• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3645 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3036 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3514 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2404 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Sosbud

Delima Silalahi Versus Sukanto Tanoto

Redaksi

Kamis, 04 Mei 2023 16:16:08 WIB
Cetak
Delima Silalahi Versus Sukanto Tanoto

Pekanbaru __     (Bentengmelayu.com)
Jikalahari mengapresiasi Delima Silalahi yang meraih penghargaan Goldman Environmental Prize (GEP) atas upayanya melawan kejahatan yang dilakukan Royal Golden Eagle Group di tengah maraknya kejahatan yang dilakukan grup milik taipan Sukanto Tanoto tersebut. Pada 24 April 2023, Delima Silalahi menjadi salah satu aktivis lingkungan yang meraih penghargaan GEP bersama 5 aktivis lainnya seperti Chilekwa Mumba dari Zambia, Zafer Kizikaya dari Turki, Tero Mustonen dari Finlandia, Alessandra Korap Munduruku dari Brasil dan Diane Wilson dari Amerika 
serikat.

Penghargaan ini dapatkan Delima karena keberhasilannya bersama komunitas masyarakat adat di Tano Batak memperjuangkan 7.213 hektar hutan adat untuk enam komunitas adat yaitu; Pandumaan Sipituhuta, Nagasaribu Onan Harbangan, Bius Huta Ginjang, Janji Maria, Simenak-henak dan Tornauli Aek Godang Adiankoting.

“Lebih 30 tahun PT Toba Pulp Lestari (TPL) telah membawa kesengsaraan dan mengakibatkan degradasi lingkungan secara massif. Selain merusak hutan, termasuk pohon kemenyan, tanaman endemik yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adat. Penebangan hutan telah merusak 
sungai-sungai, mengusir satwa keluar dari habitatnya dan memaksa mereka berebut ruang hidup dengan masyarakat setempat,” kata Delima Silalahi, dalam sambutan saat menerima penghargaan 
GEP.

Perjuangan masyarakat adat Tano Batak hingga mendapat hutan adat tidak terlepas dari aksi dan protes atas kejahatan yang dilakukan PT TPL berupa merampas hutan tanah masyarakat adat, merusak hutan kemenyan hingga intimidasi, kriminalisasi dan kejahatan kemanusiaan atau pelanggaran HAM.

Atas suara aksi dan protes tersebut, pada 21 Juni 2021, Menteri LHK Siti Nurbaya menerbitkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK 352/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2021 tentang  Langkah-Langkah penyelesaian permasalahan Hutan Adat dan Pencemaran Limbah Industri di Lingkungan Danau Toba yang berisi NGO, Akademisi dan KLHK. Delapan bulan kemudian, Menteri LHK Siti Nurbaya menetapkan 7.213 hektar hutan adat untuk masyarakat Tano Batak. Dari 7.213 hektar hutan adat yang diberikan, 6.333 hektar merupakan bagian dari konsesi PT TPL dan 884 hektar dari kawasan hutan.

"Model kolaborasi ini perlu dipertahankan dan menjadi rujukan salah satu bentuk partisipasi publik 
selain yang selama ini ada berupa konsultasi publik, penyampaian aspirasi, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, sosialisasi, seminar, lokakarya dan diskusi," kata Made Ali, Kamis (4/05/2023).

Di tengah penghargaan GEP yang diterima Delima, Sukanto Tanoto, pemilik PT TPL (APRIL Grup) kembali muncul ke publik. Sukanto Tanoto baru saja membeli Tangling Shopping Center yang terletak di kawasan perbelanjaan elite Orchard Road Singapura. Mall itu dibeli seharga SGD 868 juta atau sekitar Rp 9,5 triliun pada 2022.

Pembelian Mall ini kembali memunculkan isu pengemplangan pajak dan pencucian uang. Direktur Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Dwi Astuti menyebut, terkait hal tersebut DJP akan meneliti pelaporan atas harta Sukanto Tanoto di SPT Tahunannya.

Apabila belum dilakukan pelaporan, DJP akan melakukan klarifikasi kepada wajib pajak yang bersangkutan. Isu serupa pengemplangan pajak dan pencucian uang juga heboh pada 2020, saat Sukanto Tanoto membeli Gedung Ludwigstrasse 21 di Muenchen, Jermaan seharga Rp 6 triliun. Pembelian gedung tersebut menggunakan perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan Royal Golden Eagle (RGE).

