• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3379 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2861 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3266 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2266 Kali

  • Home
  • Sosbud

Momen Hari Buruh Internasional, AJI Pekanbaru Tekankan Pentingnya Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Jurnalis

Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023 19:09:38 WIB
Cetak
Momen Hari Buruh Internasional, AJI Pekanbaru Tekankan Pentingnya Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Jurnalis

PEKANBARU __ (Bentengmelayu.com) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru menekankan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi jurnalis, sehingga para pemilik perusahaan media diharapkan mendaftarkan pekerja medianya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Ketua AJI Pekanbaru Eko Faizin menyebutkan di Provinsi Riau ada sekitar 5.600 media, dan tentu saja ada ribuan pekerja yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut.

"Diskusi kali ini sesuai dengan momen peringatan Hari Buruh Internasional, dan kami mengangkat tema Perlindungan Kesejahteraan Pekerja Media dan Jurnalis di Dunia Kerja. Perlu diketahui lebih lanjut apakah perusahaan media telah memenuhi hak pekerja, termasuk dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya Sabtu (13/5/2023).

Hadir dalam diskusi ini sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan, CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi, Majelis Etik AJI Pekanbaru Hasan Basril, serta dari undangan yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Zulmansyah Sekedang, serta puluhan peserta jurnalis dari Pekanbaru, Pelalawan, Dumai dan daerah lainnya.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan menyebutkan pekerja media juga punya hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah, sehingga hak tersebut dituangkan dalam program yang dijalankan oleh BPJamsostek.

"Kami sendiri dari BPJamsostek memiliki 5 program perlindungan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya.

Sama seperti pekerja lainnya, BPJamsostek melindungi peserta yang bekerja sesuai aktivitas kerjanya. Misalnya bila seorang jurnalis masih bertugas di saat tengah malam dan mengalami kecelakaan kerja, risiko itu tetap ditanggung dan kemudian dibayarkan tagihan berobatnya oleh BPJamsostek hingga peserta sembuh seperti sebelum terjadinya kecelakaan kerja.

CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi menyebutkan sebagai perusahaan media, pihaknya berkomitmen melindungi para jurnalis yang juga karyawan di perusahaan itu. Semua karyawan kini telah didaftarkan pihaknya sebagai peserta di BPJS Kesehatan dan BPJamsostek.

"Tapi ini tidak serta merta terwujud langsung, kami juga lakukan bertahap, namun intinya kami sebagai perusahaan wajib melindungi pekerja media sehingga bisa merasakan nyaman dan aman saat melaksanakan tugas di lapangan, misalnya ada karyawan sakit biaya berobatnya ditanggung BPJS, dan tahun lalu misalnya juga di saat ada program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kemenaker itu karyawan kami dapat karena status pesertanya di BPJamsostek aktif," ungkapnya.

Hasan Basril dari AJI Pekanbaru mengatakan soal kepesertaan perlindungan sosial ini sudah diatur oleh Undang-undang Pers dan juga Peraturan Dewan Pers.

"Tapi BPJS ini perlu melihat juga lebih dalam, pada saat perusahaan mengalami kendala membayarkan iuran perlu dilihat mengapa perusahaan ini tidak mampu lagi bayar, atau apakah penghasilannya anjlok. Karena hingga kini perusahaan media yang masuk skala mikro kecil itu tidak dapat insentif terkait hal ini," ujarnya.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyebutkan terkait perlindungan jaminan sosial ini biasanya dialami oleh pekerja media di perusahaan skala kecil atau media kecil.

"Regulasi kesejahteraan pekerja media sudah tegas di Pasal 10 UU Pers, nah kalau di perusahaan besar tidak ada kendala gaji minimal 13 kali pertahun bahkan saya pernah merasakan 20 kali gaji setahun. Kendala yang saya temui itu terjadi kalau di perusahaan kecil. Minta maaf ya, perusahaan kecil untuk memenuhi ketentuan 13 kali gaji itu saja susah lalu membayar gaji sesuai upah minimum provinsi itu susah, apalagi membayar perlindungan sosial," ungkapnya.

Saat penutupan diskusi, Eko mengharapkan pemahaman para jurnalis tentang pentingnya kepesertaan jaminan sosial termasuk ketenagakerjaan akan meningkat.

"Sehingga bisa membantu jurnalis pada saat dia mengalami risiko sosial atau kecelakaan kerja di lapangan, dan adanya kepesertaan jaminan sosial ini dapat membantu menghadapi kondisi tersebut," tegasnya.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:38:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Direktur Badan Usaha.

Sosbud

Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:40:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.

Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

Sosbud

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:41:44 WIB

ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satu.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Desa Ransang Kec. Pelalawan Bripka Fahmizar, dengan berkumpul dan berbincang dengan masyarakat guna menampung saran serta informasi perihal situasi di desa.

Selasa, 04 Februari 2025 - 14:17:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Cooling.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com