Kanal

Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan,Personil Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Patroli Antisipasi Atau Meminimalisir Penyakit Masyarakat ( Pekat ) Diseputaran wilayah Hukum Polsubsektor Pelalawan Kecamatan

BM-Pelalawan. Rabu, (22/03/2023) dini hari

Kegiatan yang dilaksanakan berupa Patroli dengan sasaran penjualan minuman keras, perjudian, prostitusi dan balapan liar diseputar wilayah hukum kecamatan Pelalawan.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Ismed Mulyadi bersama dengan 3 ( tiga ) orang rekannya dengan melaksanakan pemeriksan terhadal toko atau warung kelontong guna antisipasi penjualan minuman keras, selanjutnya melakukan patroli ke lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat atau remaja di malam hari guna antisipasi adanya yang mengkonsumsi minuman keras.

 

Bripka Ismed Mulyadi selaku pelaksana dalam kegiatan tersebut mengatakan "Dari hasil kegiatan Patroli ke toko / warung yang ada di seputar Desa Lalang Kabung tidak ditemukan adanya toko menjualan miras ( Minuman Keras ), namun ia tetap menghimbau pemilik toko agar menghindari penjualan miras di tokonya karna sebentar lagi umat muslim akan menyambut bulan Suci Ramadhan dan mari bersama-sama kita menghormatinya".

 

Selanjutnya Bripka Ismed Mulyadi Mengatakan "Dari hasil kegiatan Patroli dini hari ini ditemukan beberapa orang remaja sedang berkumpul disaat jam istirahat malam, saat di lakukan pengecekan tidak di temukan remaja tersebut mengkonsumsi minuman keras atau narkoba, dari pemeriksaan diketahui bahwa remaja tersebut berkumpul untuk bermain Game Online, namun dikarnakan mereka berkumpul disaat jam istirahat team Patroli yang di pimpin oleh Bripka Ismed Mulyadi menyarankan kepada remaja tersebut agar membubarkan diri kembali pulang kerumah untuk beristirahat karna berkumpulnya remaja dapat memicu terjadinya perselisihan dengan warga yang terganggu dengan kegiatan mereka disaat jam larut malam".

 

Iptu Legito selaku Kasubsektor Palalawan menyampaikan “Kegiatan Patroli yang dilaksanan personil Polsubsektor Pelalawan ini dalam mengantisipasi atau meminimalisir penyakit masyarakat ( Pekat ) seperti penjualan minuman keras, perjudian, prostitusi dan balapan liar".

 

"Lebih lanjut Iptu Legito mengharapkan peran serta masyarakat dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, karena pada dasarnya keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya domain dari Pemerintah serta Kepolisian saja, melainkan seluruh warga masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan nya masing masing".

 

“Kami minta untuk seluruh warga/ masyarakat agar dapat selalu memberikan informasi terutama tentang kamtibmas yang berkembang ditengah tengah masyarakat kepada kami, serta sesegera mungkin untuk menghubungi Polsubsektor Pelalawan bila ada sesuatu hal yang dapat menganggu kamtibmas utamanya diwilayah Kecamatan Pelalawan". ungkap Iptu Le

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER