• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3029 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2621 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3047 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2029 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2085 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Muzakir SE: Lihat Saja Nanti, Siapa yang Untung dan Siapa yang Buntung

Redaksi

Senin, 29 September 2025 09:37:26 WIB
Cetak
Muzakir SE: Lihat Saja Nanti, Siapa yang Untung dan Siapa yang Buntung

ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Korban pemalsuan tandatangan H Sopian HAS (74) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rohil kembali ditipu oleh penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil).

Sebelumnya korban H Sopian HAS ditipu terkait penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil oleh penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil Brigadir Pol Dicky Wirian Lafari SH MH.

Dari pengakuan Brigadir Dicky sekitar dua bulan yang lalu, bahwa SPDP perkara pemalsuan tandatangan H Sopian HAS dengan terlapor Samin sudah diserahkan ke Kejari Rohil.

Ketika anak korban H Sopian HAS, Muzakir SE bersama keluarga mengecek ke Kejari Rohil pada hari Jumat (26/09/2025) ternyata tidak ada. Di hari yang sama Brigadir Dicky dihubungi oleh salah seorang keluarga korban bernama Ingatan alias Alex untuk menanyakan tentang SPDP tersebut, Brigadir Dicky mengatakan, bahwa mereka telah mengirim SPDP tersebut melalui mobil travel

Namun sampai hari Sabtu (27/09/2025) nama jaksa yang dijanji oleh penyidik tersebut tidak juga dikirimnya. Janji-janji palsu yang diucapkan penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil Brigadir Pol Dicky Wirian Lafari SH MH sudah berulang kali sejak perkara ini dilaporkan pada bulan September 2024 lalu.

Begitu juga dengan SP2HP. Jika keluarga korban tidak memaksa meminta terus-terusan SP2HP tersebut, pihak penyidik tidak pernah mengirimnya. Ketika dipertanyakan, penyidik selalu beralasan yang tidak masuk akal. Padahal SP2HP itu berhak dikirim untuk korban. 

Namun entah mengapa kasus setingkat pemalsuan tandatangan harus memakan waktu selama setahun lebih, bahkan bisa jadi 3 tahun sampai 5 tahun. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan hukum. Padahal sudah setahun berjalan.

Korban H Sopian HAS kepada media mengatakan, pihaknya akan mengikuti langkah yang dilakukan oleh penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil tersebut. Namun jika nanti sudah terasa capek pihaknya akan berhenti dan mencari langkah yang tepat untuk mengungkap perkara pemalsuan tandatangan ini.

"Kami sekarang ini mengikuti saja langkah yang dilakukan penyidik. Walaupun banyak janji dan perkataan penyidik yang kami duga berbohong. Namun itu akan terjawab sendirinya nanti. Bak kata pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, sekali-kali pasti jatuh juga. Saya hanya mencari keadilan. Sampai kemanapun tetap saya kejar, walaupun sampai ke Mabes Polri. Karena perbuatan yang dilakukan oleh terduga mafia-mafia tanah ini telah merusak nama baik saya," kata H Sopian HAS.

Sementara itu, Muzakir SE, salah seorang anak korban menerangkan, jika dalam waktu dekat ini perkara tersebut belum juga ada titik terangnya, ia bersama orangtua dan keluarganya siap membawa kasus ke Mabes Polri.

"Kami masih menunggu, tapi tidak dengan waktu yang lama. Jika tidak ada lagi keadilan di Polres Rohil, maka perkara pemalsuan tandatangan orangtua saya ini akan kami bawa ke Mabes Polri. Sudah banyak saran-saran yang kami terima baik itu dari ahli hukum pidana maupun dari awak media. Selain itu, kami juga sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait proses kasus ini. Lihat saja nanti siapa yang untung dan siapa yang buntung," ungkap Muzakir sambil memperlihatkan bukti-bukti untuk melaporkan penyidik ke Propam Polda Riau.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Launching Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Polres Pelalawan

Senin, 29 September 2025 - 11:53:34 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pada hari Senin tang.

Daerah

Pura-pura Jadi Wisatawan, Pasutri Ditangkap Curi Benda Bersejarah di Istana Siak

Kamis, 25 September 2025 - 10:11:44 WIB

SIAK _ (Bentengmelayu.com) Pasangan suami istri inis.

Daerah

Gubernur Riau Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Meski Dana Terbatas

Rabu, 24 September 2025 - 09:14:18 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Gubernur Riau Abdul .

Daerah

Hut Kabupaten Pelalawan yang ke-26 akan dibuka artis ibukota jakarta lokal dan beberapa kegiatan hiburan masyarakat

Selasa, 23 September 2025 - 13:39:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Hut Kab.

Daerah

Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan

Selasa, 23 September 2025 - 09:25:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Merasa sudah tidak a.

Daerah

Pererat Sinergi, Danrem 031/Wira Bima Lakukan Silaturahmi ke Kabupaten Pelalawan

Ahad, 21 September 2025 - 19:18:40 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Bupati Pelalawan H. .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Launching Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Polres Pelalawan
29 September 2025
Muzakir SE: Lihat Saja Nanti, Siapa yang Untung dan Siapa yang Buntung
29 September 2025
Pura-pura Jadi Wisatawan, Pasutri Ditangkap Curi Benda Bersejarah di Istana Siak
25 September 2025
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
25 September 2025
Gubernur Riau Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Meski Dana Terbatas
24 September 2025
Hut Kabupaten Pelalawan yang ke-26 akan dibuka artis ibukota jakarta lokal dan beberapa kegiatan hiburan masyarakat
23 September 2025
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
23 September 2025
Pererat Sinergi, Danrem 031/Wira Bima Lakukan Silaturahmi ke Kabupaten Pelalawan
21 September 2025
Wakil Bupati Pelalawan Tutup Resmi Open Turnamen Segati Cup 22 Kecamatan Langgam
21 September 2025
Tangan Dingin Kapolres Pelalawan Akhiri Konflik Panjang Masyarakat Desa Sungai Ara
18 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hut Kabupaten Pelalawan yang ke-26 akan dibuka artis ibukota jakarta lokal dan beberapa kegiatan hiburan masyarakat
  • 2 Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
  • 3 Tangan Dingin Kapolres Pelalawan Akhiri Konflik Panjang Masyarakat Desa Sungai Ara
  • 4 Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
  • 5 Anggota DPRD Pelalawan dari dapil II Asnol Mubarack S.Sos M.Si keprihatinan atas berlarut larutnya masalah yang terjadi masyarakat dan Kades Sungai Ara.
  • 6 Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
  • 7 Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com