• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3356 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2850 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3255 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2229 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2255 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Layangkan Surat Ke Kapolda Riau, Aktivis Lingkungan Minta Aktifitas PETI Di Kuansing Menjadi Atensi

Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 23:23:07 WIB
Cetak
Layangkan Surat Ke Kapolda Riau, Aktivis Lingkungan Minta Aktifitas PETI Di Kuansing Menjadi Atensi
(Ist).

PEKANBARU - Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan aktifis lingkungan, dan tidak hanya di Kuansing saja, namun hal ini sudah menjadi sorotan di tingkat Provinsi Riau dan Nasional. Demikian keterangan tersebut disampaikan Ahmad Fathony, S.H, Senin 11 Oktober 2021 dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi (APMPLKS).

Terkait kasus PETI tersebut, Koordinator (APMPLKS) Ahmad Fathony, S.H menyebutkan telah melayangkan surat nomor: 001/APMPLKS/X/202, Perihal: "Maraknya Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kabupaten Kuantan Singingi" yang saat itu telah di terima oleh petugas di ruangan SETUM Mapolda Riau, pada hari Senin 11 Oktober 2021 kemarin yang tertuju kepada Kapolda Riau Bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, Msi, ungkap Ahmad.

"Ya benar, kami sudah sampaikan surat terkait maraknya aktivitas PETI di Kuansing khususnya Kecamatan Benai karena aktivitas tersebut sangat jelas telah melanggar ketentuan UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba." kata Ahmad Fathony.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Kapal KRI Nanggala 402 Akan Diangkat Pakai Kapal Timas ENI Merakes
  • Apresisai Kerjasama Baznas dan PPNI Pelalawan Gelar Khitanan Massal di Teluk Meranti

Kemudian lanjutnya, bahwa dari sisi hukum, penambangan tersebut tidak  memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan melanggar ketentuan Pasal 158, pungkasnya.

Adapun lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terpantau oleh (APMPLKS) antara lain: Aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai, Aliran Sungai Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Benai. Tidak hanya itu saja di Kecamatan Benai dan di Kecamatan-Kecamatan lainnya yang terpantau beroperasi pun juga kita laporkan, semuanya lengkap dengan keterangan dan bukti foto-foto nya, ungkap Ahmad Fathony menambahkan.

Di samping itu Riki Wahyu Ramadan,S.H yang ikut mendampingi juga mengatakan, bahwa  dampak yang di timbulkan oleh aktivitas tersebut sangatlah buruk bagi kelangsungan hidup regenerasi di masa yang akan datang, terangnya.

Ia menjelaskan adapun dampak yang di timbulkan oleh Ilegal PETI ini ialah: Berdampak pada penurunan kualitas lingkungan, Sumber Daya Alam (SDA) yang digali secara ilegal akan mengalami degradasi yang parah apalagi jika menggunakan 'mercuri' yang merusak lingkungan, ungkapnya.

Kemudian pencemaran lingkungan: pengelolaan limbah dari aktivitas pertambangan ilegal mempengaruhi aliran sungai dan mengakibatkan pencemaran air maupun tanah disekitar wilayah tambang. Apalagi ditambah dengan penggunaan bahan kimia yang  tidak ada batas penggunaannya. Selain itu, dampak sosial yang timbul, selain mengganggu lingkungan, penambang ilegal juga berpengaruh pada aktivitas masyarakat disekitar tambang, kata Riki Wahyu.

"Mari kita jaga dan sayangi lingkungan terutama disepanjang aliran sungai kuantan." tegasnya.

Tidak hanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), "Kami Juga berharap kepada pihak Polda Riau juga menyelidiki dugaan adanya "Tambang Batubara Ilegal" yang beberapa waktu lalu di sorot salah satu media Online Terasriau.com pada tanggal 7 Oktober 2021 lalu yang berlokasi di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, ungkap Riki lagi.

Selanjutnya besar harapan kami agar aktivitas ilegal yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi ini menjadi Atensi dari Polda Riau, tutup nya.[]


Sumber : Ahmad Fathony, Riki Wahyu Ramadan /  Editor : BM22

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap

Ahad, 09 November 2025 - 17:07:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pria bernama Jamroni.

Hukrim

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Jumat, 07 November 2025 - 17:22:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 06 November 2025 - 14:57:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
01 Desember 2025
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 4 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 5 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 6 Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
  • 7 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com