PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Jajaran Polres Dumai Ungkap Pelaku Penggelapan Satu Unit Mobil
DUMAI __ ( Bentengmelayu.com) Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai akhirnya berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia berupa satu unit mobil.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, S.E, M.H, M.Si menjelaskan pengungkapan bermula pada Senin (27/03/2023) korban yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) meminjam uang senilai Rp. 15.000.000 dari ID (41) dengan jaminan berupa 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1811 RX serta jaminan tersebut akan dikembalikan apabila pinjaman tersebut telah dilunasi.
“Namun saat Kartika Candra Sarumpaet hendak melunasi pinjamannya pada Rabu (10/05/2023) hendak melunasi pinjaman dan menebus kembali mobil tersebut, namun 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1811 RX sudah dialihkan oleh ID (41) kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 200.000.000,” jelas Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, S.E, M.H, Selasa (06/06/2023).
Turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar Print Out Rekening Koran Bank BNI atas nama Kartika Candra Sarumpaet dari tanggal 03 Maret 2023 sampai 27 Maret 2023, 1 (satu) lembar Tanda Terima BPKB dari Kartika Candra Sarumpaet kepada PT. Toyota Astra Finance dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung SM A525F/DS warna Ungu beserta Nomor Handphonenya.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ID (41) akan dijerat dengan Pasal 372 Ayat 1 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, S.E, M.H, M.Si.
Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.
Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka
RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya
ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satu.
Bhabinkamtibmas Desa Ransang Kec. Pelalawan Bripka Fahmizar, dengan berkumpul dan berbincang dengan masyarakat guna menampung saran serta informasi perihal situasi di desa.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Cooling.
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, mari kita saling menghormati antar sesama walaupun berbeda keyakinan,
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam memelihara kea.
Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito bersama Bhabinkamtibmas Pelalawan Bripka Heri Kiswanto Fahmizar berdialog dan mendengar langsung informasi serta saran dalam kegiatan Jum'at curhat
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsubsektor Pelalaw.








