• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3367 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2855 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3260 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2234 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2261 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Pangkalan Gas yang jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan tegas berupa teguran dan pencabutan izin Pangkalan Gasnya , begitu pun dengan pangkalan gas keluarga pejabat Pemda Pelalawan

Redaksi

Rabu, 05 Februari 2025 14:20:02 WIB
Cetak
Pangkalan Gas yang jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan tegas berupa teguran dan pencabutan izin Pangkalan Gasnya , begitu pun dengan pangkalan gas keluarga pejabat Pemda Pelalawan

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pelalawan akan pantau Pangkalan Gas yang jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Tindakan akan berupa teguran atau pencabutan izin Pangkalan Gasnya. Rabu (5/2/2025), ujar Ka disperindag Hanafie, untuk Harga Eceran Tertinggi disetiap Kecamatan di Kabupaten Pelalawan berbeda -beda, tergantung jarak, sesuai dengan keputusan Bupati Pelalawan Nomor 125 Tahun 2016.

"Dari pantau awak media Bentengmelayu.com banyak juga oknum keluarga pejabat Pemda yang punya pangkalan gas LPG kita minta juga tidak tegas Tampa pilih pilih.

Kepala Disperindag Kabupaten Pelalawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pangkalan Gas LPG di Pangkalan Kerinci yang kosong dan ada juga yang menjual di atas HET. Pangkalan tersebut menjual Gas 3 kilogram di atas harga Rp 18 ribu.Beberapa laporan warga seperti di SP 6 Desa Makmur ada beberapa Pangkalan Gas LPG kosong.

"Kita sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke pangkalan Gas LPG atau agen. Ini supaya bisa mengetahui apa penyebab terjadinya kekosongan. Apakah itu memang suplay yang tidak ada atau akal-akalan agen menimbun stok Gas LPG. Ini harus dipastikan terlebih dahulu,"jelas Hanafi.

Sebagai antisipasi pangkalan yang menjual gas LPG 3 kilogram di atas HET, pihaknya pun mengimbau masyarakat agar melaporkannya kepada Disperindag. Pelaporan dapat dilakukan langsung ke kantor di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja Pelalawan.

"Kami memohon kepada masyarakat agar menyampaikan kepada kami jika ada pangkalan yang nakal, mana-mana pangkalan yang menjual gas LPG 3 kilogram di atas HET tolong dilaporkan segera," tegasnya.

Selain itu Hanafi mengatakan perlu dilakukan pengawasan secara bersama-sama agar gas elpiji 3 kilogram ini benar tepat sasaran. Supaya para pengecer mendapatkan gas subsidi itu juga dari pangkalan. Pangkalan hanya bisa menjual sesuai HET, dan kepada masyarakat kurang mampu. Jika ada oknum pangkalan yang melanggar hal tersebut bakal ada sanksi tegas yang diberikan. 

Kemudian  Disperindag akan melakukan sosialisasi kembali kepada seluruh pangkalan yang ada di Pelalawan, perihal penegasan tidak menjual Gas LPG 3 Kg ke tingkat pengecer.Ini agar penyaluran gas bersubsidi itu tepat sasaran sesuai peruntukannya bagi masyarakat miskin. 

"Sedangkan untuk aturan itu, apabila ada pengecer yang ingin berperan sebagai penjual Gas LPG, ada aturan mainnya.

Pengecer harus mendaftarkan diri sebagai sub penyalur dari pangkalan gas," ujar Hanafi.

Sebagai acuan setiap Kecamatan memiliki HET Gas LPG masing-masing sesuai Keputusan Bupati Pelalawan Nomor 125 Tahun 2016.Adapun HET setiap Kecamatan adalah Kecamatan Bandar Sekijang 18.000,Pangkalan Kerinci 18.000,Langgam 18.500,Kecamatan Pelalawan 19.000,Pangkalan Kuras 19.500,Bunut 20.000,Bandar Petalangan 20.000,Pangkalan Lesung 20.000,Ukui 20.500,Kerumutan 21.500,Teluk Meranti 22.000,Kuala Kampar 26.000.Tutup Ka disperindag Hanafie. 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas

Rabu, 03 Desember 2025 - 12:23:33 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Direktorat Reserse N.

Nasional

109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa

Senin, 01 Desember 2025 - 11:58:05 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Sebanyak 109 penyand.

Nasional

Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat

Jumat, 28 November 2025 - 21:13:54 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Ikatan Pemuda Minang.

Nasional

Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang

Rabu, 26 November 2025 - 11:51:40 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Waldan Abdillah Rafif atl.

Nasional

Gerakan Masyarakat Pelalawan Suarakan Keadilan Terkait OTT Gubernur Riau

Kamis, 13 November 2025 - 12:28:06 WIB

PELALAWAN _ (Benrengmelayu.com) Sejumlah warga yang .

Nasional

Dalam Rangka HUT Polairud Polri Ke-75 Tahun 2025 Polres Pelalawan gagas donor darah

Rabu, 12 November 2025 - 14:13:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengnelayu.com) Polres Pelalawan men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com