• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3379 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2861 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3266 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2266 Kali

  • Home
  • Sosbud

KUALA KAMPAR BERANDIL BESAR DALAM TERBENTUKNYA KABUPATEN PELALAWAN NAMUN TERTINGGAL DALAM PEMBANGUNAN.

Redaksi

Kamis, 13 April 2023 10:26:42 WIB
Cetak
KUALA KAMPAR BERANDIL BESAR DALAM TERBENTUKNYA KABUPATEN PELALAWAN NAMUN TERTINGGAL DALAM PEMBANGUNAN.

Pelalawan ___ (Bentengmelayu.com) Berdasarkan Undang-undang untuk Pemekaran wilayah Kabupaten disebutkan sedikitnya memiliki 5 Kecamatan, artinya adanya sebuah kecamatan menjadi prasyarat dasar Pemekaran wilayah kabupaten.

Undang-undang Nomor 53 tahun 1999 tentang tentang pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kab.Rokan hulu, Kab.Rokan Hilir, Kab. Siak, Kab.Karimun,  Natuna,  Kab.Kuantan singingi dan kota Batam

,Berdasarkan Undang-undang No.53 tahun 1999 diatas pada pasal 3 disebutkan sebagian wilayah dari Kabupaten Kampar menjadi wilayah kabupaten Pelalawan terdiri dari Kecamatan langgam, Kec.Bunut, Kec. Kuala Kampar dan Kec. Pangkalan Kuras.

Terlihat jelas pada pasal 3 diatas ada Kuala Kampar didalamnya,ini menunjukkan Kuala Kampar Kecamatan Induk kemudian mekar kec.Teluk Meranti, Kecamatan Kerumutan.

"Dengan demikian Kecamatan Kuala Kampar salah satu Kecamatan tertua dan salah satu  kecamatan pendukung pemekaran dari Kabupaten Kampar menjadi Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau, namun kecamatan ini seperti tidak dianggap, tidak penting dimata Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Propinsi Riau.

Hal ini diucapkan oleh Abdul Murat salah satu Tokoh muda asli Kuala Kampar, saat ditanya mengapa beliau beranggapan begitu?

Abdul.Murat nengatakan Kuala Kampar ini dari dulu selalu tertinggal pembangunannya baik itu jalan, penerangan maupun jaringan telekomunikasi, sampai hari ini, jalan Kuala Kampar ini masih jalan setapak, listrik hanya hidup malam dan itu belom maksimal, jaringan komunikasi juga sama dan kontras sekali perbedaannya dengan kecamatan- kecamatan lain bahkan dengan kecamatan yang dulunya adalah masuk kecamatan Kuala Kampar di Kabupaten Pelalawan.

"Jelas berdasarkan UU.No.53 tahun 1999 diatas kita mintak Pemerintah di
Kabupaten maupun Propinsi segera menyelesaikan mengatasi 3 persoalan urgen  diKuala Kampar karna itu tanggungjawab pemerintah, yaitu insprastruktur jalan, Penerangan (Listrik), Sarana komunikasi kita berharap tahun 2023, 3 persoalan penting ini dapat diatasi oleh Pemerintah.

Jika tidak segera ditangani benarlah Kuala Kampar itu kecamatan yang tidak dianggap oleh Pemerintah Keberadaannya diKabupaten Pelalawan ini, jangan anak tirikan Kecamatan Kuala Kampar, karna kami ada bagi pemekaran Kabupatrn Pelalawan, ucap murat.

Penulis:Tosmen


Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sosbud

Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:38:30 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Direktur Badan Usaha.

Sosbud

Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:40:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) memperingati Hari Pa.

Sosbud

Kades Lubuk Kembang Bungo Serukan Tolak Ajakan Demo DPRD dan Ciptakan Kondusivitas Negeri

Ahad, 07 September 2025 - 11:26:41 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepala Desa Lubuk Ke.

Sosbud

Uji Labfor Terbukti Palsu, Polres Rohil Diduga Sengaja Mengulur-ulur Waktu Untuk Penetapan Tersangka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:42:30 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Penetapan tersangka terha.

Sosbud

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Pengakuan Muzakir SE Mengarah Ke Tersangka Lainnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:41:44 WIB

ROHIL (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit III Satu.

Sosbud

Bhabinkamtibmas Desa Ransang Kec. Pelalawan Bripka Fahmizar, dengan berkumpul dan berbincang dengan masyarakat guna menampung saran serta informasi perihal situasi di desa.

Selasa, 04 Februari 2025 - 14:17:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka Cooling.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com