• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3356 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2850 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3255 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2229 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2255 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Tipikor BUMD Tuah Sekata

Saksi Ahli Pertanyakan Keabsahan Auditor Inspektorat Pelalawan

Redaksi

Kamis, 07 Oktober 2021 02:06:26 WIB
Cetak
Saksi Ahli Pertanyakan Keabsahan Auditor Inspektorat Pelalawan
Tim Penasehat Hukum Terdakwa Afrizal

Pekanbaru-Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan tahun 2012-2016 terus bergulir.

Kasus korupsi terkait belanja barang operasional kelistrikan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Kota Pekanbaru.

Sidang lanjutan digelar pada Senin (4/10/2021) lalu sekitar pukul 14 .15 WIB. Dengan agenda  mendengarkan saksi ahli dari pihak terdakwa dengan menghadirkan Dr. Zulkifli, S.E, M.M,  Mantan pegawai BPKP Riau yang juga saat ini
dosen di beberapa universitas di Riau dan batam.

Menurutnya LHPK inspektorat tidak memenuhi standar audit internal, karena inspektorat hanya melakukan audit formal saja tanpa melihat material/fisik terpasang di lapangan, untuk itu menurut ahli LHPK inspektorat dianggap tidak berkualitas.

Dalam melakukan pemeriksaan atas kegiatan pengadaan/pembelian material listrik, operasional dan pemeliharaan jaringan listrik pada BUMD PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan yang  diduga mengakibatkan  kerugian keuangan Negara sebesar Rp3.830.206.000,00, auditor Inspeketorat Kabupaten Pelalawan Tidak Melaksanakan Standar Audit Intern Pemerintah (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah, 2013).

" Prosedur audit auditor
harus menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama (due professional care) dan secara hati-hati (prudent), dalam pelaksanaan audit, auditor tidak melakukan pengumpulan dan pengujian bukti audit yang lengkap, dalam arti tidak melakukan control hubungan (verband control) terhadap kebenaran pengeluaran untuk pengadaan material, operasional dan pemeliharaan jaringan listrik periode Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016 dengan kebenaran fisiknya" Ujarnya.

Selanjutnya untuk point yang sangat penting auditor, dapat menggunakan tenaga ahli apabila auditor tidak mempunyai keahlian  untuk melaksanakan penugasan audit. Pendidikan dan pengalaman auditor memungkinkan ia menguasai atau memahami hal-hal bisnis secara umum, tetapi ia tidak diharuskan memiliki keahlian sebagai seorang yang terlatih atau memenuhi syarat untuk melaksanakan praktek profesi atau pekerjaan lain.

"Dalam pelaksanaan audit, auditor Inspekotrat Kabupaten Pelalawan tidak menggunakan tenaga ahli kelistrikan untuk memperoleh bukti yang kompeten atas pengadaan material, operasional dan pemeliharan jaringan listrik periode Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016" Tambahnya.

Dalam dakwaan terdakwa diduga melanggar pasal 4 Permendagri no 13 tahun 2006
pada hakekatnya merupakan Pedoman Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan demikian, kurang tepat digunakan sebagai kriteria penyimpangan yang terjadi dalam kegiatan belanja material, operasional dan pemeliharaan jaringan pada BUMD PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016.

"karena BUMD PD Tuah Sekata Pelalawan merupakan perusahaan daerah, yang pendanaan berasal penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan, dalam arti kekayaan negara yang sudah di pisahkan (Undang-undang No 31 tahun 1999 jo undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tndak Pidana Korupsi)" tegasnya.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Dedi Kuswara SH MH, didampingi Zulfadly SH MH dan Adrian HB Hutagalung SH MH sebagai hakim anggota.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dsri Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan yakni Jumieko Andra SH dan Senator Boris Panjaitan SH, panitera pengganti Denny Sembiring SH MH.

Sedangkan penasihat hukum terdakwa Afrizal yaitu Andriandi AH dan Qhoinul M SH, Jon Hendri SH, Firdaus SH MH

Sidang digelar secara virtual dan para pihak berada di ruang sidang, sedangkan terdakwa di Lapas Kota Pekanbaru.*** (JC)

 


Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap

Ahad, 09 November 2025 - 17:07:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pria bernama Jamroni.

Hukrim

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Jumat, 07 November 2025 - 17:22:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 06 November 2025 - 14:57:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
01 Desember 2025
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 4 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 5 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 6 Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
  • 7 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com