• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3623 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3015 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3512 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2401 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2453 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Pemuda Langgam Kutuk Manajement PT Mup Sekap Karyawannya Yang Terindikasi Covid-19

Redaksi

Sabtu, 01 Mei 2021 17:21:11 WIB
Cetak
Pemuda Langgam Kutuk Manajement PT Mup Sekap Karyawannya Yang Terindikasi Covid-19
Jhoni Afrizal Pemuda Langgam

PELALAWAN- Adanya pemberitaan disalah satu media peristiwa yang dialami  keluarga karyawan PT Mitra Unggul Perkasa ( PT MUP)  disekap pihak perusahaan karena terindikasi Covid-19 sangat di sesalkan pemuda Langgam.

Hal ini ditegaskan Jhoni Afrizal Pemuda Langgam,  sangat menyayangkan peristiwa itu apalagi  pengurungan yang dilakukan pihak manajemen terhadap karyawan di Barak Afdeling 1 Kebun Penarikan Desa Tambak Kecamatan Langgam, Kamis (29/4/2021) sore lalu.

" Kita mendukung pihak manapun untuk memutus mata rantai covid-19, namun tentu ada aturan, ada norma yang juga tetap di lakukan, jika mengisolasi orang tanpa diberi makan itu namanya penyiksaan dan penyekapan ," ujarnya.

Lanjut Jhoni Afrizal, prilaku perusahaan tersebut sudah melewati ambang batas kemanusiaan, terlepas dari apapun alasan perusahaan melakukan hal ini pihak terkait harus mengusut tuntas.

"Ini sudah termasuk kejahatan kemanusiaan saya  berharap kepada pihak  terkait agar segera turun tangan serta perusahaan harus bertanggung jawab terhadap keluarga karyawan tersebut  dan wajib  memenuhi kebutuhan hidup dan memberikan layanan kesehatan maksimal," ujarnya

Dipemberitaan sebelumnya ditegaskan Afrizal peristiwa ini dialami oleh Istri dan anak karyawan pasien bernama Riki Zega terindikasi positif covid-19 yang disekap oleh perusahaan PT Mitra Unggul Pusaka ( Mub) kebun penarikan, Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau anak perusahaan Asian Agri Group.

Mirisnya, penyekapan yang disebut Management PT MUP ini sebagai isolasi mandiri, tanpa memberikan konsumsi makanan dan minuman kepada warga yang dikurung dan dikunci dari luar rumah yang dihuninya selama lebih 48 jam. Tentunya hal tersebut sangat bertentangan dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Istri karyawan yang dinyatakan positif covid-19 sebelumnya berobat di klinik perusahaan PT Mub dinyatakan divonis diagonosa penyakit gejala tipus , sehingga diberikan obat , tetapi penyakit tak kunjung sembuh sehingga di rujuk ke rumah sakit Efarina Pangkalan Kerinci dinyatakan positif covid-19.

” Suami saya positif covid-19 diberitahu perusahaa , saya bersama kedua anak Dewi Zega(12) , Ruben Zega (14) tidak bisa berbuat apa kerena masih proses isolansi tanpa ada tes swab, bantuan makan tidak ada , vitaman ,dan obat-obatan tidak ada , ya kalau makan cuma masak beras tanpa lauk pauk ,” ujar Ujar Afrizal sebagai mana mengulas berita yang di lansir Fokusberitanasional.net.

Pengakuan narasumber Tiaro Hia menceritakan, suami nya Riki Zega terkena virus carona covid-19 , anak dan istri digembok pihak perusahaan PT MUP , Kuncinya dibawak Kepala Tata Usaha (KTU) semalam yakni R Tambunan .

“Mereka di kunci katanya isolasi sampai 14 hari tanpa ada bantuan dari perusahaan persedian makanan , ya kalau ada makanan di rumah itulah mereka makan seperti tahanan dalam penjara , warga disini mau membantu mengantar makanan, tapi gimana rumah mereka digembok rapat ,” tandasnya.**** ( JC)

 


Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 14:39:47 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.

Hukrim

Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:18:59 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).

Hukrim

menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:10:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.

Hukrim

Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:33:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.

Hukrim

Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026

Ahad, 15 Februari 2026 - 18:10:03 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

Hukrim

Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam

Ahad, 15 Februari 2026 - 13:41:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com