• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3675 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3047 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3516 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2404 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Sosbud

Ketua LSM KPK Nusantara DPC Pelalawan, Akan Kembali Laporkan KaDisbunak ke Kejari Negeri Pelalawan

Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 09:41:40 WIB
Cetak
Ketua LSM KPK Nusantara DPC Pelalawan, Akan Kembali Laporkan KaDisbunak ke Kejari Negeri Pelalawan

pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Untuk yang ke II (Dua)/kalinya, Ketua LSM KPK Nusantara DPC Pelalawan,Gomgom Supriadi Simanjuntak, akan kembali laporkan kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan.ke Kejaksaan Negeri Pelalawan Riau.Senin (28/08/2023).

Saat ngopi bareng di salah satu Cafe dan Restoran di Jalan Lintas Timur Pelalawan, kepada awak media ini, Gomgom Supriadi Simanjuntak menyampaikan. Dalam waktu dekat ini, kita akan melaporkan kembali Kadisbunak Pelalawan.

"Adapun yang akan kita laporkan adalah terkait pengadaan bibit kecambah sawit dan pengerjaan pembibitan budidaya sawit yang berada di desa Sorek Dua kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten pelalawan," terangnya.

Saya sudah terjun langsung ke lokasi pembibitan budidaya sawit tersebut, memang sangat menyedihkan sekali kondisinya. Hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja,karena pengadaan kecambah sawit dan pembibitan serta perawatnya juga yang lainya mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2023.

Saat ini, kita sedang membentuk tim guna mengumpulkan data - data yang akurat. Setelah data lengkap semuanya,kita juga akan menurunkan "Tim Ahli" pembibitan budidaya sawit.

Bukan hanya pengadaan kecambah sawit dan pembibitan budidaya Sawit di desa Sorek Dua pada Tahun 2023 saja yang akan kita kumpulkan datanya, pengadaan tahun sebelumnya juga akan kita telusuri kembali.Setelah itu baru kita laporkan ke Kejari Pelalawan ," tegasnya.

Karena,  jika di lihat dari kondisi pembibitan budidaya sawit saat ini,jelas sekali perencanaannya kurang profesionalitas dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).Bila hal ini yang terjadi, maka negara pasti di rugikan," imbuh Gomgom Supriadi Simanjuntak.

Awak media ini juga kembali mengkonfirmasi terkait perkembangan laporan Ketua LSM KPK Nusantara DPC Pelalawan,ke Kejari Pelalawan beberapa bulan yang lalu.

Gomgom Supriadi Simanjuntak menambahkan, dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak dan bergerak cepat untuk menindak lanjuti terkait informasi yang sudah viral nya,  yakni terkait tidak terawat nya bibit sawit milik pemerintah daerah kabupaten Pelalawan.

"Berita terkait pengadaan bibit kecambah sawit di Disbunak Pelalawan sebenarnya sudah menjadi berita Nasional, karena pada bulan Juli 2023 kemaren. Saya selaku pimpinan LSM KPK Nusantara DPC Pelalawan sudah melaporkan Kadisbunak ke Kejaksaan Negeri Pelalawan. Dengan nomor 01/Lap/LSM KPK/PLLWN/Blk/2023

Dan beberapa hari yang lalu, saya juga sudah mempertanyakan tindak lanjut dari surat yang telah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.Jawaban dari kasi Intel, bahwa Kadisbunak yakni Akhtar sudah di panggil.

Besar harapan kita, Kejaksaan Negeri Pelalawan bisa bekerja secara professional, jangan sampai kasusnya hanya pelanggaran Administrasi saja. Jika hal ini terjadi, jangan salahkan kasus ini akan kita laporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) di Jakarta, dan bila perlu, kita akan bekerja sama dengan rekan - rekan mahasiswa di Jakarta untuk lakukan aksi di depan kantor tersebut," cetus ketua LSM KPK Nusantara DPC Pelalawan Gomgom Supriadi Simanjuntak.(Tim)


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:52:39 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Waldan Abdillah Rafif atl.

Sosbud

Pemotongan PPh 22 Dihentikan, Ormas dan Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:07:39 WIB

KUALA KAMPAR _ RIAU (Bentengmelayu.com) Perusahaan p.

Sosbud

Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:38:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Direktur Badan Usaha.

Sosbud

Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:40:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.

Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HMI Korkom Aksi Damai di Polres Pelalawan,Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
16 Maret 2026
Polres Pelalawan Buka Puasa Bersama LAMR: Mempererat Silaturahmi dan Budaya Melayu Islami
16 Maret 2026
Diskusi HMI Pelalawan Soroti Ledakan Investasi Sekaligus Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
16 Maret 2026
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
  • 2 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 3 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 4 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 5 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 6 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 7 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com