• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3623 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3015 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3512 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2401 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2453 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Gubernur Riau Cabut Izin Mudik Lokal

Redaksi

Senin, 19 April 2021 17:38:46 WIB
Cetak
Gubernur Riau Cabut Izin Mudik Lokal

PEKANBARU -BM  Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mencabut pernyataan yang mengizinkan masyarakat Riau mudik lokal saat pemberlakuan larangan mudik 6 Mei 2021.

"Mudik lokal kami harapkan sebelum tanggal 6 Mei. Kalau di atas tanggal 6 Mei tentu semua berlaku sama," kata Gubri sebagaimana di lansir Cakapla.com

Untuk mengantisipasi mudik sebelum tanggal 6, masing-mssing daerah sudah menyiapkan langkah antisipasi. Termasuk tempat isolasi mandiri.

"Artinya nanti ada pengecekan rapid antigen untuk mengetahui positif atau tidaknya, sehingga kita tau perlakuan-perlakuan apa yang harus dilakukan. Terutama untuk daerah-daerah pesisir," cakapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubri mengizinkan masyarakat mudik Lebaran tahun 2021 ini. Izin mudik berlaku untuk di wilayah Riau atau lebih dikenal mudik lokal.

"Mudik lokal boleh, mudik ke Bagan (Rokan Hilir) boleh. Yang diharang itu mudik keluar provinsi, kalau mau mudik ke Selat Panjang (Kepulauan Meranti) juga boleh, kan itu masih daerah Riau," kata Gubri

Lewat kebijakan itu, Syamsuar mengizinkan masyarakat mudik ke kampung halaman antar kabupaten/kota. Namun untuk mudik luar provinsi tetap dilarang sesuai kebijakan pemerintah pusat.

"Kalau mudik ke Sumbar, pulang sekarang. Kalau tanggal 6-17 Mei jangan, tanggal 6 itu tidak boleh, ada penyekatan-penyekatan di batas provinsi, itu urusan keamanan," tutupnya.*** ( Byu)


Sumber : Cakala.com


Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:33:56 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri (Ke.

Pemerintahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menahan para tersangka kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:19:22 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri (Ke.

Pemerintahan

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Resmi Ditahan KPK

Rabu, 05 November 2025 - 15:48:24 WIB

RIAU _ ( Bentengmelayu.com) Komisi Pemberantasan Kor.

Pemerintahan

Peringatan Hardiknas 2024 Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar.

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:18:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pemerintah Daerah Ka.

Pemerintahan

H.nasarudin wakil bupati Kabupaten Pelalawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Pelalawan

Selasa, 23 April 2024 - 10:10:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Senin 22 April 2024 .

Pemerintahan

Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan 2024-2025

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:31:40 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Musrenbang RPJPD dan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com