• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3623 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3017 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3512 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2402 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2453 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Tipikor BUMD Tuah Sekata

Saksi Ahli Pertanyakan Keabsahan Auditor Inspektorat Pelalawan

Redaksi

Kamis, 07 Oktober 2021 02:06:26 WIB
Cetak
Saksi Ahli Pertanyakan Keabsahan Auditor Inspektorat Pelalawan
Tim Penasehat Hukum Terdakwa Afrizal

Pekanbaru-Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan tahun 2012-2016 terus bergulir.

Kasus korupsi terkait belanja barang operasional kelistrikan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Kota Pekanbaru.

Sidang lanjutan digelar pada Senin (4/10/2021) lalu sekitar pukul 14 .15 WIB. Dengan agenda  mendengarkan saksi ahli dari pihak terdakwa dengan menghadirkan Dr. Zulkifli, S.E, M.M,  Mantan pegawai BPKP Riau yang juga saat ini
dosen di beberapa universitas di Riau dan batam.

Menurutnya LHPK inspektorat tidak memenuhi standar audit internal, karena inspektorat hanya melakukan audit formal saja tanpa melihat material/fisik terpasang di lapangan, untuk itu menurut ahli LHPK inspektorat dianggap tidak berkualitas.

Dalam melakukan pemeriksaan atas kegiatan pengadaan/pembelian material listrik, operasional dan pemeliharaan jaringan listrik pada BUMD PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan yang  diduga mengakibatkan  kerugian keuangan Negara sebesar Rp3.830.206.000,00, auditor Inspeketorat Kabupaten Pelalawan Tidak Melaksanakan Standar Audit Intern Pemerintah (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah, 2013).

" Prosedur audit auditor
harus menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama (due professional care) dan secara hati-hati (prudent), dalam pelaksanaan audit, auditor tidak melakukan pengumpulan dan pengujian bukti audit yang lengkap, dalam arti tidak melakukan control hubungan (verband control) terhadap kebenaran pengeluaran untuk pengadaan material, operasional dan pemeliharaan jaringan listrik periode Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016 dengan kebenaran fisiknya" Ujarnya.

Selanjutnya untuk point yang sangat penting auditor, dapat menggunakan tenaga ahli apabila auditor tidak mempunyai keahlian  untuk melaksanakan penugasan audit. Pendidikan dan pengalaman auditor memungkinkan ia menguasai atau memahami hal-hal bisnis secara umum, tetapi ia tidak diharuskan memiliki keahlian sebagai seorang yang terlatih atau memenuhi syarat untuk melaksanakan praktek profesi atau pekerjaan lain.

"Dalam pelaksanaan audit, auditor Inspekotrat Kabupaten Pelalawan tidak menggunakan tenaga ahli kelistrikan untuk memperoleh bukti yang kompeten atas pengadaan material, operasional dan pemeliharan jaringan listrik periode Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016" Tambahnya.

Dalam dakwaan terdakwa diduga melanggar pasal 4 Permendagri no 13 tahun 2006
pada hakekatnya merupakan Pedoman Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan demikian, kurang tepat digunakan sebagai kriteria penyimpangan yang terjadi dalam kegiatan belanja material, operasional dan pemeliharaan jaringan pada BUMD PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016.

"karena BUMD PD Tuah Sekata Pelalawan merupakan perusahaan daerah, yang pendanaan berasal penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan, dalam arti kekayaan negara yang sudah di pisahkan (Undang-undang No 31 tahun 1999 jo undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tndak Pidana Korupsi)" tegasnya.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Dedi Kuswara SH MH, didampingi Zulfadly SH MH dan Adrian HB Hutagalung SH MH sebagai hakim anggota.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dsri Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan yakni Jumieko Andra SH dan Senator Boris Panjaitan SH, panitera pengganti Denny Sembiring SH MH.

Sedangkan penasihat hukum terdakwa Afrizal yaitu Andriandi AH dan Qhoinul M SH, Jon Hendri SH, Firdaus SH MH

Sidang digelar secara virtual dan para pihak berada di ruang sidang, sedangkan terdakwa di Lapas Kota Pekanbaru.*** (JC)

 


Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 14:39:47 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.

Hukrim

Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:18:59 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).

Hukrim

menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:10:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.

Hukrim

Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:33:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.

Hukrim

Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026

Ahad, 15 Februari 2026 - 18:10:03 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

Hukrim

Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam

Ahad, 15 Februari 2026 - 13:41:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com