PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Ratusan Masa SPKN Riau Gelar Aksi Unjuk Rasa di Tiga Tempat Berbeda, ini Tuntutannya!
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Ratusan masa yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) menggelar aksi unjuk rasa damai ditiga tempat yang berbeda Rabu (10/05/2023). Unjuk rasa digelar di Mapolda Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam aksinya masa mendesak Polda Riau melepaskan Ventanius Mangiring Gultom dalam perkara pencurian dalam keluarga yang ditangani Polsek Pingggir Bengkalis.
Kordinator aksi yang juga Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans dalam orasinya menyebutkan, penanganan kasus Ventanius Mangiring M Gultom dalam perkara pencurian dalam keluarga yang ditangani Polsek Pinggir dinilai cacat hukum dengan berbagai alasan, bebernya.
"Demi keadilan, kami mendesak Kapolda Riau, Irjen Iqbal untuk mengehentikan kasus tersebut," ucapnya.
Pantauan media ini peserta aksi membawa beberapa spanduk yang bertuliskan "Hentikan perkara Ventanius Mangiring Gultom".
KapoldaRiau Riau Irjen M Iqbal diwakili Kasubdit 3 Polda Riau Asep mengatakan, perkara Venantius Mangiring Gultom sedang tahap I dan akan segera tahap II dan berkas ini pihak kejaksaan sudah tahu.
"Terkait dengan Legal standing pelaporan melaporkan Venantius Mangiring Gultom tidak dapat dijelaskan, dan mengenai hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Riau Pada tanggal 16 Maret 2023 tidak menyatakan harus menerbitkan SP3 Lidik," terang Asep.
Asep menyebutkan, mengenai alat bukti berupa kesepakatan tahun 2018 dan 2019 yang dijadikan alat bukti oleh Penyidik Polsek pinggir tidak dapat dijelaskan namun malah menganjurkan menguji di Pengadilan karena itu merupakan ranah perdata.
"Segala keberatan dari pihak keluarga dan PH terlapor pihak Polda malah menyatakan agar itu dilakukan upaya hukum seperti Praperadilan yang sudah diatur dalam undang-undang.Kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi," jelas Asep.
Asep berterimakasih atas unjuk rasa yang diadakan SPKN sehingga kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi.
Kejati Riau diwakilkan Kaspenkum Kejati Riau Bambang menerima dan akan melanjutkannya ke pimpinannya mengenai aspirasi berupa tuntutan dari SPKN yaitu hentikan kasus yang dituduhkan kepada Venantius Mangiring Gultom dan segera keluarkan SKP2 Karena proses penyidikannya sudah bermasalah.
Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.
Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka
RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya
ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satu.
Bhabinkamtibmas Desa Ransang Kec. Pelalawan Bripka Fahmizar, dengan berkumpul dan berbincang dengan masyarakat guna menampung saran serta informasi perihal situasi di desa.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Cooling.
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, mari kita saling menghormati antar sesama walaupun berbeda keyakinan,
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam memelihara kea.
Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito bersama Bhabinkamtibmas Pelalawan Bripka Heri Kiswanto Fahmizar berdialog dan mendengar langsung informasi serta saran dalam kegiatan Jum'at curhat
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsubsektor Pelalaw.








