• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3175 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2713 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3120 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2099 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2143 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Tipikor BUMD Tuah Sekata

Saksi Ahli Pertanyakan Keabsahan Auditor Inspektorat Pelalawan

Redaksi

Kamis, 07 Oktober 2021 02:06:26 WIB
Cetak
Saksi Ahli Pertanyakan Keabsahan Auditor Inspektorat Pelalawan
Tim Penasehat Hukum Terdakwa Afrizal

Pekanbaru-Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan tahun 2012-2016 terus bergulir.

Kasus korupsi terkait belanja barang operasional kelistrikan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Kota Pekanbaru.

Sidang lanjutan digelar pada Senin (4/10/2021) lalu sekitar pukul 14 .15 WIB. Dengan agenda  mendengarkan saksi ahli dari pihak terdakwa dengan menghadirkan Dr. Zulkifli, S.E, M.M,  Mantan pegawai BPKP Riau yang juga saat ini
dosen di beberapa universitas di Riau dan batam.

Menurutnya LHPK inspektorat tidak memenuhi standar audit internal, karena inspektorat hanya melakukan audit formal saja tanpa melihat material/fisik terpasang di lapangan, untuk itu menurut ahli LHPK inspektorat dianggap tidak berkualitas.

Dalam melakukan pemeriksaan atas kegiatan pengadaan/pembelian material listrik, operasional dan pemeliharaan jaringan listrik pada BUMD PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan yang  diduga mengakibatkan  kerugian keuangan Negara sebesar Rp3.830.206.000,00, auditor Inspeketorat Kabupaten Pelalawan Tidak Melaksanakan Standar Audit Intern Pemerintah (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah, 2013).

" Prosedur audit auditor
harus menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama (due professional care) dan secara hati-hati (prudent), dalam pelaksanaan audit, auditor tidak melakukan pengumpulan dan pengujian bukti audit yang lengkap, dalam arti tidak melakukan control hubungan (verband control) terhadap kebenaran pengeluaran untuk pengadaan material, operasional dan pemeliharaan jaringan listrik periode Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016 dengan kebenaran fisiknya" Ujarnya.

Selanjutnya untuk point yang sangat penting auditor, dapat menggunakan tenaga ahli apabila auditor tidak mempunyai keahlian  untuk melaksanakan penugasan audit. Pendidikan dan pengalaman auditor memungkinkan ia menguasai atau memahami hal-hal bisnis secara umum, tetapi ia tidak diharuskan memiliki keahlian sebagai seorang yang terlatih atau memenuhi syarat untuk melaksanakan praktek profesi atau pekerjaan lain.

"Dalam pelaksanaan audit, auditor Inspekotrat Kabupaten Pelalawan tidak menggunakan tenaga ahli kelistrikan untuk memperoleh bukti yang kompeten atas pengadaan material, operasional dan pemeliharan jaringan listrik periode Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016" Tambahnya.

Dalam dakwaan terdakwa diduga melanggar pasal 4 Permendagri no 13 tahun 2006
pada hakekatnya merupakan Pedoman Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan demikian, kurang tepat digunakan sebagai kriteria penyimpangan yang terjadi dalam kegiatan belanja material, operasional dan pemeliharaan jaringan pada BUMD PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016.

"karena BUMD PD Tuah Sekata Pelalawan merupakan perusahaan daerah, yang pendanaan berasal penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan, dalam arti kekayaan negara yang sudah di pisahkan (Undang-undang No 31 tahun 1999 jo undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tndak Pidana Korupsi)" tegasnya.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Dedi Kuswara SH MH, didampingi Zulfadly SH MH dan Adrian HB Hutagalung SH MH sebagai hakim anggota.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dsri Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan yakni Jumieko Andra SH dan Senator Boris Panjaitan SH, panitera pengganti Denny Sembiring SH MH.

Sedangkan penasihat hukum terdakwa Afrizal yaitu Andriandi AH dan Qhoinul M SH, Jon Hendri SH, Firdaus SH MH

Sidang digelar secara virtual dan para pihak berada di ruang sidang, sedangkan terdakwa di Lapas Kota Pekanbaru.*** (JC)

 


Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

Hukrim

Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

Sabtu, 13 September 2025 - 20:01:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.

Hukrim

Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja

Rabu, 06 Agustus 2025 - 13:20:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.

Hukrim

Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut

Senin, 04 Agustus 2025 - 09:25:54 WIB

ROHIL _  (Bentengmelayu.com)  Setelah perk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IDTC Pertamina Drilling, Dari Tanah Indramayu, Lahir Ahli Pengeboran Kelas Dunia
24 Oktober 2025
PT Musim Mas Panen 15 Ton Jagung di Batang Kulim Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
23 Oktober 2025
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
21 Oktober 2025
Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,
21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
21 Oktober 2025
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
20 Oktober 2025
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
20 Oktober 2025
Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal
17 Oktober 2025
Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan
17 Oktober 2025
Polres Pelalawan Launching Pamapta, Semangat Baru Untuk Melayani Masyarakat
16 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com