• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3620 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3013 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3509 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2399 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2451 Kali

  • Home
  • Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 11:42:30 WIB
Cetak
Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terhadap terduga pelaku Samin, warga Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sampai saat ini belum juga dilakukan oleh pihak Polres Rohil. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar.

Bagaimana tidak, seseorang yang diduga telah memalsukan tanda tangan orang lain untuk menyerobot lahan yang bukan miliknya masih bergentayangan alias belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal hasil uji Labfor Polda Riau jelas bahwa tanda tangan H Sopian HAS yang ada di SKGR milik terduga pelaku Samin tersebut Non Identik alias palsu. Sehingga muncul dugaan, pihak Polres Rohil diduga sengaja mengulur-ulur waktu untuk melakukan penetapan tersangka terhadap terduga pelaku pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS.

"Seharusnya pihak penyidik harus jeli dalam menangani sebuah perkara. Seperti perkara pemalsuan tanda tangan, dengan adanya hasil uji Labfor tersebut seharusnya pihak penyidik sudah bisa menetapkan tersangka. Pasalnya, perkara setingkat pemalsuan tanda tangan dengan adanya hasil uji Labfor sudah kuat untuk dijadikan sebuah bukti," ujar Kuasa Hukum korban H Sopian HAS, Arbi Irawan SH dan Ahmad Saukinur SH MH.

"Namun entah mengapa sampai sekarang ini penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil belum juga menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Hal ini muncul dugaan, ada apa dengan penyidik Polres Rohil, sehingga sulit untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS.

Ironisnya, perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS ini sudah berjalan 11 bulan lebih di Polres Rohil sejak dilaporkan di Polda Riau pada bulan September 2024 lalu. Perlu juga diketahui, SKGR milik terduga pelaku Samin yang sampai saat ini masih disita polisi hanya satu lembar.

Diduga, pihak terduga pelaku sampai saat ini dinilai tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Pasalnya, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) bernomor 234/SKGR-S/VI/2011 yang dijadikan sebagai bukti kepemilikan oleh terduga pelaku hanya satu lembar, SKGR tersebut juga tidak terdaftar di kantor Kepenghuluan Sekeladi. Hal ini sesuai dengan tidak ditemukan nomor register di kepenghuluan tempat SKGR itu dikeluarkan.

Arbi Irawan SH menilai penanganan terhadap perkara pemalsuan tanda tangan kliennya yang dilakukan oleh pihak penyidik Polres Rohil sangat luar biasa.

Bayangkan, sudah 11 bulan lebih proses perkara setingkat pemalsuan tanda tangan sampai saat ini masih tingkat pemeriksaan saksi. Padahal kata Arbi, semua bukti sudah lengkap. Termasuk uji Labfor sudah lama keluar, hasilnya Non Identik alias palsu. Bukti hasil uji Labfor tersebut, menurut Arbi sudah kuat untuk menetapkan tersangka.

"Sangat luar biasa. Hampir setahun menunggu belum juga mendapat kepastian hukum. Padahal hasil uji Labfor sudah cukup untuk dijadikan alat bukti untuk perkara setingkat pemalsuan tanda tangan. Akibat kelamaan proses berjalannya perkara ini, muncul tanda tanya, ada apa, kok rumit sekali untuk penetapan tersangka dalam perkara ini. Sampai saat ini kita masih mengharapkan perkara pemalsuan tanda tangan ini terungkap sampai ke akar-akarnya. Jangan ada tebang pilih," terang Arbi Irawan SH yang didampingi Ahmad Saukinur SH MH.
 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:52:39 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Waldan Abdillah Rafif atl.

Sosbud

Pemotongan PPh 22 Dihentikan, Ormas dan Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:07:39 WIB

KUALA KAMPAR _ RIAU (Bentengmelayu.com) Perusahaan p.

Sosbud

Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:38:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Direktur Badan Usaha.

Sosbud

Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:40:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.

Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:41:44 WIB

ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com