PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Perambah Kawasan TNTN di Sidangkan, Tim PH Bagus Ajukan Eksepsi
PELALAWAN-Sidang kasus dugaan pidana perambahan kawasan Taman Nasional Teso Nilo ( TNTN), atas nama terdakwa Bagus Indra Permana als Indra mulai di sidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan Senin ( 22/11/21) pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan.
Sidang dipimpingi oleh hakim ketua
Abraham Van Hollen Hoven Ginting SH,MH, hakim angggota
Muhammad Ilham Mirza, SH MH dan
Sev Netral Harapan Halawa SH MH, dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Terdakwa yang dibacakan oleh Ray Leonardo SH MH.
Dari kutipan dakwaan, terdakwa disangkakan telah melakukan tindak pidana mengolah kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN) Resort Lancang Kuning Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira jam 17.00 wib.
"yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan dan/atau mengangkut hasil kebun di dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat" ujarnya.
Dalam persidangan terdakwa Bagus Indra Permana di dampingi kuasa hukumnya Farten Hario SH, Rawin SH dan Jon Hendri, SH. Menyikapi dakwaan yang di bacakan JPU Ray Leonardo SH MH. Kuasa hukum terdakwa menyampaikan akan mengajukan eksepsi.
"Terhadap dakwaan JPU kami akan menyampaikan keberatan ( eksepsi), karena kami memandang dalam perkara ini, klien kami Bagus Indra Permana hanyalah pihak yang di korbankan, sementara oknum yang paling bertanggung jawab adalah oknum yang di tetapkan sebagai DPO oleh pihak penyidik" Ujar Farten Hario, SH.
Hal yang membuat kami bertanya tanya juga, ada beberapa narasumber yang bisa dipercaya, bahwa oknum Daftar Pencarian Orang ( DPO) yang di maksud dalam perkara ini masih sebanyak 2 orang masih berada di kediaman.
" Klien kami hanya pekerja, di suruh bekerja di bayar dengan upah sebagai seorang operator alat berat" tambahnya***( JC)
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .
Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.
Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.
Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut
ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Setelah perk.








