Kanal

Gomgom Simanjuntak Minta PT. EMP Bentu Ltd Jangan Bekerja Sebelum Selesaikan Persoalan Ganti Rugi Tanah Warga

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd. melakukan tajak Sumur Eksplorasi N.Napuh-01,"(1/11/23)

Kegiatan tersebut sudah mulai dilakukan pada Kamis (20/4) pukul 20.00 WIB lalu.

Sumur Eksplorasi N.Napuh-01 terletak di Desa Padang Luas, Kabupaten Pelalawan. Sumur eksplorasi itu dibor secara vertikal menggunakan Rig BMA#11 (750 HP) dengan rencana kedalaman akhir sumur di 6.300 kaki.

Selain di Desa Padang Luas Kecamatan Langgam, PT. EMP Bentu Ltd juga melakukan Explorasi minyak dan gas bumi di wilayah Desa Betung Kecamatan pangkalan kuras.

Namun sayang perlakuan dan tindakan PT. EMP Bentu Ltd terhadap gak masyarakat dinilai arogan dan seakan merampas hak masyarakat.

Hal ini di sampaikan oleh Gomgom Supriadi Simanjuntak kebeberapa media Rabu 01-11-2023.

Kepada media Gomgom menjelaskan bahwa jalan yang di lalui oleh perusahaan  sitangan besi itu adalah milik masyarakat.

Gomgom menjelaskan masyarakat tersebut adalah istri saya sendiri, dimana Istri saya dengan suaminya yang terdahulu  telah melakukan, ganti rugi terhadap Alm Duntan.

Adapun jalan milik pribadi tersebut dengan lebar 3 M X 115M, sesuai yang tertera di dalam surat terang gomgom kepada media.

Lebih lanjut Gomgom mengatakan kepada media ini, beberapa bulan lalu kita sudah melakukan spersuaip kepada PT EMP Bentu Ltd.

Melalui Humas PT. EMP Bentu Ltd. Hans Sardi mengatakan bahwa ganti rugi tanaman sudah kami lakukan, persoalan sudah tidak adalagi ucap Gomgom menirukan kata Hans Sardi.

Saya minta kepada PT. EMP Bentu, jika memang hal ini tidak bisa diselesaikan, PT. EMP Bentu Ltd cari jalan sendiri tegas Gomgom.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER