• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3379 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2861 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3266 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2266 Kali

  • Home
  • Sosbud

Belum Mengundurkan Diri, Diduga ASN Daftar Bacaleg di KPU Pelalawan

Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 19:53:06 WIB
Cetak
Belum Mengundurkan Diri, Diduga ASN Daftar Bacaleg di KPU Pelalawan

Pelalawan __ (Bentengmelayu.com) Tanggal 15 Mei 2023 lalu KPU Kabupaten Pelalawan secara resmi telah menutup pendaftaran Bacaleg di Kabupaten Pelalawan.

Sepekan sudah penutup pendaftaran Bacaleg di KPU dengan berbagai macam figur latar belakang. Sebagian besar Bacaleg telah bermuculan melakukan pencitraan di berbagai media sosial maupun elektronik lainya.

Namun ada hal yang janggal dalam penerimaan pendaftaran Bacaleg di KPU Pelalawan kemarin. Pasalnya, diduga salah satu Bacaleg masih aktif sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Hal ini tentu menjadi sorotan masyarakat mengingat sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilu, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memutuskan maju sebagai caleg harus mengundurkan diri.

Begitu juga anggota TNI dan Polri aktif serta Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka harus mundur jika maju jadi Caleg. Hal itu dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Kepada awak media, Ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang mendaftar sebagai Bacaleg.

"Karena KPU pada saat ini masih dalam tahap Verifikasi administrasi Bacaleg, yang dimulai sejak tanggal 15 Mei -23 Juni 2023 mendatang, "kata KPU kabupaten Pelalawan, Wan Kardi Wandi kepada media melalui pesan WhatsApp pribadinya,  Rabu (24/5/2023.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Pelalawan Darlis mengatakan, hingga saat ini belum ada ASN yang mengajukan pengunduran diri.

"Saya belum pernah mendapat surat permohonan dari ASN yang disinyalir mendaftar sebagai calon legislatif, sampai hari ini belum ada," ujar Darlis.

Namun demikian, lanjut Darlis tentunya melihat dulu, bagaimana regulasi yang ada di KPU, namun Ia tetap akan membahas ini di BKPSDM kabupaten Pelalawan.

Disisi lain, Ketua Bawaslu kabupaten Pelalawan, Khaidir menjelaskan bahwa sampai saat ini, informasi yang di himpun oleh tim pengawas dilapangan ada sejumlah kepala Desa yang mendaftar menjadi Bacaleg dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Sesuai peraturan yang berlaku bahwa setiap pejabat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN), jika ikut bagian dalam pencalonan Legislatif harus menyatakan mengundurkan diri. Sebagaimana yang tertera aturan itu ASN tidak boleh melakukan politik praktis dan harus bersikap Netral.

"Menurutnya ASN yang sudah mendaftarkan diri, tentunya sudah menjadi bagian dari partai politik, sementara ASN dilarang ikut dan terlibat di partai politik, jika orang sudah mendaftar berarti dia sudah berpartai, pasti sudah ada kartu anggota," tegas Khaidir. 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:38:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Direktur Badan Usaha.

Sosbud

Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:40:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.

Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

Sosbud

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:41:44 WIB

ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satu.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Desa Ransang Kec. Pelalawan Bripka Fahmizar, dengan berkumpul dan berbincang dengan masyarakat guna menampung saran serta informasi perihal situasi di desa.

Selasa, 04 Februari 2025 - 14:17:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Cooling.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com