• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3194 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2733 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3142 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2121 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2159 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 01 November 2025 13:50:07 WIB
Cetak
Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru les sekaligus pelatih sekolah sepak bola di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku diketahui bernama S(37), warga Desa Pasang Lela, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, yang saat ini juga tercatat sebagai pengajar di Madrasah Ulul ‘Ilmi.

Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Fernandez, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga bernama SA (40) ke Polres Pelalawan pada 10 Oktober 2025, dengan Nomor Laporan Polisi LP/ B/ 108/ X/ 2025/ SPKT/ polres Pelalawan /Polda RIAU.

“Pelapor melaporkan adanya dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap dua anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang guru les berinisial S,” ujar Iptu Thomas, Sabtu (1/11/2025).

Perbuatan cabul itu diketahui terjadi pada Senin (6/10/2025), Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.Dua korban masing-masing bernama NAB(11) dan ES (11), yang keduanya merupakan murid dari pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban. Korban pertama merupakan murid les pelaku, sedangkan korban kedua adalah anak didiknya di sekolah sepak bola yang ia latih,” jelas Iptu Thomas.

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura memberikan perhatian dan kasih sayang agar korban merasa nyaman dan tidak curiga. Pelaku kemudian memeluk, mencium, hingga mencabuli korban saat berada di rumahnya.

Untuk korban pertama, pelaku berdalih memberikan kasih sayang karena korban kurang mendapatkan perhatian dari orang tua. Sedangkan terhadap korban kedua, pelaku sering membelikan baju dan sepatu bola serta mengajak korban menginap di rumahnya sebelum melakukan perbuatan cabul.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya kepada kedua korban. Motifnya murni asusila,” tegas Iptu Thomas.

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan S(37)sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Jelas Kasi Humas Polres Pelalawan Iptu Thomas(Tim)


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil

Sabtu, 01 November 2025 - 14:02:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang karyawan PT .

Peristiwa

Satlantas polres Pelalawan lakukan olah (TKP) yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur KM 50+700 Tragedi ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam

Senin, 21 Juli 2025 - 16:09:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kecelakaan lalu lint.

Peristiwa

Seorang Pekerja Operator Subkontraktor PT Arara Abadi Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:46:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Nasib malang menimpa.

Peristiwa

Kapolres Pelalawan gerak cepat Turun kelapangan lerai aksi tawuran antar pemuda

Selasa, 03 Juni 2025 - 10:39:33 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Selisih faham yang b.

Peristiwa

Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal Akan Laporkan Media Online Penyebar Berita Hoax tentang Pemerasan 100 Juta yang Ditudingkan Kepada Dirinya dan Institusi Polres Pelalawan

Sabtu, 19 April 2025 - 17:43:45 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Berita tentang Kanit.

Peristiwa

Tim gabungan BPBD Pelalawan, dan Satpol Airud Polres temukan Bocah Tenggelam Di Kelurahan Pelalawan Meninggal Dunia

Ahad, 16 Maret 2025 - 13:36:00 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Warga Desa Kelurahan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil
01 November 2025
Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi
01 November 2025
Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Wujudkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
31 Oktober 2025
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
28 Oktober 2025
Resmi Tutup Turnamen U 40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya, ini Pesan Bupati H. Zukri S.M. M.M
27 Oktober 2025
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin, S.H.Di Hari Santri Nasional kabupaten Pelalawan Tahun 2025
27 Oktober 2025
Dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Munas APSSI 2025 Resmi Digelar
27 Oktober 2025
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
25 Oktober 2025
IDTC Pertamina Drilling, Dari Tanah Indramayu, Lahir Ahli Pengeboran Kelas Dunia
24 Oktober 2025
PT Musim Mas Panen 15 Ton Jagung di Batang Kulim Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com