• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3408 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2876 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3291 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2251 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2277 Kali

  • Home
  • Sosbud

Pemotongan PPh 22 Dihentikan, Ormas dan Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 14:07:39 WIB
Cetak
Pemotongan PPh 22 Dihentikan, Ormas dan Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

KUALA KAMPAR _ RIAU (Bentengmelayu.com) Perusahaan pembeli kelapa Pancang Penyalai yang berada di bawah tanggung jawab Teddy, dikabarkan telah menghentikan pemotongan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari hasil penjualan kelapa petani di Kecamatan Kuala Kampar.

Penghentian tersebut terlihat dari kuitansi penjualan terbaru yang tidak lagi mencantumkan potongan pajak sebagaimana sebelumnya.

Namun demikian, Ormas Panglima Bungsu Laskar Boedak Melayu Nusantara (PB-LBMN) menegaskan bahwa penghentian pemotongan tidak serta-merta menghapus persoalan hukum atas pemotongan yang telah berlangsung hampir tiga tahun, sejak 2022 hingga 2025.

"Kuasa hukum PB-LBMN, Ifriandi, SH, menyatakan bahwa laporan resmi ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap dilanjutkan untuk memastikan keabsahan hukum pemotongan tersebut.

“Fakta bahwa pemotongan PPh 22 dihentikan setelah adanya somasi justru memperkuat dugaan bahwa selama ini pemotongan dilakukan tanpa dasar kewenangan yang sah. Yang kami persoalkan bukan hanya berhentinya praktik itu hari ini, tetapi pertanggungjawaban hukum atas ribuan transaksi yang telah merugikan petani selama hampir tiga tahun,” tegas Ifriandi, SH.

Menurutnya, pemotongan dilakukan secara tunai, langsung saat transaksi, tertera di kuitansi yang dibuat sepihak oleh perusahaan, dan diberlakukan kepada seluruh petani tanpa pengecualian, dengan nilai potongan mulai dari ribuan hingga puluhan ribu rupiah setiap transaksi.

“Perusahaan tidak pernah mampu menunjukkan surat penunjukan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak sebagai pemungut PPh Pasal 22. Karena itu, kami ingin memastikan: apakah ini benar pajak negara, atau pungutan yang mengatasnamakan pajak,” lanjutnya.

Ketua Umum PB-LBMN, Al-Amin, menyampaikan bahwa persoalan ini menyangkut nasib ribuan petani kelapa di Kuala Kampar yang selama ini tidak memiliki posisi tawar.

“Di Kuala Kampar ada sekitar 4.328 kepala keluarga, mayoritas petani kelapa. Mereka dipotong sedikit demi sedikit, tapi berlangsung lama dan masif. Kami tidak ingin praktik seperti ini dianggap wajar. Negara harus hadir melindungi petani,” ujar Al-Amin.

Ia juga menegaskan bahwa PB-LBMN tidak menolak pajak, namun menolak pemungutan yang tidak transparan dan tidak berdasar hukum.

“Kalau ini pajak, buktikan secara hukum dan setor ke negara. Kalau bukan, maka ini harus dikembalikan kepada petani. Sederhana dan adil,” katanya.

PB-LBMN bersama kuasa hukumnya memastikan akan mengawal proses pemeriksaan di DJP hingga ada kejelasan hukum dan kepastian pertanggung jawaban dari pihak perusahaan.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:38:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Direktur Badan Usaha.

Sosbud

Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:40:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.

Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

Sosbud

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:41:44 WIB

ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satu.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Desa Ransang Kec. Pelalawan Bripka Fahmizar, dengan berkumpul dan berbincang dengan masyarakat guna menampung saran serta informasi perihal situasi di desa.

Selasa, 04 Februari 2025 - 14:17:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Cooling.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
gegerkan dengan penemuan sosok mayat wanita di sebuah salon kecantikan,jalan pelita kerinci timur kabupaten Pelalawan
31 Desember 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengungkap besarnya kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan
31 Desember 2025
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
29 Desember 2025
Pemotongan PPh 22 Dihentikan, Ormas dan Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
24 Desember 2025
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi gerak cepat, yang mengakibatkan kemacetan di jalan lintas timur kilometer 37,
22 Desember 2025
Mengenal Sosok Sekda Pessel yang baru, H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes.
22 Desember 2025
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 gegerkan dengan penemuan sosok mayat wanita di sebuah salon kecantikan,jalan pelita kerinci timur kabupaten Pelalawan
  • 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengungkap besarnya kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan
  • 3 Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi gerak cepat, yang mengakibatkan kemacetan di jalan lintas timur kilometer 37,
  • 4 Mengenal Sosok Sekda Pessel yang baru, H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes.
  • 5 Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
  • 6 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 7 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com