PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Tersandung Kasus Gratifikasi dan Suap Penerbitan Surat SKGR Tanah Desa Sering, JF dan EZ Ditahan Polisi

PELALAWAN - Kasus Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi dan suap dalam hal penerbitan surat keterangan ganti rugi (SKGR) tanah Desa Sering Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Malam ini, JF dan EZ yang telah ditetapkan tersangka telah ditahan di Polres Pelalawan.
Demikian keterangan ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nardy M saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam (1/10/2021) di Pangkalan Kerinci.
“Iya kedua tersangka atas nama JF dan EZ malam ini sudah kita tahan, penahanan dua tersangka ini berbeda jam. JF ditahan sekira pukul 17.00 WIB dan EZ ditahan sekira pukul 20.00 WIB," kata Kasatreskrim AKP Nardy.
Diketahui usai gelar perkara di Polda Riau beberapa hari lalu JF dan EZ ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPK gratifikasi dan suap dalam hal penerbitan SKGR dan telah masuk tahap dua di Kejaksaan berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) unit idik 3 Reskrim Polres Pelalawan.
Selanjutnya Kasatreskrim Polres Pelalawan ini menjelaskan, bahwa kedua tersangka ini ditahan atas kasus dugaan penyuapan penjualan lahan kelompok tani Parit Guntung Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, ungkapnya.
Kemudian juga terkait kasus tindak pidana korupsi ini sebelumnya telah menjobloskan mantan Kepala Desa Sering HMY saat ini sudah bebas dan EA mantan staf Camat Pelalawan dan Lurah Pangkalan Kerinci Timur yang masih mendekam di penjara.
Hingga berita ini di publish belum ada penjelasan dan terkonfirmasi dari pihak pengacara JF dan EZ yang sudah mendekam di penjara Polres Pelalawan. []
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .
Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.
Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.
Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut
ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Setelah perk.