Menurut Majalah Tempo edisi 6 Februari 2021, pembelian gedung pada 2019 ini tidak tercatat di PPATK. Sukanto Tanoto adalah raja pengemplang pajak Indonesia sejak terbongkarnya pengemplangan pajak PT. Asian Agri sebesar Rp 2,5 triliun. Modusnya merekayasa pembayaran pajak dengan mengurangi pendapatan dan menaikan pembiayaan melalui skema transfer pricing dan transaksi lindung alias hedging fiktif.

Tak hanya itu, praktek pengemplangan pajak juga dilakukan dengan modus pengalihan keuntungan dan kebocoran pulp larut PT. TPL sekaligus salah klasifikasi jenis yang akan diekspor. Anak usaha Sukanto Tanoto diduga merugikan Negara sebesar Rp 1,9 triliun. Pada 2015, Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Riau juga menemukan potensi kerugian Negara dari pajak yang tidak disetor APRIL senilai Rp 6,5 Triliun. Rp 6,4 Triliun potensi kerugian negara dari pajak (PPH, PPN DN dan PBBP3) pertahun dan Pajak PSDH DR yang tak disetor Rp 14,9 miliar tahun 2010-2014.

“Kasus ini layak menjadi prioritas penyelesaian oleh tim Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Namun, seberapa berani sekelas Mahfud melawan Sukanto Tanoto,

“Kasus ini layak menjadi prioritas penyelesaian oleh tim Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Namun, seberapa berani sekelas Mahfud melawan Sukanto Tanoto,apalagi Mahfud pernah menjadi Ahli PT RAPP,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari.

Mahfud resmi membentuk Satgas TPPU pada 3 Mei 2023. Pembentukan Satgas TPPU ini sesuai dengan hasil rapat Komite TPPU yang diketuai Mahfud, dengan Komisi III DPR awal April lalu.Prioritas Satgas TPPU ini meneliti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan tindak pencucian uang senilai Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan.Pada 16 November 2017, PT. RAPP menggugat KLHK ke PTUN Jakarta. PT RAPP melalui kuasa hukumnya Hamdan Zoelva ajukan Permohonan Mendapatkan Putusan Penerimaan Atas Permohonan Pencabutan Surat Keputusan Atau Keberatan Terhadap Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SK 5322/Menlhk-PHPL/UPL.1/20/2017 tentang Pembatalan Keputusan Menteri Kehutanan No SK 173/VI-BHPT/2010 dan Keputusan Menteri Kehutanan No Sk 93/VIBUHT/2013 ke PTUN Jakarta. Sidang perdana dimulai pada 27 November 2017. Sidang berlangsung, berbagai bukti dan ahli dihadirkan. Keterangan Ahli Mahfud MD dibacakan oleh Hamdan Zoelva di
persidangan. 

"Presiden SBY berhasil membongkar kejahatan pajak Sukanto Tanoto melalui Asian Agri. Nah, di era Presiden Jokowi melalui Mahfud MD beranikah melawan Sukanto Tanoto?" kata Made.Narahubung:

H. Mabrur selaku Humas PT. RAPP Ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan Pengemplangan pajak yang dilakukan group Asian Agri, namun sampai berita ini di publish, belum ada tanggapan dari Humas PT. RAPP tersebut.

Made Ali, Koordinator Jikalahari —0812 7531 1009 Aldo, Staf Kampanye dan Advokasi—0812 6111 6340


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:52:39 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Waldan Abdillah Rafif atl.

Sosbud

Pemotongan PPh 22 Dihentikan, Ormas dan Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:07:39 WIB

KUALA KAMPAR _ RIAU (Bentengmelayu.com) Perusahaan p.

Sosbud

Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:38:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Direktur Badan Usaha.

Sosbud

Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:40:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.

Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Buka Puasa Bersama LAMR: Mempererat Silaturahmi dan Budaya Melayu Islami
16 Maret 2026
Diskusi HMI Pelalawan Soroti Ledakan Investasi Sekaligus Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
16 Maret 2026
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
  • 2 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 3 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 4 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 5 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 6 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 7 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com