• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3619 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3012 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3508 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2396 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2450 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi

Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 08:33:56 WIB
Cetak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua tersangka baru dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp34 miliar, Rabu malam (21/1/2026), di Kantor Kejari Pelalawan, Desa Makmur.

Kepala Kejari Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Eka Mulya Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari perkara sebelumnya yang telah menetapkan 16 tersangka.

Dua tersangka yang ditetapkan malam ini yakni RM, berstatus pengecer, dan SP, selaku pengelola gudang. Tersangka RM diketahui memiliki tiga UD Tani di Kecamatan Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras, dan Bunut, dengan total kerugian negara mencapai Rp6,4 miliar. RM juga diketahui merupakan ASN di Kecamatan Bandar Petalangan.

Sementara tersangka SP, pengelola gudang pengecer di Kecamatan Bunut, diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar. Gudang tersebut milik tersangka SS, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas I A Pekanbaru.

Kejari Pelalawan menegaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan lengkap. Para tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sementara itu, kuasa hukum RM, Nolis Hadis, S.H., menyatakan kliennya akan dititipkan di Rutan Pekanbaru selama 20 hari. Ia menegaskan pihaknya akan mempelajari perkara tersebut dan menyebut dugaan yang dialami kliennya lebih kepada kekeliruan administrasi, bukan mafia pupuk.


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menahan para tersangka kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:19:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri (Ke.

Pemerintahan

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Resmi Ditahan KPK

Rabu, 05 November 2025 - 15:48:24 WIB

RIAU _ ( Bentengmelayu.com) Komisi Pemberantasan Kor.

Pemerintahan

Peringatan Hardiknas 2024 Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar.

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:18:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pemerintah Daerah Ka.

Pemerintahan

H.nasarudin wakil bupati Kabupaten Pelalawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Pelalawan

Selasa, 23 April 2024 - 10:10:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Senin 22 April 2024 .

Pemerintahan

Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan 2024-2025

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:31:40 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Musrenbang RPJPD dan.

Pemerintahan

Tim terpadu Satgas Banjir Turun Kelapangan Pantau Genangan Air Di Jalan Simpang Kualo Hingga KM 55

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:19:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Meskipun Banjir tela.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com