• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3292 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2804 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3196 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2179 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2213 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Resmi Ditahan KPK

Redaksi

Rabu, 05 November 2025 15:48:24 WIB
Cetak
Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Resmi Ditahan KPK

RIAU _ ( Bentengmelayu.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.rabu (5/11/25)

Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditahan KPK usai terjaring OTT terkait dugaan pemerasan proyek di Dinas (PUPR)

"Ia tampak mengenakan rompi oranye dan borgol saat digiring ke Gedung Merah Putih KPK menyebut ada modus “jatah preman” di balik kasus ini

Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya. Kedua orang tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau sejak Senin (3/11/2025).

"Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kasus ini melibatkan dugaan “jatah preman” atau japrem, di mana ada potongan persentase dari penambahan anggaran Dinas PUPR untuk kepala daerah.

Terakir," Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK telah merampungkan gelar perkara (ekspose) dan menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Peringatan Hardiknas 2024 Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar.

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:18:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pemerintah Daerah Ka.

Pemerintahan

H.nasarudin wakil bupati Kabupaten Pelalawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Pelalawan

Selasa, 23 April 2024 - 10:10:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Senin 22 April 2024 .

Pemerintahan

Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan 2024-2025

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:31:40 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Musrenbang RPJPD dan.

Pemerintahan

Tim terpadu Satgas Banjir Turun Kelapangan Pantau Genangan Air Di Jalan Simpang Kualo Hingga KM 55

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:19:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Meskipun Banjir tela.

Pemerintahan

Bupati Zukri tegur Camat beserta Lurah, terkait konser musik live di Bulan Ramadhan

Senin, 25 Maret 2024 - 22:28:13 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Belakangan ini, masy.

Pemerintahan

Sekda Lantik 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:56:43 WIB

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Sebanyak 54 pejabat .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
26 November 2025
Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi
25 November 2025
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
22 November 2025
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan beri himbauan penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah. Peneguran para siswa SMK Negeri 1
20 November 2025
Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
19 November 2025
Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
19 November 2025
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon
19 November 2025
Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
19 November 2025
Isu Perkara Pemalsuan Tandatangan H Sopian HAS Mau di SP3-Kan, Ini Kata Kabid Humas Polda Riau
17 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 2 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari
  • 3 Molil Fuso pengangkut kayu ke perusahaan raksasa Rapp tumbang di kilo 3,menghantam tiang listrik BUMD
  • 4 Gerakan Masyarakat Pelalawan Suarakan Keadilan Terkait OTT Gubernur Riau
  • 5 Kombes Ade: Tunggu Hasil Audit BPK Keluar, Baru Kita Tetapkan Tersangka
  • 6 Kementerian Koperasi,Koko haryono didampingi Sekda T. Zulfan S.T. M.M Tinjau Pembangunan Fisik Gedung Koperasi Merah Putih di Pelalawan
  • 7 Tokoh Masyarakat Air Hitam Desak Polres Pelalawan Usut Pencurian Material Posko TNTN

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com