PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Kejari Dumai Konferensi Pers Pelaku Pencurian Sekaligus Pencabulan Anak Dibawah Umur
DUMAI _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai berhasil mengamankan dan menangkap terdakwa pelaku pencurian sekaligus pencabulan yang terjadi pada tahun 2022 lalu, tepatnya, Kamis (24/02/2022) sekitar pukul 04.00 wib.
Kajari Dumai diwakili Kasi Intel Abu Nawas, SH, MH didampingi Kasi Pidum, Iwan Roy Carles SH, MH dalam konferensi pers Selasa (18/07/2023) sore menjelaskan bahwa penangkapan terpidana kali ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung 1387K/BIT.SUS/2023, 30 Mei 2023.
"Hari ini Kejari di dampingi kepolisian Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap Rian Imanda als Rian terpidana pencabulan dan pencurian di Kelurahan Purnama disekitar kediamannya," jelas Kasi Intel Abu Nawas, SH, MH.
Dijelaskan Abu Nawas, terpidana diamankan tanpa adanya perlawanan baik dari pihak keluarga maupun dari terpidana sendiri.
Sementara, Kasi Pidana Umum, Iwan Roy Carles SH, MH menerangkan kronologis kejadian pada Kamis 24 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 Wib pelaku memasuki rumah korban sebut saja Bunga (15).
"Pelaku saat melakukan pencurian berhasil mengambil satu unit handphone. Namun sebelum keluar rumah pelaku sempat meraba kemaluan korban yang sedang tidur di ruang tengah," jelas Kasi Pidum.
Roy menambahkan atas tindak pidana pelaku Kejari menuntut dengan dua tuntutan yakni atas perkara pencabulan dan pencurian.
"Untuk perkara pencurian sudah dijalani atas putusan hakim PN Dumai selama setahun lebih, namun untuk perkara pencabulan kemarin divonis bebas. Atas putusan tersebut kita lakukan kasasi dan diamini oleh Mahkamah Agung," terangnya.
Putusan MA menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku selama 5 tahun denda satu miliar subsider kurungan satu bulan penjara.
"Putusan MA sesuai dengan tuntutan kita dan setelah penangkapan kali ini kita langsung serahkan kepada rutan kelas II B Dumai," tambahnya.
Abu Nawas mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik Polres Dumai yang sudah membantu dalam penangkapan kali ini.
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional
RIAU _ (Bentengmelayu.com) Waldan Abdillah Rafif atl.
Pemotongan PPh 22 Dihentikan, Ormas dan Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
KUALA KAMPAR _ RIAU (Bentengmelayu.com) Perusahaan p.
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Direktur Badan Usaha.
Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.
Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.
Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka
RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.








