• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3379 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2861 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3266 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2266 Kali

  • Home
  • Sosbud

Tanggapan Perusahaan terhadap aksi PUK SPDT-FSPMI di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Selasa 20 Juni 2023

Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 16:22:45 WIB
Cetak
Tanggapan Perusahaan terhadap aksi PUK SPDT-FSPMI di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Selasa 20 Juni 2023

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Nofri Hendra, sebagai ketua PUK SPDT-FSPMI PT PTSI sebelumnya adalah karyawan PT PTSI sebagai driver memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan karyawan lainnya

Pada bulan April 2023 lalu, terjadi aksi didepan pintu masuk PT RAPP yang dilakukan oleh seorang mahasiswa yang melakukan orasi dengan tubuhnya dipasang spanduk kertas besar yang bahwasannya PT RAPP adalah Objek Vital Berbahaya dan lain sebagainya.

Pada aksi tersebut, Nofri Hendra membuat rekaman video dan menyebarluaskan melalui media TVnya buruh.com dan juga disebarluaskan lewat kanal Youtube TVnya Buruh, atas publikasi Video yang dikirimkan Nofri Hendra ke chanel Youtube, pihak perusahaan melakukan penelusuran di internal dan diperoleh data valid bahwa Nofi Hendra tercatat sebagai awak redaksi/wartawan TVnyaburuh.com milik PT. UTOMO MEDIA INDONESIA sebagai Kaperwil Pekanbaru – Riau yang tercantum di box redaksi TVnyaburuh.com.Sdr

Nofri Hendra menyatakan kepada perwakilan Perusahaan bahwa dirinya diluar jam kerja sebagai karyawan PTSI juga berprofesi sebagai wartawan media TVnyaburuh.com dan juga Koran Perjuangan Riau dengan memperlihatkan kartu pengenal sebagai wartawan/Kartu Pers.

",Atas hal tersebut PTSI melakukan pertemuan dengan Nofri Hendra terkait tindakan dan kegiatan yang dilakukan Nofri Hendra dengan status pekerjaan ganda, sehingga atasan Nofri Hendra mengirimkan surat pengembalian karyawan atas nama Nofri Hendra ke bagian Industrial Relation untuk ditindak lanjuti permasalahaanya.  Karena sesuai Perjanjian Kerja Nofri Hendra dengan PT. PTSI terdapat pasal mengenai Keterikatan Dengan Pihak Perusahaan Lain, yaitu Selama berlakunya Perjanjian, maka PIHAK KEDUA dilarang mempunyai ikatan kerja baik secara formal maupun informal, langsung maupun tidak langsung dengan pihak ketiga manapun juga, baik perseorangan maupun perseroan.

Pelanggaran atas ketentuan ini mengakibatkan berakhirnya Perjanjian secara sepihak oleh PIHAK KEDUA sebagaimana dimaksud dalam yang menyatakan Perbuatan/Tindakan Tercela Tenaga Kerja Yang Mengakibatkan Berakhirnya Perjanjian Kerja, dan juga menjelaskan apabila terikat bekerja untuk kepentingan pihak lain,

"Baik secara formal maupun informal, langsung maupun tidak langsung, perseorangan maupun perseroan., Bagi Pekerja/Buruh yang melakukan kesalahan bersifat mendesak seperti tersebut dibawah ini, diputuskan Hubungan Kerjanya oleh Pengusaha tanpa syarat, tanpa surat peringatan terlebih dahulu tanpa pesangon dan uang   penghargaan     masa        kerja.
Perusahaan dalam hal ini mempersilahkan sdr Nofri Hendri untuk menempuh prosedur sesuai aturan dan undang undang yang berlaku apabila tidak menerima sepakat atas hal ,

Adapun melalui mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat dalam wadah Tripartit hingga PHI. Tidak ada keistimewaan atau pengecualian kepada sdr Nofri Hendra dalam hal hubungan ikatan kerja dengan perusahaan.

Sedangan terkait status 3 pekerja PTSI  atas nama Edwin, Lahen J Pakpahan dan Tri Sumanto  yang saat ini sedang mejalani proses Bipartit dan Investigasi atas kasus kecelakaan kerja adalah masih merupakan karyawan dalam pembinaan Departemen HR, ha katas gaji bagi yang bersangkutan masih berjalan.

Sedangkan untuk Sdr Edwin yang sempat tidak menerima gaji pada bulan April-Mei 2023, perusahaan menyatakan akan dilakukan pembayaran pada hari ini, 20 Juni 2023. Sesuai hasil pertemuan yang dimediasi oleh {polres Pelalawan pada senin, 19 Juni 2023        kemarin.
Dan untuk Sdr. Hairudin yang sedang menderita sakit, perusahaan menjamin statusnya sebagai karyawan dan dipersilahkan masuk bekerja jika dalam kondisi sehat, untuk jaminan Kesehatan yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan juga asuransi pendamping yang disediakan perusahaan.ujar managemen rapp,,


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:38:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Direktur Badan Usaha.

Sosbud

Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:40:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.

Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

Sosbud

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:41:44 WIB

ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satu.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Desa Ransang Kec. Pelalawan Bripka Fahmizar, dengan berkumpul dan berbincang dengan masyarakat guna menampung saran serta informasi perihal situasi di desa.

Selasa, 04 Februari 2025 - 14:17:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Cooling.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com