• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3750 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3110 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3579 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2465 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2491 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wakapolda Riau: Setiap Adanya Pengembangan Perkara Penyidik Wajib Memberitahukan Kepada Korban Maupun Terduga Pelaku

Redaksi

Senin, 06 April 2026 09:25:44 WIB
Cetak
Wakapolda Riau: Setiap Adanya Pengembangan Perkara Penyidik Wajib Memberitahukan Kepada Korban Maupun Terduga Pelaku

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Pengembangan atau hasil dari gelar perkara khusus terhadap kasus pemalsuan tanda tangan dengan korban H Sopian HAS (73) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) yang diduga dilakukan oleh terlapor Samin masih bergentayangan alias belum ada pemberitahuan hasilnya. 

Padahal Gelar Perkara Khusus tersebut dilaksanakan sudah berjalan dua bulan yang lalu, tepatnya, Kamis (12/02/2026) di ruangan Rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi SIK MH ketika ditemui awak media mengatakan, setiap adanya pengembangan perkara, baik itu penyelidikan, penyidikan dan termasuk gelar perkara khusus wajib diberitahukan hasilnya kepada pihak terkait, dalam hal ini korban dan terduga pelaku.

"Setiap adanya pengembangan perkara penyidik wajib memberitahukan kepada korban maupun terduga pelaku. Tidak dibolehkan menyembunyi hasil dari pengembangan perkara. Termasuk gelar perkara. Apapun hasilnya semua pihak wajib diberitahu. Jangan sekali-kali mencoba menghilangkan perkara hanya gara-gara melindungi terduga pelaku. Perlu saya katakan, haram hukumnya bagi penegak hukum yang melindungi pelaku kejahatan termasuk mafia tanah," kata Brigjen Hengki.

Jenderal bintang satu ini juga menambahkan, pihaknya akan menanyakan pengembangan atau hasil dari gelar perkara khusus terhadap kasus pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS tersebut.

"Ya, nanti saya tanya dulu apa kendalanya sehingga sudah dua bulan belum juga diberitahukan hasilnya kepada korban. Kita selalu mengingatkan kepada anggota kepolisian jajaran Polda Riau supaya tidak melindungi pelaku kejahatan, apalagi mafia tanah, itu harus diusut sampai tuntas jangan coba-coba dilindungi. Karena kinerja mafia tanah ini merugikan banyak orang.

"Selain merampas tanah masyarakat, para mafia tanah ini juga berani memalsu surat dan tanda tangan orang lain. Mereka (mafia tanah-red) ini mencari keuntungan diatas penderitaan orang lain. Pokoknya tidak ada ampun bagi mafia tanah," terang Wakapolda Riau.

Muzakir SE yang merupakan anak korban pemalsuan tanda tangan, H Sopian HAS (73) mengharapkan ada keadilan untuk orangtuanya dari hasil gelar perkara khusus tersebut.

"Ya, kami sampai saat ini masih mengharapkan ada keadilan dari hasil gelar perkara di Polda Riau, Kamis lalu. Karena akibat dari kasus pemalsuan tanda tangan itu, orang tua saya sampai sekarang ini masih terasa beban yang sangat berat, karena malu dengan masyarakat. Sehingga beberapa kali harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, akibat kepikiran adanya tanda tangan beliau (orang tua-red) di SKGR yang diduga palsu milik terduga terlapor tersebut," ujar Muzakir SE.

Muzakir juga menerangkan, dari hasil gelar perkara khusus tersebut akan lahir sebuah keadilan yang ditunggu-tunggu oleh orangtuanya, yaitu keadilan bagi orang yang terzholimi.

"Orang tua saya hanya mengharapkan keadilan itu ditegakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena sudah setahun lebih beliau (ayah-red) mencari keadilan di Polres Rohil, yang nyatanya keadilan itu belum juga didapatkannya. Oleh karena itu, melalui gelar perkara khusus tersebut saya bersama orang tua meminta kepada bapak Kapolda Riau, Wakapolda, Irwasda, Ditreskrimum dan Wassidik untuk menegakan keadilan itu yang sebenar-benarnya. Perlu juga untuk diketahui, ini bukan masalah tanah yang kami tuntut. Yang kami tuntut masalah pemalsuan tanda tangan orang tua saya. Itu yang harus dipahami oleh penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil," tambah Muzakir(*)


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Desak Tegas! PNBM Riau Minta Polres Pelalawan Segera Polisline dan Usut Tuntas Karhutla Desa Merbau

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:25:48 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kebakaran hutan dan .

Daerah

Kapolres Pelalawan lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Polri dan Hibah di Polres Pelalawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:01:40 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolres Pelalawan, .

Daerah

Desa Sungai Ara Tertinggal, Warga Soroti Kinerja Kepala Desa Sungai Ara

Ahad, 29 Maret 2026 - 15:57:47 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kekecewaan masyaraka.

Daerah

Bupati Kampar Lepas Rombongan Ziarah Kubur 1447 H.dalam rangka menyambut tradisi Ayo Onam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:53:29 WIB

KAMPAR _ (Bentengmelayu.com) Bupati Kampar, Ahmad Yu.

Daerah

Rotasi Jabatan di Polres Pelalawan, Kapolres: Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:25:33 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

Daerah

Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:06:14 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolres Pelalawan, .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tim Satreskrim Polres Pelalawan Polres Pelalawan berhasil tangkap Pelaku Karhutla di Teluk Meranti
06 April 2026
Wakapolda Riau: Setiap Adanya Pengembangan Perkara Penyidik Wajib Memberitahukan Kepada Korban Maupun Terduga Pelaku
06 April 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika 19 Paket Sabu Disita
02 April 2026
25 Tahun Beroperasi Tanpa HGU, PT Pesawon Raya Terancam Dicabut IUP: Dugaan Pelanggaran dan Potensi Kerugian Negara Menguat
31 Maret 2026
Desak Tegas! PNBM Riau Minta Polres Pelalawan Segera Polisline dan Usut Tuntas Karhutla Desa Merbau
31 Maret 2026
Kapolres Pelalawan lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Polri dan Hibah di Polres Pelalawan
31 Maret 2026
Bupati Zukri Apresiasi Sinergi Tim Gabungan, 600 Hektare Karhutla di Pelalawan Mulai Terkendali
30 Maret 2026
Desa Sungai Ara Tertinggal, Warga Soroti Kinerja Kepala Desa Sungai Ara
29 Maret 2026
Bupati Kampar Lepas Rombongan Ziarah Kubur 1447 H.dalam rangka menyambut tradisi Ayo Onam
28 Maret 2026
Rotasi Jabatan di Polres Pelalawan, Kapolres: Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja
27 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecelakaan kerja tragis terjadi di lingkungan PT Sari Lembah Subur (SLS) grup Astra Seorang karyawan dilaporkan meninggal dunia
  • 2 HMI Korkom Aksi Damai di Polres Pelalawan,Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
  • 3 SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
  • 4 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 5 Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
  • 6 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 7 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com