• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3640 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3033 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3514 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2404 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Sosbud

DPC Partai Demokrat Pelalawan Menyampaikan Surat Perlindungan Hukum Melalui Pengadilan Negeri Kepada Ketua MA di Jakarta

Redaksi

Senin, 03 April 2023 15:25:08 WIB
Cetak
DPC Partai Demokrat Pelalawan Menyampaikan Surat Perlindungan Hukum Melalui Pengadilan Negeri Kepada Ketua MA di Jakarta

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pengurus dan Kader Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pelalawan, Senin siang (3/4/2023) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan memohon keadilan dan perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, usai Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan yang diajukan kubu KSP Moeldoko.

"Kami mendatangi PN Pelalawan bersama jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat siang hari ini untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua MA melalui PN daerah masing-masing untuk diteruskan ke MA dan ini dilakukan serentak oleh seluruh kader demokrat di seluruh Indonesia sebagai wujud soliditas khususnya Demokrat Pelalawan, di bawah pimpinan AHY," ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Pelalawan Drs Nasri Fisda Eli, M.Si

Kemudian ditambahkan Kader dan juga Anggota DPRD Pelalawan Monang Pasaribu, bahwa terkait adanya permohonan kami di PN Pelalawan ini didasari bahwa pada tanggal 3 Maret 2023 kubu Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta untuk membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan AHY dengan alasan karena mereka mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil Moeldoko yang disahkan, pungkasnya.

"Tapi kalau dibaca dari PK nya itu novum baru ini sudah pernah diajukan di Pengadilan sebelumnya, kan Demokrat sudah 16 kali menang 16:0 sebenarnya tapi tetap aja mereka ajukan PK. Makanya kami mengajukan perlawanan hukum atas PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko Cs," ujar Monang.

Intinya adalah kita seluruh kader mengajukan agar putusan nantinya adalah putusan yang berkeadilan. Kasus ini berlanjut karena apa yang dilakukannya (KSP Moeldoko Cs, red) ini pasca kita menetapkan Capres Anies Baswedan sebagai Capres Partai Demokrat, keesokan harinya langsung diajukannya PK ke Mahkamah Agung, ungkap Monang.

Jadi, kami dari Partai Demokrat melihat ini ada upaya politik untuk menggagalkan. Pertama, pencapresan ini, yang kedua, tentu akan memecah koalisi kami artinya mengambil alih Partai Demokrat tentu gagal koalisi yang sudah dibangun. Kami menduga hal seperti itu makanya seluruh kader di Indonesia serentak hari ini (3/4) ke MA menyurati melalui Pengadilan Negeri Daerah masing-masing, ujar Monang Pasaribu.

" Ya Kami menduga gugatan yang diajukan kubu KSP Moeldoko dengan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, motif dan tujuannya hanya untuk menghalangi kemenangan demokrat dan pencapresan Anies Baswedan," tutupnya.

Tosmen


Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:52:39 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Waldan Abdillah Rafif atl.

Sosbud

Pemotongan PPh 22 Dihentikan, Ormas dan Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:07:39 WIB

KUALA KAMPAR _ RIAU (Bentengmelayu.com) Perusahaan p.

Sosbud

Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:38:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Direktur Badan Usaha.

Sosbud

Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:40:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.

Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
  • 2 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 3 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 4 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 5 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 6 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 7 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com