• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3160 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2705 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3113 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2088 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2135 Kali

  • Home
  • Sosbud

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 09:41:44 WIB
Cetak
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil), kamis (24/07/2025) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dari pelapor dalam hal ini adalah anak korban pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS, Muzakir SE.

Dalam keterangannya didepan penyidik Brigadir Pol Dicky Wirian Lafari SH MH, Muzakir yang diDi dampingi dampingi kuasa hukumnya, Arbi Irawan SH dan Ahmad Saukinur SH MH menjelaskan secara detil keterlibatan terduga pelaku lainnya dalam perkara yang dialami orangtuanya.

Menurut Muzakir, pada tanggal 26 Juli 2024 lalu, mantan Pj Penghulu Sekeladi pada tahun 2011, Murni membantah bahwa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) bernomor 234/SKGR-S/VI/2011 atas nama Samin tersebut bukan dia yang keluarkan.

Bantahan itu disampaikan Murni saat ia bersama saksi Muzakir dan saksi Helmi berkunjung ke rumah mantan Pj Penghulu Sekeladi 2024, Wahyu Sukri SPd. Di sana Murni mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan SKGR tanah satu lembar milik terlapor Samin.

Hal ini sudah pernah disampaikannya saat dia (Murni-red) bertemu Samin. Malah saat itu, Murni sempat menanyakan kepada Samin mana lembaran SKGR lainnya.

Tiga hari kemudian, tepatnya pada tanggal 29 Juli 2024 saksi Muzakir mendapat kabar Murni telah membuat surat pernyataan bahwa SKGR satu lembar milik terlapor Samin dia yang keluarkan.

Tentu saja hal ini membuat Muzakir kaget. Tanpa menunggu lama-lama, saksi Muzakir langsung menemui Murni. Saat itu Murni bingung menjawabnya. Dengan keterangan awal ia (Murni-red) membantah bahwa SKGR satu lembar milik terlapor Samin ia keluarkan, 3 hari kemudian berubah bahwa SKGR satu lembar milik terlapor Samin ia yang keluarkan.

"Saya sempat langsung datang ke rumah bang Murni untuk menanyakan surat pernyataan yang ia keluarkan. Yang saya herankan hanya dalam 3 hari ia (Murni-red) bisa berubah dalam pengakuannya. Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan besar bagi siapapun. Selain itu, masih banyak lagi dugaan-dugaan lainnya yang tidak masuk akal yang saya temukan di lapangan. Seperti surat keterangan yang dikeluarkan oleh Wahyu Sukri. Tanggalnya dalam surat keterangan tersebut diduga sengaja dimundurkan. Hal ini secara tidak langsung Wahyu Sukri telah memalsukan surat keterangannya sendiri," ujar Muzakir SE.

Sementara itu, Arbi Irawan SH dan Ahmad Saukinur SH MH selaku Penasehat Hukum (PH) korban H Sopian HAS mengatakan, pihaknya sangat menghargai kinerja tim penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil dalam mengungkapkan perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS.

Namun dibalik itu, tim kuasa hukum mengharapkan perkara dialami kliennya tersebut bisa diungkapkan sampai tuntas, tanpa pandang bulu.

"Kita mengharapkan semua yang terlibat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga meminta supaya kasus pemalsuan tanda tangan ini tidak ada istilah pilih kasih dalam penetapan tersangka. Kalau memang salah katakan salah. Ini harapan kami, semoga saja penyidik bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujar tim Penasehat Hukum.

 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Desa Ransang Kec. Pelalawan Bripka Fahmizar, dengan berkumpul dan berbincang dengan masyarakat guna menampung saran serta informasi perihal situasi di desa.

Selasa, 04 Februari 2025 - 14:17:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Cooling.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, mari kita saling menghormati antar sesama walaupun berbeda keyakinan,

Ahad, 02 Februari 2025 - 16:30:15 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam memelihara kea.

Sosbud

Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito bersama Bhabinkamtibmas Pelalawan Bripka Heri Kiswanto Fahmizar berdialog dan mendengar langsung informasi serta saran dalam kegiatan Jum'at curhat

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:59:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsubsektor Pelalaw.

Sosbud

Jalan Lintas Riau-Sumbar Sudah Tidak Buka Tutup Lagi

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:41:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jalan lintas Riau-Su.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
21 Oktober 2025
Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,
21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
21 Oktober 2025
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
20 Oktober 2025
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
20 Oktober 2025
Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal
17 Oktober 2025
Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan
17 Oktober 2025
Polres Pelalawan Launching Pamapta, Semangat Baru Untuk Melayani Masyarakat
16 Oktober 2025
Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
15 Oktober 2025
Lika-Liku Proses Perkara Pemalsuan Tandatangan di Polres Rohil, Muzakir: Masih Adakah Keadilan Itu?
15 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 2 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 3 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 4 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 5 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 6 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
  • 7 Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com