• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3346 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2840 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3244 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2220 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2243 Kali

  • Home
  • Sosbud

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 09:41:44 WIB
Cetak
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil), kamis (24/07/2025) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dari pelapor dalam hal ini adalah anak korban pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS, Muzakir SE.

Dalam keterangannya didepan penyidik Brigadir Pol Dicky Wirian Lafari SH MH, Muzakir yang diDi dampingi dampingi kuasa hukumnya, Arbi Irawan SH dan Ahmad Saukinur SH MH menjelaskan secara detil keterlibatan terduga pelaku lainnya dalam perkara yang dialami orangtuanya.

Menurut Muzakir, pada tanggal 26 Juli 2024 lalu, mantan Pj Penghulu Sekeladi pada tahun 2011, Murni membantah bahwa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) bernomor 234/SKGR-S/VI/2011 atas nama Samin tersebut bukan dia yang keluarkan.

Bantahan itu disampaikan Murni saat ia bersama saksi Muzakir dan saksi Helmi berkunjung ke rumah mantan Pj Penghulu Sekeladi 2024, Wahyu Sukri SPd. Di sana Murni mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan SKGR tanah satu lembar milik terlapor Samin.

Hal ini sudah pernah disampaikannya saat dia (Murni-red) bertemu Samin. Malah saat itu, Murni sempat menanyakan kepada Samin mana lembaran SKGR lainnya.

Tiga hari kemudian, tepatnya pada tanggal 29 Juli 2024 saksi Muzakir mendapat kabar Murni telah membuat surat pernyataan bahwa SKGR satu lembar milik terlapor Samin dia yang keluarkan.

Tentu saja hal ini membuat Muzakir kaget. Tanpa menunggu lama-lama, saksi Muzakir langsung menemui Murni. Saat itu Murni bingung menjawabnya. Dengan keterangan awal ia (Murni-red) membantah bahwa SKGR satu lembar milik terlapor Samin ia keluarkan, 3 hari kemudian berubah bahwa SKGR satu lembar milik terlapor Samin ia yang keluarkan.

"Saya sempat langsung datang ke rumah bang Murni untuk menanyakan surat pernyataan yang ia keluarkan. Yang saya herankan hanya dalam 3 hari ia (Murni-red) bisa berubah dalam pengakuannya. Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan besar bagi siapapun. Selain itu, masih banyak lagi dugaan-dugaan lainnya yang tidak masuk akal yang saya temukan di lapangan. Seperti surat keterangan yang dikeluarkan oleh Wahyu Sukri. Tanggalnya dalam surat keterangan tersebut diduga sengaja dimundurkan. Hal ini secara tidak langsung Wahyu Sukri telah memalsukan surat keterangannya sendiri," ujar Muzakir SE.

Sementara itu, Arbi Irawan SH dan Ahmad Saukinur SH MH selaku Penasehat Hukum (PH) korban H Sopian HAS mengatakan, pihaknya sangat menghargai kinerja tim penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil dalam mengungkapkan perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS.

Namun dibalik itu, tim kuasa hukum mengharapkan perkara dialami kliennya tersebut bisa diungkapkan sampai tuntas, tanpa pandang bulu.

"Kita mengharapkan semua yang terlibat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga meminta supaya kasus pemalsuan tanda tangan ini tidak ada istilah pilih kasih dalam penetapan tersangka. Kalau memang salah katakan salah. Ini harapan kami, semoga saja penyidik bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujar tim Penasehat Hukum.

 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:40:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.

Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Desa Ransang Kec. Pelalawan Bripka Fahmizar, dengan berkumpul dan berbincang dengan masyarakat guna menampung saran serta informasi perihal situasi di desa.

Selasa, 04 Februari 2025 - 14:17:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Cooling.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, mari kita saling menghormati antar sesama walaupun berbeda keyakinan,

Ahad, 02 Februari 2025 - 16:30:15 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam memelihara kea.

Sosbud

Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito bersama Bhabinkamtibmas Pelalawan Bripka Heri Kiswanto Fahmizar berdialog dan mendengar langsung informasi serta saran dalam kegiatan Jum'at curhat

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:59:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsubsektor Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
01 Desember 2025
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
26 November 2025
Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi
25 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 4 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 5 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 6 Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
  • 7 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com