulas berita yang di lansir Fokusberitanasional.net.
Pengakuan narasumber Tiaro Hia menceritakan, suami nya Riki Zega terkena virus carona covid-19 , anak dan istri digembok pihak perusahaan PT MUP , Kuncinya dibawak Kepala Tata Usaha (KTU) semalam yakni R Tambunan .
“Mereka di kunci katanya isolasi sampai 14 hari tanpa ada bantuan dari perusahaan persedian makanan , ya kalau ada makanan di rumah itulah mereka makan seperti tahanan dalam penjara , warga disini mau membantu mengantar makanan, tapi gimana rumah mereka digembok rapat ,” tandasnya.**** ( JC)
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .
Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.
Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.
Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut
ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Setelah perk.