• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3623 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3015 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3512 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2401 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2453 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Redaksi

Jumat, 07 November 2025 17:22:59 WIB
Cetak
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang warga asal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, diamankan bersama barang bukti ratusan ember cat yang diduga dijual dengan harga tidak wajar.

"Peristiwa berawal pada Kamis, 6 November 2025 sekira pukul 11.00 WIB, di Perumahan Graha Pelalawan RT 001 RW 008, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Saat itu, pelapor Aiptu Rudi Salam, anggota Polri, sedang berada di rumahnya ketika seorang pria bernama Putut Miarso datang menawarkan cat rumah merek ZET LS Profshield Platinum, yang diklaim sebagai sisa dari proyek pembangunan di Kecamatan Sorek.

Namun, karena tidak membutuhkan, Rudi kemudian menghubungi rekannya Agustinus Hermanto, yang juga anggota Polri, untuk menanyakan apakah tertarik membeli. Saat ditanya harga, pelaku Putut Miarso menawarkan satu ember cat seberat 20 kilogram hanya seharga Rp350.000.

"Harga itu jauh di bawah harga pasaran yang mencapai Rp1.600.000 per ember di toko resmi maupun aplikasi e-commerce. Melihat kejanggalan tersebut, Agustinus merasa curiga dan segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci.

Mendapat laporan tersebut, tim Unit Reskrim segera bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa Putut Miarso tidak sendiri. Ia bersama empat rekannya yang juga berasal dari Wonosobo, yakni: SM,(36), karyawan swasta, warga Dusun Silempal, Wonosobo.SK,(50), sopir, warga Kalikajar, Wonosobo.IS, (40), pedagang, warga Sedayu, Wonosobo.MM, (44), wiraswasta, warga Sedayu, Wonosobo. PM, (44), wiraswasta, warga Sruni, Jaraksari, Wonosobo.

Kelima pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa: 134 ember cat merek ZET LS Profshield Platinum, dan 1 unit mobil minibus dengan nomor polisi AA 1195 UUZ yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton,menyebutkan bahwa kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan standar mutu atau memperdaya konsumen dengan informasi palsu.

“Penjualan dengan harga yang tidak wajar serta keterangan ‘sisa proyek’ tanpa bukti jelas menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen,” ungkapnya.Jumat(7/11/2025).

Kelima pelaku mengakui bahwa Cat tersebut berasal dari Wonosobo Jawa Tengah.Mereka merupakan penyalur, kemudian cat tersebut dicampur mereka dengan air. Barang bukti yang dinamakan  ada sebanyak  200 kaleng.

“Kasus ini kami tangani secara serius. Setiap bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penjualan produk dengan harga terlalu murah dari harga pasaran, karena bisa jadi barang tersebut tidak jelas asal-usulnya atau tidak layak edar.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 14:39:47 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.

Hukrim

Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:18:59 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).

Hukrim

menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:10:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.

Hukrim

Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:33:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.

Hukrim

Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026

Ahad, 15 Februari 2026 - 18:10:03 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

Hukrim

Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam

Ahad, 15 Februari 2026 - 13:41:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com