• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3204 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2740 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3147 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2128 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2163 Kali

  • Home
  • Sosbud

Tanggapan Perusahaan terhadap aksi PUK SPDT-FSPMI di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Selasa 20 Juni 2023

Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 16:22:45 WIB
Cetak
Tanggapan Perusahaan terhadap aksi PUK SPDT-FSPMI di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Selasa 20 Juni 2023

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Nofri Hendra, sebagai ketua PUK SPDT-FSPMI PT PTSI sebelumnya adalah karyawan PT PTSI sebagai driver memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan karyawan lainnya

Pada bulan April 2023 lalu, terjadi aksi didepan pintu masuk PT RAPP yang dilakukan oleh seorang mahasiswa yang melakukan orasi dengan tubuhnya dipasang spanduk kertas besar yang bahwasannya PT RAPP adalah Objek Vital Berbahaya dan lain sebagainya.

Pada aksi tersebut, Nofri Hendra membuat rekaman video dan menyebarluaskan melalui media TVnya buruh.com dan juga disebarluaskan lewat kanal Youtube TVnya Buruh, atas publikasi Video yang dikirimkan Nofri Hendra ke chanel Youtube, pihak perusahaan melakukan penelusuran di internal dan diperoleh data valid bahwa Nofi Hendra tercatat sebagai awak redaksi/wartawan TVnyaburuh.com milik PT. UTOMO MEDIA INDONESIA sebagai Kaperwil Pekanbaru – Riau yang tercantum di box redaksi TVnyaburuh.com.Sdr

Nofri Hendra menyatakan kepada perwakilan Perusahaan bahwa dirinya diluar jam kerja sebagai karyawan PTSI juga berprofesi sebagai wartawan media TVnyaburuh.com dan juga Koran Perjuangan Riau dengan memperlihatkan kartu pengenal sebagai wartawan/Kartu Pers.

",Atas hal tersebut PTSI melakukan pertemuan dengan Nofri Hendra terkait tindakan dan kegiatan yang dilakukan Nofri Hendra dengan status pekerjaan ganda, sehingga atasan Nofri Hendra mengirimkan surat pengembalian karyawan atas nama Nofri Hendra ke bagian Industrial Relation untuk ditindak lanjuti permasalahaanya.  Karena sesuai Perjanjian Kerja Nofri Hendra dengan PT. PTSI terdapat pasal mengenai Keterikatan Dengan Pihak Perusahaan Lain, yaitu Selama berlakunya Perjanjian, maka PIHAK KEDUA dilarang mempunyai ikatan kerja baik secara formal maupun informal, langsung maupun tidak langsung dengan pihak ketiga manapun juga, baik perseorangan maupun perseroan.

Pelanggaran atas ketentuan ini mengakibatkan berakhirnya Perjanjian secara sepihak oleh PIHAK KEDUA sebagaimana dimaksud dalam yang menyatakan Perbuatan/Tindakan Tercela Tenaga Kerja Yang Mengakibatkan Berakhirnya Perjanjian Kerja, dan juga menjelaskan apabila terikat bekerja untuk kepentingan pihak lain,

"Baik secara formal maupun informal, langsung maupun tidak langsung, perseorangan maupun perseroan., Bagi Pekerja/Buruh yang melakukan kesalahan bersifat mendesak seperti tersebut dibawah ini, diputuskan Hubungan Kerjanya oleh Pengusaha tanpa syarat, tanpa surat peringatan terlebih dahulu tanpa pesangon dan uang   penghargaan     masa        kerja.
Perusahaan dalam hal ini mempersilahkan sdr Nofri Hendri untuk menempuh prosedur sesuai aturan dan undang undang yang berlaku apabila tidak menerima sepakat atas hal ,

Adapun melalui mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat dalam wadah Tripartit hingga PHI. Tidak ada keistimewaan atau pengecualian kepada sdr Nofri Hendra dalam hal hubungan ikatan kerja dengan perusahaan.

Sedangan terkait status 3 pekerja PTSI  atas nama Edwin, Lahen J Pakpahan dan Tri Sumanto  yang saat ini sedang mejalani proses Bipartit dan Investigasi atas kasus kecelakaan kerja adalah masih merupakan karyawan dalam pembinaan Departemen HR, ha katas gaji bagi yang bersangkutan masih berjalan.

Sedangkan untuk Sdr Edwin yang sempat tidak menerima gaji pada bulan April-Mei 2023, perusahaan menyatakan akan dilakukan pembayaran pada hari ini, 20 Juni 2023. Sesuai hasil pertemuan yang dimediasi oleh {polres Pelalawan pada senin, 19 Juni 2023        kemarin.
Dan untuk Sdr. Hairudin yang sedang menderita sakit, perusahaan menjamin statusnya sebagai karyawan dan dipersilahkan masuk bekerja jika dalam kondisi sehat, untuk jaminan Kesehatan yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan juga asuransi pendamping yang disediakan perusahaan.ujar managemen rapp,,


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

Sosbud

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:41:44 WIB

ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satu.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Desa Ransang Kec. Pelalawan Bripka Fahmizar, dengan berkumpul dan berbincang dengan masyarakat guna menampung saran serta informasi perihal situasi di desa.

Selasa, 04 Februari 2025 - 14:17:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Cooling.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, mari kita saling menghormati antar sesama walaupun berbeda keyakinan,

Ahad, 02 Februari 2025 - 16:30:15 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam memelihara kea.

Sosbud

Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito bersama Bhabinkamtibmas Pelalawan Bripka Heri Kiswanto Fahmizar berdialog dan mendengar langsung informasi serta saran dalam kegiatan Jum'at curhat

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:59:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsubsektor Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Dumai Respon Viralnya Video Penertiban Pedagang di Kawasan Dumai Islamic Center
03 November 2025
Pertama di Sumatera, RS Awal Bros Resmikan Bedah Ortopedi Robotik
03 November 2025
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil
01 November 2025
Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi
01 November 2025
Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Wujudkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
31 Oktober 2025
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
28 Oktober 2025
Resmi Tutup Turnamen U 40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya, ini Pesan Bupati H. Zukri S.M. M.M
27 Oktober 2025
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin, S.H.Di Hari Santri Nasional kabupaten Pelalawan Tahun 2025
27 Oktober 2025
Dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Munas APSSI 2025 Resmi Digelar
27 Oktober 2025
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
25 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com